Komjen Polisi Purn Ahmad Dofiri baru saja dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Pelantikan ini terjadi dalam agenda reshuffle terbaru yang berlangsung di Istana, Jakarta, pada tanggal 17 September.
Pelantikan Ahmad Dofiri dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengukuhkan kepercayaan masyarakat akan integritas dan kapabilitasnya. Dalam sambutannya, Dofiri menegaskan komitmennya untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Ia juga menyatakan dirinya akan selalu menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab demi bangsa dan negara. Dengan pengalaman panjangnya di kepolisian, Dofiri diharapkan mampu memberikan kontribusi positif untuk keamanan nasional.
Profil Ahmad Dofiri dan Kariernya di Polri
Ahmad Dofiri adalah purnawirawan Polri dengan pangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakapolri antara 2023 hingga 2024, setelah menghabiskan kariernya yang panjang dan beragam di institusi kepolisian.
Lulusan terbaik Akpol 1989 ini memiliki pengalaman luas dalam bidang Sumber Daya Manusia selama mengabdi sebagai anggota Polri. Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Dofiri juga pernah menjadi Inspektur Pengawasan Polri menggantikan posisi Agung Budi Maryoto.
Pengalaman lainnya termasuk menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri dari 2021 hingga 2023. Dia juga terlibat dalam berbagai tugas penting, seperti mengawasi keamanan nasional dan intelijen.
Selain itu, Dofiri pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dan sebelumnya sebagai Kapolda Di Yogyakarta serta Kapolda Banten. Kedalaman pengalaman ini diharapkan dapat mendukung kinerjanya sebagai penasihat khusus presiden.
Kepemimpinan Dofiri di berbagai posisi penting menunjukkan kemampuannya dalam mengelola isu-isu kompleks yang dihadapi oleh kepolisian. Semua ini menjadikan Dofiri sosok yang diharapkan bisa memberikan terobosan dalam reformasi kepolisian saat ini.
Reformasi Kepolisian dan Pembentukan Tim Khusus
Rencana pembentukan tim reformasi kepolisian mengemuka setelah Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh lintas agama dan bangsa di Istana. Pertemuan ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dalam mengevaluasi dan mereformasi Polri sesuai aspirasi masyarakat.
Dalam pernyataan usai pertemuan, Prabowo mengungkapkan perlunya pembentukan tim atau komisi yang bertugas mengevaluasi dan mereformasi kepolisian berdasarkan kebutuhan masyarakat. Tuntutan atas reformasi ini menunjukkan adanya harapan pembangunan yang lebih baik di sektor keamanan.
Melalui Gerakan Nurani Bangsa, para tokoh menyampaikan aspirasi mengenai reformasi yang telah direncanakan sebelumnya. Anggota Gerakan Nurani Bangsa mengekspresikan rasa optimis bahwa usulan mereka akan segera diimplementasikan oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Tim Reformasi Polri sedang disiapkan. Keputusan ini diperkirakan akan dilantik dalam waktu dekat, menandakan serangkaian perubahan dalam sistem kepolisian.
Keppres ini penting karena akan menentukan masa kerja tim reformasi dan dampak perubahan yang akan dibawa untuk institusi kepolisian di Indonesia. Tim tersebut diharapkan dapat merumuskan berbagai perubahan yang relevan dengan dinamika sosial dan tuntutan masyarakat saat ini.
Mengarungi Tantangan dan Harapan Reformasi
Reformasi kepolisian diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi institusi keamanan di Indonesia. Transformasi ini tidak hanya penting untuk kepolisian, tetapi juga untuk meningkatkan rasa aman masyarakat secara menyeluruh.
Dengan ahlinya yang berasal dari latar belakang kepolisian, Ahmad Dofiri diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif. Tugas tim reformasi mencakup analisa ulang struktur dan kewenangan kepolisian saat ini agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Aspirasi masyarakat atas transparansi dan akuntabilitas dalam tindakan kepolisian menjadi pendorong utama reformasi ini. Melalui kajian yang mendalam, diharapkan hasil dari reformasi ini membawa ke arah yang lebih positif untuk institusi kepolisian di masa mendatang.
Proses ini merupakan bentuk komitmen untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan langkah-langkah konkret, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Transformasi ini diharapkan dapat berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan akan keamanan yang lebih baik bagi rakyat. Melalui kerja sama semua pihak, diharapkan perubahan ini bisa terwujud dengan efektif dan membawa dampak yang nyata.