Kementerian Kebudayaan Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan menggelar acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 di Jakarta. Acara ini digelar sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang berkontribusi dalam melestarikan warisan budaya yang kaya dan beragam di tanah air.
Pemberian anugerah ini bertujuan tidak hanya untuk mengapresiasi pencapaian, tetapi juga untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga identitas budaya bangsa. Setiap warisan budaya yang diakui memiliki nilai strategis dalam pembentukan karakter generasi penerus.
Di dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan menegaskan pentingnya melestarikan budaya secara komprehensif. Hal ini tidak hanya mencakup warisan budaya itu sendiri, tetapi juga keterkaitannya dengan ekosistem hidup, komunitas, dan lingkungan sekitarnya.
Fokus Pada Pelestarian Budaya dan Lingkungan Sekitar
Tema anugerah WBTbI tahun ini menggarisbawahi bahwa pelestarian budaya harus dilakukan secara menyeluruh. Dalam hal ini, budaya dan lingkungan seharusnya tidak dipisahkan, melainkan saling melengkapi dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan.
Menteri Kebudayaan juga mengingatkan bahwa saat ini kita tengah menghadapi tantangan besar akibat bencana alam. Sebagai respons awal, Kementerian telah melakukan penggalangan dana untuk membantu merenovasi situs dan cagar budaya yang terdampak.
Lanjutnya, ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam proses pelestarian ini. Dengan kolaborasi yang baik, warisan budaya dapat dijaga dan dituangkan dalam bentuk aktivitas yang nyata di masyarakat.
Keterlibatan Komunitas dan Partisipasi Budaya
Salah satu aspek kritis dalam pelestarian budaya adalah partisipasi komunitas. Dalam acara tersebut, kelompok masyarakat dan akademisi berperan penting dalam penetapan warisan budaya yang diajukan. Ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama semua pihak.
Proses penetapan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui evaluasi yang ketat. Hal ini mencakup verifikasi lapangan dan sidang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli budaya.
Dengan sistem penilaian yang transparan dan objektif, diharapkan bahwa kualitas warisan budaya yang ditetapkan dapat terjamin dan lebih dikenal di tingkat nasional, bahkan internasional.
Prestasi dan Capaian dalam Pelestarian Warisan Budaya
Tahun ini, jumlah warisan budaya yang berhasil ditetapkan mencapai angka yang luar biasa, dengan 514 warisan yang diakui. Proses ini melibatkan pengusulan dari 35 provinsi, yang masuk dalam kategori warisan budaya takbenda.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan berharap bahwa pencapaian ini akan menjadi langkah awal untuk pengembangan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa penetapan ini harus diikuti dengan aksi nyata untuk memastikan keberlanjutan warisan budaya tersebut.
Kementerian Kebudayaan juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga warisan budaya mereka. Oleh karena itu, perlu adanya program-program edukasi yang menyentuh generasi muda agar mencintai budaya sendiri.




