Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan penghentian operasional sementara tiga perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banjir bandang dan longsor yang terjadi di kawasan tersebut pada akhir November lalu.
Dalam rangka memverifikasi penyebab bencana, Hanif melakukan inspeksi dari udara dan darat di kawasan DAS Batang Toru dan Garoga. Inspeksi ini bertujuan untuk menilai kontribusi aktivitas perusahaan terhadap peningkatan risiko banjir dan longsor, serta memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
Selama kunjungannya, Hanif meninjau tiga perusahaan, yaitu PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Berdasarkan temuan di lapangan, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut dan memerintahkan audit lingkungan.
Mengapa Penghentian Operasional Diperlukan di Kawasan Batang Toru?
Penghentian operasional ini dianggap penting mengingat hulu DAS Batang Toru memiliki fungsi vital bagi masyarakat. Hanif menjelaskan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di hulu kawasan tersebut diwajibkan untuk menghentikan aktivitas mereka mulai tanggal 6 Desember 2025.
“Kami telah menjadwalkan pemeriksaan resmi untuk ketiga perusahaan ini pada 8 Desember 2025 di Jakarta,” kata Hanif. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi situasi yang sangat memperhatikan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Evaluasi menyeluruh terhadap semua kegiatan usaha di kawasan tersebut sangat diperlukan, terutama dengan curah hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 300 mm per hari. Menurut Hanif, pemulihan lingkungan harus dipandang sebagai satu kesatuan lanskap yang lebih luas.
Pentingnya Penegakan Hukum Lingkungan di Wilayah Ini
Hanif menekankan bahwa pihaknya akan menghitung kerusakan yang terjadi serta mengevaluasi aspek hukum dari aktivitas yang dilakukan. Jika terdapat pelanggaran yang memperparah bencana, tindakan pidana dapat diambil.
Ia juga menegaskan bahwa verifikasi mengenai persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang akan diperketat untuk semua aktivitas di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum menjadi hal utama dalam melindungi masyarakat dari bencana yang dapat dicegah.
“Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran,” ujar Hanif. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Kewajiban Audit Lingkungan untuk Perusahaan yang Beroperasi
Keputusan untuk mewajibkan audit lingkungan bagi perusahaan di kawasan hulu DAS Batang Toru dimaksudkan untuk mengendalikan tekanan ekologis. Audit ini akan menilai dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pemerintah juga berkomitmen melakukan verifikasi lapangan secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan lain yang dianggap berkontribusi pada tekanan lingkungan di Sumatra. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.
Menurut Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, hasil pantauan udara menunjukkan pembukaan lahan yang masif, yang dapat memperburuk tekanan pada DAS. Hal ini menegaskan adanya kebutuhan mendesak untuk pengawasan yang lebih ketat.
Upaya Meningkatkan Pengawasan Lingkungan di Sumatra Utara
Pemerintah berencana memperluas pengawasan ke wilayah Batang Toru, Garoga, dan DAS lainnya di Sumatra Utara. Pelanjutan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan perusahaan tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Kami juga melibatkan masyarakat dalam upaya ini, mengingat mereka adalah pihak yang paling merasakan dampak dari bencana yang terjadi. Selain itu, masyarakat juga berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar mereka.
Dalam konteks ini, ada delapan perusahaan yang saat ini diidentifikasi sebagai penyebab meningkatnya risiko banjir di wilayah Sumatra Utara. Perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi di berbagai sektor, mulai dari sektor pertanian hingga tambang.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk menelusuri dampak aktivitas perusahaan terhadap ekosistem lokal. Kejadian bencana ini sebagai pengingat akan pentingnya tindakan kolektif untuk melindungi lingkungan demi masa depan yang lebih aman.




