DEPOK — Dalam sebuah sidang terbuka yang berlangsung meriah, akademisi dan peneliti hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas, sukses meraih gelar Doktor Ilmu Hukum. Sidang ini diadakan di Balai Sidang Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada Senin (9/2/2026) dan menjadi momen penting bagi dunia akademis hukum di Indonesia.
Disertasi yang diajukan oleh Fathudin memiliki dampak signifikan tidak hanya untuk pengembangan teori hukum administrasi negara, tetapi juga memberikan kritik mendalam mengenai tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seiring dengan pengembangan korporasi, disertasi ini menggarisbawahi pentingnya kembali pada tujuan publik yang lebih besar dalam pengelolaan BUMN.
Judul disertasi Fathudin, “Fungsi Publik BUMN Persero sebagai Rasionalitas Objek Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2010–2025,” mencerminkan kompleksitas peran BUMN sebagai lembaga hukum hibrida. Dengan memadukan pertanggungjawaban korporatif serta misi untuk melayani masyarakat, Fathudin mengemukakan tantangan yang ada di tengah restrukturisasi BUMN nasional.
Konteks dan Signifikansi Disertasi tentang BUMN
Melalui disertasinya, Fathudin memaparkan paradoks yang ada dalam operasi BUMN saat ini. Sebagai entity yang terikat pada prinsip-prinsip korporasi, BUMN dituntut untuk bertindak efisien dan menghasilkan profit. Namun, di sisi lain, mereka harus mengingat mandat konstitusional untuk menjaga kepentingan publik dan melayani masyarakat.
Ketegangan tersebut semakin nyata, terutama dengan kehadiran Danantara yang mendorong korporatisasi BUMN. Fathudin menyoroti bahwa mekanisme akuntabilitas publik menjadi semakin penting ketika keputusan yang diambil oleh pejabat BUMN dapat memengaruhi hak-hak warga negara secara langsung.
Dalam pandangannya, masalah mendasar muncul ketika orientasi BUMN semakin didorong oleh logika korporasi. Hal ini dapat mengakibatkan pergeseran kepentingan dari publik ke tujuan finansial yang lebih sempit, sehingga mengaburkan fungsi sosial mereka dalam masyarakat.
Pergeseran dalam Tata Kelola BUMN pasca Danantara
Fathudin mencatat bahwa, setelah adanya Danantara, pengelolaan BUMN cenderung lebih mengikuti model korporasi modern. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai bagaimana BUMN tetap dapat menjalankan fungsi publiknya di tengah arus besar privatisasi.
Ketidakpastian ini dapat menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat yang tergantung pada layanan yang disediakan oleh BUMN. Dengan demikian, Fathudin berpendapat bahwa perlu ada penyeimbang antara rasionalitas korporasi dan tanggung jawab sosial yang diemban oleh BUMN.
Selama proses sidang, ia menegaskan bahwa meskipun perubahan dalam pengelolaan terjadi, tidak ada alasan untuk mengabaikan fungsi publik yang melekat pada BUMN sebagai penyedia layanan dan fasilitas bagi masyarakat.
Implikasi Hukum dan Kebijakan pada Disertasi Fathudin
Disertasi ini berpotensi memberikan dampak yang luas tidak hanya bagi akademisi, tetapi juga bagi para pembuat kebijakan. Fathudin mengusulkan agar ada regulasi yang lebih ketat untuk memastikan bahwa kepentingan publik tetap terjaga meskipun operasi BUMN berorientasi pada efisiensi.
Ia juga menggarisbawahi perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan di BUMN. Tanpa adanya mekanisme pengawasan yang jelas, Fathudin khawatir bahwa kepentingan corporatism dapat mengalahkan tujuan untuk pelayanan publik.
Melalui disertasinya, ia berharap untuk mendorong dialog lebih dalam di kalangan akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan mengenai pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum administratif yang lebih baik dalam pengelolaan BUMN.
Kontribusi ini diharapkan tidak hanya menyentuh aspek teori, namun juga praktik yang ada di lapangan. Sebagai seorang akademisi, Fathudin juga berkomitmen untuk terus melakukan penelitian dan kajian lebih lanjut terkait isu-isu yang relevan dan mendesak ini dalam konteks hukum di Indonesia.


