Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan tanggapan tentang pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkapkan bahwa banyak dana Pemerintah Daerah terparkir di bank. Ia mengakui bahwa serapan anggaran Pemda hingga September 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, dan hal ini memicu banyak pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Dalam pernyataannya, Bima menegaskan bahwa realisasi belanja daerah saat ini masih di bawah angka tahun lalu, dengan penurunan sebesar 3 hingga 4 persen. Situasi ini menunjukkan bahwa ada tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran mereka.
Bima yakin bahwa para kepala daerah tidak secara sengaja menunda serapan anggaran. Namun, ia menyadari bahwa banyak faktor yang ikut berperan dalam lambatnya pergerakan dana tersebut, dan perlu ada langkah strategis untuk mengatasi hal ini.
Penjelasan Mengenai Penurunan Serapan Anggaran di Daerah
Bima Arya menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran Pemda disebabkan oleh berbagai kendala. Ia menekankan pentingnya identifikasi masalah secara tepat agar dana yang ada bisa segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya kerja sama antara kepala daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memperbaiki situasi ini. Dengan kolaborasi ini, diharapkan semua pihak dapat menemukan solusi efektif untuk mempercepat serapan anggaran.
Salah satu tantangan utama adalah masalah teknis dalam pelaksanaan proyek, seperti gagal lelang atau kekurangan dalam perencanaan. Oleh karena itu, Bima mendorong agar setiap instansi terkait melihat permasalahan ini dengan serius dan membuat langkah konkret untuk mengatasi kendala yang ada.
Peran Pemerintah Pusat dalam Memantau Serapan Anggaran Daerah
Pemerintah Pusat tidak menetapkan target yang terlalu tinggi bagi Pemerintah Daerah terkait serapan anggaran. Namun, mereka berharap serapan anggaran tahun ini tidak lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tergantung pada kinerja dan strategi yang diterapkan oleh masing-masing daerah.
Dalam hal ini, Bima mengingatkan bahwa ada konsekuensi bagi Pemda yang tidak mampu memenuhi target serapan anggaran. Komentar tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat sangat memperhatikan perkembangan ini dan akan ada catatan bagi daerah yang tidak berprestasi dalam pengelolaan anggaran.
Misalnya, jika serapan anggaran gagal maksimal, hal ini dapat berdampak pada pengurangan dana insentif fiskal dan bantuan lainnya dari pemerintah pusat. Karena itu, sangat penting bagi setiap daerah untuk aktif berusaha meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran yang tersedia.
Jumlah Simpanan Uang Pemda dan Dampaknya
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa masih banyak Pemda yang memiliki simpanan uang yang besar di bank meskipun realisasi belanja daerah berjalan lambat. Sampai akhir September 2025, total dana Pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, dengan angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Bima menyatakan bahwa lambatnya serapan belanja APBD akan mengakibatkan penggelembungan simpanan Pemda di bank. Hal ini menunjukkan bahwa masalah bukan terletak pada ketersediaan dana, tetapi lebih pada kecepatan eksekusi anggaran yang perlu ditingkatkan.
Situasi ini juga memberikan gambaran bahwa pemanfaatan anggaran harus lebih baik lagi agar dapat memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah harus diambil untuk mempercepat proses penggunaan dana tersebut.