• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, July 2, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka atas Penimbunan Ribuan Dus Minyakita

Hardi by Hardi
July 2, 2026
in Wellness & Diet
0
ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka atas Penimbunan Ribuan Dus Minyakita
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berinisial AL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penimbunan minyak goreng. Tindakan ini diduga melibatkan penyalahgunaan distribusi ribuan dus minyak goreng bersubsidi merek yang telah ditentukan pemerintah.

AL berperan sebagai pemodal dalam aktivitas ilegal tersebut, yang dijalankan lewat CV Anugerah Langkah Sejahtera. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses penyelidikan yang dimulai dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik penimbunan.

READ ALSO

Periksa Dito, KPK Panggil Mertuanya Fuad Hasan Selanjutnya

Tangkap 2.054 Tersangka Kejahatan Jalanan oleh Polda Metro hingga Juni 2026

Bersama dengan AL, pihak kepolisian juga menetapkan YA, Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera, sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini mengguncang masyarakat, khususnya para konsumen yang membutuhkan pasokan minyak goreng bersubsidi.

Kronologi Penemuan Kasus Penimbunan Minyak Goreng Bersubsidi

Dari hasil penyidikan, modus operandi yang dijalankan oleh tersangka adalah menimbun dan memperdagangkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Harga yang ditentukan untuk minyak goreng bersubsidi adalah Rp15.700 per liter.

Pihak kepolisian mulai menyelidiki setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan. Penggerebekan dilakukan pada gudang CV Anugerah Langkah Sejahtera di Jalan Ragom Gawi, Bandar Lampung, yang diduga menjadi pusat aktivitas penimbunan.

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah besar minyak goreng bersubsidi, dengan bukti jelas bahwa barang tersebut dikirim dari luar daerah. Hal ini menunjukkan bahwa praktik ilegal ini sudah terorganisir dan berlangsung lama.

Saat penggerebekan, sejumlah barang bukti seperti 1.304 dus kemasan satu liter dan truk pengangkut minyak telah diamankan. Temuan ini menunjukkan besarnya skala penimbunan dan berpotensi menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Permasalahan yang Dihadirkan oleh Kasus Penimbunan Ini

Tindakan penimbunan ini bukan hanya melanggar peraturan yang ada, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai. Praktik ini jelas merugikan konsumen yang tergantung pada subsidi pemerintah.

Dengan adanya kasus seperti ini, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan regulasi yang ada akan menurun. Masyarakat harus merasa aman dan dilayani sesuai ketentuan yang berlaku, namun kasus penimbunan ini mengikis harapan tersebut.

Faktor keuntungan yang diambil oleh pelaku dan dampaknya terhadap masyarakat harus segera diatasi. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Langkah-Langkah Penegakan Hukum dan Arah Ke Depan

Polisi memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan dan akan melibatkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi. Kini, total sudah ada 12 saksi yang diperiksa untuk mengusut tuntas jaringan distribusi yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Kedua tersangka dihadapkan dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, mereka juga dapat dijerat dengan Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami lebih jauh mengenai aliran distribusi minyak goreng subsidi ilegal. Dari sini, diharapkan dapat diketahui apakah ada pihak lain yang turut berperan dalam praktik mencurigakan ini.

Arah ke depan jelas, yakni pihak kepolisian harus bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Tindakan pencegahan dan penegakan hukum perlu dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin dan terlindungi.

Tags: ASNatasDusJadiLampungMinyakitaPemprovPenimbunanRibuanTersangka

Related Posts

Periksa Dito, KPK Panggil Mertuanya Fuad Hasan Selanjutnya
Wellness & Diet

Periksa Dito, KPK Panggil Mertuanya Fuad Hasan Selanjutnya

July 1, 2026
Tangkap 2.054 Tersangka Kejahatan Jalanan oleh Polda Metro hingga Juni 2026
Wellness & Diet

Tangkap 2.054 Tersangka Kejahatan Jalanan oleh Polda Metro hingga Juni 2026

July 1, 2026
Adik Wisuda Raih Gelar Dokter di Tengah Duka
Wellness & Diet

Adik Wisuda Raih Gelar Dokter di Tengah Duka

June 30, 2026
Penyelundupan Hampir Rp1 T Dibongkar Polri Jadi Catatan Emas
Wellness & Diet

Penyelundupan Hampir Rp1 T Dibongkar Polri Jadi Catatan Emas

June 30, 2026
Truk Tabrak Motor di Bekasi Diduga Lampu Merah Diterobos dan Rem Bermasalah
Wellness & Diet

Truk Tabrak Motor di Bekasi Diduga Lampu Merah Diterobos dan Rem Bermasalah

June 29, 2026
Warga Tasikmalaya Mengandalkan Air Masjid untuk Bertahan Hidup Saat Kemarau
Wellness & Diet

Warga Tasikmalaya Mengandalkan Air Masjid untuk Bertahan Hidup Saat Kemarau

June 29, 2026

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

May 28, 2026
Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

May 19, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026

EDITOR'S PICK

Imunisasi HPV Anak Sekolah Dinilai Paling Efektif Cegah Infeksi Masa Depan

Imunisasi HPV Anak Sekolah Dinilai Paling Efektif Cegah Infeksi Masa Depan

May 13, 2026
Sindrom Turner: Kelainan Kromosom yang Menyebabkan Anak Perempuan Pendek

Sindrom Turner: Kelainan Kromosom yang Menyebabkan Anak Perempuan Pendek

May 7, 2026
Pengasuh Daycare Harus Membangun Kelekatan Selain Menjaga Anak-anak

Pengasuh Daycare Harus Membangun Kelekatan Selain Menjaga Anak-anak

April 27, 2026
Suami Siram Istri dengan Air Keras Usai Rujuk Ditolak di Pinrang Sulsel

Suami Siram Istri dengan Air Keras Usai Rujuk Ditolak di Pinrang Sulsel

May 6, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka atas Penimbunan Ribuan Dus Minyakita
  • Angka Kematian Jemaah Haji Jatim Turun 28 Persen Menurut Menhaj
  • Periksa Dito, KPK Panggil Mertuanya Fuad Hasan Selanjutnya
  • PKB Menilai Putusan MK Mengakhiri Wacana Pilkada Melalui DPRD
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In