Gubernur Sumatera Utara mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumatera Utara pada tahun 2027 dapat dipertahankan seperti pada tahun 2026. Permintaan tersebut didasari oleh kebutuhan mendesak akan tambahan anggaran guna mempercepat pemulihan daerah yang mengalami bencana.
Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, menegaskan bahwa dampak bencana yang terjadi pada tahun 2025 masih terus dirasakan oleh masyarakat. Pengaruhnya tidak hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada aktivitas ekonomi yang sangat vital bagi banyak warga.
Dalam konteks pemulihan, Bobby berharap agar dana yang dialokasikan pada tahun 2027 dapat setara dengan tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mendukung daerah-daerah yang penting bagi pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Perlunya Dukungan Anggaran untuk Daerah Terdampak Bencana
Bobby menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun yang difokuskan untuk mendukung program rehabilitasi daerah yang terdampak bencana.
Dia menegaskan komitmennya untuk menggunakan dana tersebut secara transparan dan akuntabel. Selain itu, Bobby menyatakan bahwa monitoring terhadap pelaksanaan program akan dilakukan, untuk memastikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
Pentingnya penggunaan anggaran ini juga diingatkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara. Bobby menginginkan agar dana tambahan ini benar-benar dimanfaatkan untuk program yang memberikan dampak langsung bagi warga, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik.
Kolaborasi dalam Mempercepat Rehabilitasi Daerah
Bobby mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat rehabilitasi daerah yang terkena dampak bencana. Pemprov Sumut siap bekerja sama untuk memastikan bahwa pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.
Dia menilai bahwa sinergi antara daerah sangat penting dalam merespon kebutuhan yang ada. Dengan kolaborasi yang solid, penyerapan anggaran dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efisien.
Sumut, sebagai salah satu provinsi yang terpengaruh bencana, memerlukan dukungan serta kerja keras dari semua pemangku kepentingan untuk membangun kembali apa yang hilang. Dengan demikian, masyarakat dapat segera melihat perbaikan dan kemajuan di wilayahnya.
Pencapaian dan Harapan untuk Tahun Depan
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menambahkan bahwa pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi yang terdampak bencana, termasuk Sumut. Rincian tersebut menunjukkan betapa seriusnya pemerintah mengatasi dampak dari bencana yang terjadi.
Agus Fatoni menjelaskan bahwa penambahan alokasi ini juga mencakup Aceh dan Sumatera Barat. Kebijakan tersebut diharapkan bisa menjawab kebutuhan anggaran daerah yang semakin mendesak.
Dia juga memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah merumuskan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menyesuaikan APBD 2026. Harapannya, alokasi tambahan anggaran ini segera terealisasi agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya secara langsung.
















