Ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) belakangan ini menjadi sorotan utama di parlemen. Isu ini hangat dibahas menyusul adanya kajian mengenai perubahan undang-undang pemilu yang tercatat dalam prolegnas 2026 untuk dibahas oleh Komisi II DPR.
Ambang batas parlemen adalah persentase minimum dari total suara nasional yang harus diperoleh partai politik dalam Pemilu Legislatif agar dapat mendapatkan kursi di DPR. Beberapa kalangan bahkan mengusulkan untuk menghapus ketentuan ini demi mewakili suara masyarakat secara lebih adil.
Perdebatan seputar ambang batas parlemen ini bukanlah hal baru, namun saat ini mendapatkan perhatian lebih pasar yang merespons perubahan dinamika politik yang terjadi di tanah air.
Pentingnya Ambang Batas Parlemen dalam Demokrasi Indonesia
Ambang batas parlemen berfungsi sebagai alat untuk menyederhanakan sistem politik di Indonesia. Dengan adanya ambang batas, jumlah partai yang masuk ke dalam parlemen dapat dikendalikan, sehingga mengurangi fragmentasi yang berlebihan.
Sistem demokrasi yang baik perlu adanya konsolidasi agar dapat berfungsi secara efektif. Ambang batas dianggap perlu agar hanya partai-partai yang mendapatkan dukungan signifikan dari masyarakat yang dapat mewakili suara rakyat di DPR.
Meski demikian, ada juga pandangan yang menganggap ambang batas ini sebagai penghalang bagi partai kecil untuk bersaing di pentas politik. Akibatnya, banyak suara pemilih yang tidak terwakili secara proporsional akibat ketentuan ini.
Beragam Pandangan Partai terhadap Ambang Batas Parlemen
Partai Demokrat, misalnya, masih mempertimbangkan sikapnya terhadap ambang batas ini. Sekjen Partai Demokrat menyatakan bahwa secara pribadi, ambang batas masih diperlukan untuk menyederhanakan partai politik di Indonesia.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan untuk menghapus ambang batas, karena dianggap mengakibatkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di DPR. Mereka meyakini bahwa pembatalan ambang batas akan lebih memberikan ruang bagi suara rakyat untuk didengarkan.
Di lain pihak, PDI Perjuangan menegaskan bahwa ambang batas perlu dipertahankan, meskipun perlu ada kajian lebih lanjut mengenai besaran angka yang tepat. Mereka melihat pentingnya ambang batas dalam mempertahankan konsolidasi demokrasi.
Implikasi Kelemahan dan Kekurangan pada Ambang Batas
Penghapusan ambang batas dapat berpotensi mengakibatkan bertambahnya jumlah partai di parlemen. Hal ini diantisipasi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengkhawatirkan bahwa jumlah partai yang tidak terkontrol hanya akan memperuncing persaingan antar partai.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa ambang batas masih diperlukan untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan. Mereka berpendapat bahwa ambang batas berfungsi untuk memitigasi fragmentasi di dalam parlemen dan memastikan keputusan yang diambil tidak terjebak dalam kepentingan yang tersebar.
Partai NasDem juga mengusulkan penyesuaian angka ambang batas agar lebih moderat. Angka yang diajukan berada di kisaran enam hingga tujuh persen, dengan tujuan agar partai politik dituntut untuk memperkuat strukturnya dalam menghadapi pemilu.




