Pemerintah Aceh mengajukan anggaran sebesar Rp153,3 triliun untuk pemulihan menyeluruh pascabencana yang disebabkan oleh banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Pengajuan ini tertuang dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyatakan bahwa dokumen R3P diajukan pada 3 Februari 2026 dan saat ini tengah menjalani proses verifikasi oleh BNPB. Proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan anggaran yang diajukan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pemulihan daerah yang terdampak.
Sejak bencana tersebut, Aceh menghadapi tantangan besar dalam hal infrastruktural dan sosial. Kerusakan yang terjadi tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari warga, tetapi juga menempatkan pemerintah dalam posisi untuk melakukan langkah-langkah strategis demi mendorong pemulihan.
Proses Verifikasi dan Langkah Selanjutnya dalam Pemulihan
Dokumen R3P yang telah disusun memuat data-data lengkap mengenai kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan yang diusulkan oleh berbagai instansi, termasuk kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Sebagai tahap awal, BNPB melakukan verifikasi administrasi yang akan diikuti oleh verifikasi faktual di lapangan.
Muhammad menambahkan, langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua data yang disajikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah proses verifikasi selesai, BNPB akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyusun program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Keberadaan tim dari Bappenas yang bekerja langsung di Aceh menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani bencana ini. Koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama dalam menangani keadaan darurat ini.
Rincian Anggaran Pemulihan yang Diajukan oleh Pemerintah
Dari total anggaran sebesar Rp153,3 triliun yang diajukan, rincian alokasi dana terdiri dari beberapa kategori. Kewenangan kementerian/lembaga pusat sebesar Rp41,8 triliun menjadi porsi terbesar dari anggaran yang diajukan.
Sementara itu, anggaran untuk pemerintah Aceh sendiri mencapai Rp22 triliun. Kewenangan daerah dan masyarakat juga mendapatkan porsi anggaran yang signifikan, masing-masing sebesar Rp60,43 triliun dan Rp29 triliun, menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam pemulihan.
Pemerintah Aceh menekankan bahwa keberhasilan pemulihan tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan pemulihan akan berjalan lebih cepat dan efektif.
Panggilan untuk Sinergi di Antara Semua Elemen Masyarakat
Gubernur Aceh memimpin langkah-langkah pemulihan dengan komitmen untuk bersatu dan bekerja sama dalam masa pemulihan ini. Komunikasi yang terus dibangun dengan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa saling memiliki terhadap langkah-langkah pemulihan yang diambil.
Muhammad mengungkapkan bahwa dalam berbagai kesempatan, Gubernur selalu mengajak masyarakat untuk bersatu. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci untuk bangkit dari dampak bencana yang luar biasa berat ini.
Langkah-langkah pemulihan akan terus dilakukan, mulai dari rehabilitasi infrastruktur hingga penyediaan layanan sosial yang mendasar. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan Aceh pulih dengan lebih baik.




