Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap program pelibatan TNI dalam pembekalan mahasiswa penerima beasiswa LPDP. Menurutnya, rencana ini berpotensi bertentangan dengan hukum yang ada, di samping dapat mengganggu peran profesional TNI sebagai alat pertahanan negara.
Hasanuddin menegaskan pentingnya setiap institusi negara beroperasi sesuai dengan tugas dan fungsinya yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa pelibatan TNI dalam konteks pembekalan pendidikan perlu dikaji ulang agar tidak terjadi penyimpangan dari tugas pokok mereka.
“Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Regulasi dan Tugas TNI dalam Operasi Militer
Uu Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI secara jelas menetapkan tugas-tugas TNI, termasuk dalam operasional militer selain perang yang mencakup 16 jenis tugas. Dalam daftar tersebut, tidak ada yang mengatur peran TNI sebagai pemateri dalam pembekalan mahasiswa.
“Dalam daftar tugas OMSP tidak ada yang secara langsung berkaitan dengan peran sebagai pengajar dalam program pembekalan beasiswa. Ini penting untuk menjadi perhatian agar tidak terjadi perluasan peran di luar koridor hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin memperingatkan lembaga sipil untuk tidak sembarangan melibatkan TNI dalam tugas di luar yang telah ditentukan. Menurutnya, hal ini dapat berdampak negatif terhadap fokus, profesionalisme, dan kesiapsiagaan TNI dalam melaksanakan fungsi pertahanan negara.
Pentingnya Kedisiplinan dalam Nilai-Nilai Pendidikan
Pensiunan jenderal tersebut juga berpendapat bahwa nilai-nilai seperti kedisiplinan dan cinta tanah air seharusnya tidak hanya diberikan oleh TNI. Nilai tersebut dapat diintegrasikan melalui pendekatan pendidikan yang sesuai dan kontekstual.
“Semakin sering TNI dilibatkan dalam urusan di luar pertahanan, dikhawatirkan akan berdampak pada konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas utamanya,” tambahnya. Pendekatan yang lebih edukatif bisa lebih efektif dalam menanamkan karakter yang diinginkan.
Ketegasan Hasanuddin ini menunjukkan keprihatinannya akan perubahan peran TNI yang semestinya harus tetap terjaga. Mengubah jalur peran TNI tanpa landasan yang jelas bisa merugikan fungsi utamanya sebagai pelindung negara.
Alasan Pelibatan TNI dalam Pembekalan Mahasiswa
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan alasan untuk melibatkan TNI. Ia berargumen bahwa tujuan utamanya adalah mencegah penerima beasiswa dari gegar budaya saat kuliah di luar negeri.
“Dengan pelibatan TNI, kami ingin memberikan mereka penguatan nilai-nilai kebangsaan serta disiplin,” katanya kepada wartawan. Keterlibatan ini diharapkan dapat menyiapkan penerima beasiswa dalam menghadapi tantangan di negara asing.
Namun, Brian juga menyebutkan bahwa kriteria untuk prajurit TNI yang akan memberikan pelatihan bagi para penerima beasiswa masih dalam pembicaraan. Hal ini menunjukkan bahwa proses tersebut masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.
















