PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta telah memberlakukan kebijakan yang dikenal sebagai Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Lempuyangan. Kebijakan ini akan diterapkan untuk 35 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, guna mengatasi kondisi lalu lintas yang meningkat selama libur Tahun Baru 2026.
Langkah ini dianggap penting mengingat penutupan beberapa ruas jalan di sekitar Stasiun Yogyakarta, yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat. Dengan penerapan pola BLB, penumpang kereta api dari dan menuju Stasiun Yogyakarta akan memiliki lebih banyak pilihan untuk berhenti di Stasiun Lempuyangan.
Menurut Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, keberadaan pemberhentian ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi penumpang. Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah pergerakan masyarakat yang sedang merayakan liburan.
Kebijakan Berhenti Luar Biasa untuk Memudahkan Mobilitas Masyarakat
Dalam menghadapi lonjakan penumpang selama libur Tahun Baru, kebijakan BLB diharapkan dapat menjadi solusi praktis. Kebijakan ini menciptakan titik akses tambahan bagi penumpang untuk memulai atau mengakhiri perjalanan mereka dengan lebih nyaman.
Feni menyatakan bahwa 35 KA Jarak Jauh yang sebelumnya tidak berhenti di Lempuyangan akan memanfaatkan opsi ini. Imbauan agar penumpang datang lebih awal juga telah disampaikan untuk meminimalisir kemungkinan ketinggalan kereta.
Sosialisasi tentang kebijakan ini juga dilakukan melalui SMS blast kepada calon penumpang. Informasi ini bertujuan untuk memastikan semua penumpang mendapatkan pembaruan secara personal mengenai perubahan jadwal dan kebijakan berhenti.
Pola Operasi Kereta Api yang Terkait dengan Kebijakan Baru
KAI Daop 6 mengingatkan penumpang bahwa meskipun ada kebijakan BLB, jadwal keberangkatan tetap mengacu pada tiket yang telah dibeli. Penumpang harus memperhatikan informasi yang tertera untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman.
Untuk KA Jarak Jauh yang berangkat dari Stasiun Yogyakarta ke arah barat, penumpang diajak untuk memanfaatkan Stasiun Lempuyangan jika lebih dekat. KA Taksaka, Fajar Utama, dan Senja Utama adalah beberapa contoh yang akan berhenti di Lempuyangan.
Di sisi lain, penumpang yang datang dari arah timur, seperti menggunakan KA Sancaka ke Surabaya, juga disarankan untuk tiba lebih awal. Hal ini akan membantu proses boarding yang lebih lancar dan teratur.
Daftar Kereta yang Menerapkan Kebijakan Berhenti Luar Biasa
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, akan ada 35 kereta api yang berhenti luar biasa di Stasiun Lempuyangan. Daftar ini mencakup berbagai relasi yang menghubungkan kota-kota besar di Indonesia.
Beberapa kereta yang akan berhenti termasuk KA Senja Utama, KA Lodaya, dan KA Gajayana, yang menawarkan layanan dari berbagai kota seperti Solo, Bandung, dan Malang. Dengan adanya layanan ini, diharapkan kenyamanan perjalanan penumpang dapat meningkat.
Penyampaian informasi mengenai kereta yang berhenti di Lempuyangan juga akan dilakukan secara teratur. Dengan demikian, penumpang dapat mempersiapkan perjalanan mereka lebih baik dengan memahami jadwal dan rute yang relevan.




