Di Surabaya, kejadian pencurian yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) mencuri perhiasan emas menjadi perhatian publik. Dalam sebuah aksinya yang terorganisir, empat pelaku berhasil menggondol sejumlah perhiasan dengan nilai yang cukup signifikan, menunjukkan bahwa kejahatan lintas negara bisa terjadi di mana saja.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku sangat cerdik. Mereka mengelabui korban dengan cara berpura-pura menjadi pembeli sebelum melakukan aksinya, yang menunjukkan pentingnya kewaspadaan di setiap transaksi.
Pihak kepolisian, melalui Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh empat orang yang berasal dari luar negeri. Dengan kerja sama yang baik, keempat pelaku tidak hanya berhasil mencuri tetapi juga sempat mengacaukan kondisi di lokasi kejadian.
Pengakuan dan Penangkapan Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Surabaya
Tim kepolisian, dipimpin oleh AKP Raditya Herlambang, segera mendalami kasus pencurian ini. Dia mengungkapkan bahwa dua dari empat pelaku berasal dari Pakistan, yakni Yasmeen dan Zara, sedangkan dua lainnya, Fara dan Maryam, merupakan warga Yordania.
Dalam keterangan resmi, Herlambang menjelaskan bahwa pelaku membagi peran dalam kelompok untuk menjalankan aksi tersebut. Dengan menciptakan situasi yang ribut, mereka efektif memanfaatkan waktu dan kebingungan karyawan, sehingga memungkinkan mereka mencuri perhiasan dengan lebih leluasa.
Penggunaan pakaian jubah dan kerudung oleh pelaku juga merupakan strategi untuk menutupi identitas mereka selama melakukan aksi tersebut. Dalam situasi tegang, para pelaku juga terlihat saling berkoordinasi untuk mencapai tujuan utama mereka, yakni mencuri perhiasan bernilai tinggi.
Modus Operandi Pencurian yang Cerdik di Toko Perhiasan
Teknik yang diterapkan oleh para pelaku sangat mengandalkan psikologi. Mereka menciptakan suasana kacau dengan berteriak dan meminta karyawan untuk menunjukkan semua perhiasan secara cepat. Dengan sikap agresif, mereka dapat mengalihkan perhatian karyawan toko.
Pada saat yang sama, kelalaian karyawan akibat tekanan dari pelaku mengakibatkan enam baki berisi perhiasan dikeluarkan tanpa pengawasan yang cukup. Dalam kegaduhan itu, mereka berhasil mengambil 52 perhiasan berupa kalung dan gelang dengan total berat 135 gram.
Pihak bertanggung jawab di toko perhiasan baru menyadari kehilangan setelah pelaku meninggalkan tempat tersebut. Kerugian yang ditanggung akibat pencurian ini cukup besar, dan kejadian ini menjadi pelajaran bagi banyak pemilik toko untuk lebih meningkatkan sistem keamanan.
Penyelidikan Pihak Berwenang dan Tindak Lanjutnya
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Mereka melacak jejak para pelaku yang diketahui kabur ke Jakarta setelah mencuri, menggunakan informasi yang didapat dari rekaman kamera pengawas.
Dari tindakan cepat pihak kepolisian, mereka berhasil menangkap keempat pelaku di sebuah hotel yang terletak di Jakarta Pusat. Penangkapan ini menggambarkan dedikasi dan kecekatan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan, terutama yang melibatkan WNA.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa mereka akan terus memantau setiap aktivitas yang mencurigakan di area pertokoan, terutama yang melibatkan WNA. Kolaborasi dengan pihak lain akan dilakukan untuk memastikan keamanan publik tetap terjaga.




