Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa seluruh wilayah di provinsi tersebut termasuk dalam katagori Tatar Sunda. Pernyataan ini berkaitan dengan usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda yang telah mendapatkan dukungan awal dari DPRD setempat.
Dia menjelaskan dengan tegas bahwa tidak ada daerah yang terasing dari identitas kebudayaan Sunda di wilayah ini. Pembahasan mengenai nama baru ini mencerminkan pencarian identitas yang lebih tepat dalam mencakup keragaman budaya masyarakat Jawa Barat.
Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran sejumlah elemen masyarakat mengenai kemampuan nama baru tersebut untuk merepresentasikan keberagaman budaya yang ada. Pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang berasal dari Pantura Jabar, telah mengungkapkan kebutuhan untuk berdialog mengenai hal ini.
Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Pembahasan Usulan Nama
Rahmat menegaskan bahwa DPRD tidak akan mengambil keputusan sepihak terkait perubahan nama tersebut. Proses pembahasan akan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk kelompok yang memiliki pandangan berseberangan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa usulan ini memiliki substansi akademis dan aspirasional yang kuat. Keterlibatan dalam setiap tahap, dari penyusunan naskah akademik hingga konsultasi publik, menjadi prioritas utama.
Berdasarkan rencana tersebut, DPRD akan melakukan uji publik di seluruh kabupaten dan kota di Jabar. Proses ini tidak hanya menjaring aspirasi, tetapi juga menyusun landasan yang kuat sebelum mengambil keputusan akhir.
Perkembangan Diskusi Mengenai Naskah Akademik dan Aspirasi Publik
Setelah melakukan rapat kerja dengan tim pengusul, DPRD saat ini tengah merumuskan skema yang akan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan. Di samping itu, Ketua DPRD, Buky Wibawa, menggarisbawahi bahwa belum ada langkah definitive untuk mengubah nama provinsi.
Dia menjelaskan bahwa pendapat masyarakat tentang hal ini bervariasi dan ada yang khawatir bahwa perubahan nama tidak akan mewakili keanekaragaman budaya. Hal ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi dalam proses tersebut.
Menurut Buky, aspek sosiologis menjadi pertimbangan utama; Jawa Barat dengan keragaman etnis dan budayanya harus mampu menemukan solusi yang inklusif. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pembicaraan ini diharapkan dapat membantu menciptakan pemahaman dan kesepakatan bersama.
Reaksi Beragam dari Masyarakat dan Tokoh Budaya
Dia menyatakan telah menerima respons dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh budaya di wilayah Cirebon, yang berpendapat bahwa wacana perubahan nama provinsi ini bisa jadi pertanda untuk pembentukan daerah otonomi baru. Hal ini menunjukkan kompleksitas pandangan masyarakat terhadap isu ini.
Beberapa tokoh dari Cirebon malah mengaitkan dukungan terhadap nama baru dengan keinginan untuk membentuk Provinsi Cirebon Raya, yang menunjukkan adanya aspirasi lokal yang kuat. Buky mengakui bahwa hal ini menambah dimensi baru dalam diskusi mengenai perubahan nama.
Reaksi-reaksi ini menandakan adanya dinamika yang menarik dalam masyarakat. Buky berharap bahwa proses ini akan menghasilkan keputusan yang mencerminkan harapan semua pihak terkait tanpa mengabaikan warisan budaya yang telah ada.















