Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi baru-baru ini menegaskan pentingnya kampus yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Dalam konteks ini, diseminasi metrik inklusi disabilitas diharapkan menjadi langkah penting dalam menjadikan pendidikan tinggi lebih aksesibel bagi semua kalangan.
Direktur Belmawa Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menyampaikan pernyataan ini di Universitas Pradita, menjelaskan bahwa akses merupakan bagian fundamental dari kualitas pendidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pelayanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas di seluruh perguruan tinggi.
Data dari survei nasional menunjukkan bahwa hanya 2,8 persen penyandang disabilitas yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, inisiatif untuk menciptakan kampus inklusif tidak bisa berhenti di tataran norma, tetapi harus menjangkau implementasi nyata di lapangan.
Pentingnya Aksesibilitas di Perguruan Tinggi untuk Penyandang Disabilitas
Kampen inklusif bukan sekedar jargon, melainkan sebuah keharusan yang perlu diterapkan di semua perguruan tinggi. Banyak tantangan yang masih dihadapi, seperti akses fisik yang terbatas hingga layanan akademik yang belum sepenuhnya memadai bagi penyandang disabilitas.
Dalam menghadapi masalah ini, pendekatan yang sistematis dan terukur sangat diperlukan. Metrik Inklusi Disabilitas yang dikembangkan oleh Universitas Negeri Surabaya menjadi salah satu solusi untuk mengukur sejauh mana prinsip inklusi diterapkan di lingkungan kampus.
Langkah ini sejalan dengan komitmen nasional dan global, termasuk Peraturan Pemerintah mengenai akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas. Sekolah-sekolah diharapkan dapat memahami pentingnya menyediakan lingkungan yang bebas dari hambatan untuk menciptakan kenyamanan belajar.
Implementasi Metrik Inklusi Disabilitas dalam Sistem Pendidikan
Metrik ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan hingga sarana prasarana yang ada. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan perguruan tinggi dapat mengenali celah dalam layanan yang diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas.
Kehadiran Metrik Inklusi Disabilitas juga membantu perguruan tinggi dalam merencanakan langkah strategis guna memenuhi kebutuhan yang spesifik. Selain itu, pengembangan sumber daya manusia yang mampu menangani situasi ini menjadi bagian tak terpisahkan dari implementasi metrik tersebut.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, menegaskan bahwa keharusan untuk menciptakan lingkungan inklusif tidak bisa ditunda lagi. Mulai tahun 2026, semua perguruan tinggi di Indonesia diharuskan untuk memberikan fasilitas belajar yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Apresiasi dan Dukungan untuk Penyandang Disabilitas di Perguruan Tinggi
Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, memberikan apresiasi terhadap upaya Kemdiktisaintek ini. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas dalam pendidikan tinggi adalah langkah positif yang harus didorong lebih jauh.
Proses diseminasi metrik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pemangku kepentingan mengenai pentingnya keberadaan penyandang disabilitas dalam pendidikan tinggi. Selain itu, praktik inklusi ini harus diterapkan secara konsisten untuk mencapai hasil yang maksimal.
Pemaparan data dan hasil pengukuran yang dihasilkan dari diseminasi ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial masyarakat dan institusi pendidikan.




