Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru saja mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Seleksi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk berkontribusi dalam berbagai unit kerja penting di kementerian ini dengan 500 formasi tersedia.
Dengan adanya seleksi ini, diharapkan semakin banyak individu yang bersemangat untuk bergabung dan memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan hak asasi manusia di Indonesia. Pendaftaran dimulai pada 7 Januari 2026 dan prosesnya dilakukan secara daring.
Penting untuk memahami mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat berpartisipasi dalam rekrutmen ini. Dalam artikel ini, akan dibahas informasi terkait link pendaftaran, syarat umum, dan formasi jabatan yang ditawarkan.
Informasi Penting Mengenai Link Pendaftaran PPPK
Pendaftaran untuk seleksi PPPK Kemenkumham 2026 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu. Pendaftar bisa mengakses informasi dan melakukan pendaftaran melalui laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang posisi yang tersedia dan prosedur pendaftaran, calon pelamar dapat mengunjungi laman resmi yang disediakan oleh kementerian. Dengan mengakses link tersebut, pelamar bisa mendapatkan panduan lengkap tentang langkah-langkah yang diambil selama proses pendaftaran.
Sebanyak 500 formasi yang akan diisi dalam rekrutmen ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja, termasuk di sekretariat jenderal dan kantor wilayah. Hal ini memberikan kesempatan bagi pelamar untuk memilih unit yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat mereka.
Syarat Umum dan Khusus untuk PPPK Kemenkumham 2026
Bagi calon pelamar, ada beberapa syarat umum yang wajib dipatuhi untuk bisa mengikuti proses rekrutmen ini. Pertama, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia dan memenuhi batas usia yang ditentukan, yakni minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.
Selain itu, calon pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun yang sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar. Pendidikan juga menjadi faktor penting, di mana pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,74 dari institusi pendidikan yang diakui.
Syarat lain yang harus dipenuhinya adalah pelamar mesti melengkapi dokumen administrasi dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh panitia rekrutmen. Pengalaman dan latar belakang pendidikan menjadi nilai tambah dalam penilaian seleksi.
Formasi Jabatan yang Tersedia di Kemenkumham 2026
Rekrutmen PPPK 2026 membuka berbagai formasi yang tersebar di sejumlah unit kerja Kemenkumham. Beberapa posisi yang sangat dibutuhkan termasuk jabatan di sekretariat jenderal, yang berperan penting dalam pengelolaan administrasi kementerian.
Selain itu, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia juga membuka lowongan, di mana pegawai akan berfokus pada penguatan kebijakan hak asasi manusia. Bagi yang berpengalaman, posisi ini menawarkan tantangan yang signifikan dan kesempatan untuk berkontribusi secara langsung terhadap pengembangan kebijakan.
Pusat Data dan Informasi Hak Asasi Manusia juga menjadi salah satu unit yang memberikan peluang bagi pelamar. Dalam era informasi ini, pengelolaan data yang baik menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran dan respons masyarakat terhadap isu-isu hak asasi manusia di Indonesia.




