Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mengalami kesulitan dalam hal keuangan untuk menyewa kantor. Seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran, Bawaslu berinisiatif untuk meminjam gedung milik pemerintah kota agar tetap dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemkot Solo untuk merealisasikan rencana tersebut. Dalam situasi yang sulit ini, peminjaman gedung menjadi solusi untuk menjaga kelangsungan operasional mereka.
Budi juga menambahkan bahwa Bawaslu RI telah memberikan arahan terkait pengurangan anggaran sewa kantor. Dalam pesannya, ia mengungkapkan harapan agar bisa segera mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan demi kelancaran tugas pengawasan pemilu.
Upaya Bawaslu Kota Solo dalam Mempertahankan Operasional
Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, Bawaslu Solo berusaha menemukan cara untuk mengatasi tantangan ini. Peminjaman gedung milik Pemkot menjadi langkah strategis yang diambil untuk mengamankan tempat berkantor tanpa membebani anggaran.
“Di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, Bawaslu telah difasilitasi oleh pemkab atau pemkot masing-masing,” ungkap Budi. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah daerah sangat penting untuk kelancaran fungsi pengawasan pemilu.
Menurut Budi, masa sewa kantor Bawaslu saat ini berakhir pada tahun depan, namun ia berharap bisa lebih cepat mendapatkan gedung yang dipinjam. Keputusan untuk bertindak lebih awal ini diharapkan dapat mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin timbul seiring berjalannya waktu.
Kunjungan dan Audiensi dengan Pihak Pemerintah
Bawaslu Solo telah melakukan beberapa audiensi dengan Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Solo terkait permohonan pinjam pakai gedung. Pagunya, ini merupakan langkah awal yang penting untuk mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah.
Selama audiensi, Budi menyampaikan secara langsung harapannya agar pemerintah kota dapat mempermudah proses peminjaman gedung. Hal ini tidak hanya penting bagi Bawaslu, tetapi juga bagi masyarakat yang memerlukan pengawasan yang efektif dalam pemilu.
Bawaslu juga telah melakukan survei terhadap beberapa gedung milik Pemkot. Bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mereka mengevaluasi berbagai opsi yang ada untuk memastikan peminjaman dapat berlangsung dengan baik.
Proses yang Diharapkan Segera Terlaksana oleh Bawaslu
Budi menegaskan bahwa semua persiapan telah dilakukan, dan kini mereka tinggal menunggu disposisi dari Wali Kota. Pihaknya berharap agar proses ini dapat segera terwujud agar Bawaslu Kota Solo tidak mengalami hambatan lebih lanjut.
Tahapan selanjutnya adalah menunggu keputusan final dari pemerintah. Budi meyakinkan bahwa semua prosedur telah diikuti dan berharap respons yang cepat dari pihak Pemkot untuk menghindari penundaan.
Dengan mendapatkan tempat berkantor yang sesuai, Bawaslu akan dapat melaksanakan tugasnya secara lebih maksimal. Ini juga berarti bahwa mereka akan lebih siap dalam menghadapi tantangan terkait pemilu yang akan datang.




