Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh jaringan kabel udara yang ada di Jakarta. Permintaan ini muncul setelah terjadinya insiden tragis yang menimpa seorang siswi berusia 16 tahun dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Jakarta, yang kehilangan nyawanya setelah terjatuh dari sepeda motor akibat kabel yang mengganggu.
Kecelakaan ini, yang terjadi di kawasan Jakarta Selatan, menjadi sorotan besar karena menunjukkan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh infrastruktur utilitas yang kurang terkelola dengan baik. Kenneth menilai peristiwa ini bukan hanya sekadar kecelakaan lalu lintas, tetapi mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan infrastruktur di ibu kota.
“Kita harus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, tetapi di sisi lain harus ada tindakan nyata untuk mencegah kejadian serupa. Ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ungkap Kenneth.
Menanggapi insiden tersebut, Kenneth mendesak Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Hal ini tidak hanya untuk menemukan penyebab kecelakaan, tetapi juga untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas kabel yang menjuntai di lokasi kejadian.
Kenneth menegaskan bahwa keselamatan warga tidak boleh terabaikan hanya karena pengawasan yang lemah. Jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan penyedia jaringan utilitas, Kenneth berpendapat bahwa pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas.
Dia menambahkan, “Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada ucapan prihatin. Harus ada evaluasi dan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama.” Jika terbukti ada kesalahan dalam pengelolaan, Kenneth menekankan bahwa perusahaan utilitas tersebut harus menghadapi sanksi, termasuk denda dan bahkan pembekuan izin.
Permasalahan kabel yang tidak teratur di Jakarta memang bukan hal baru. Kenneth mencatat bahwa masalah ini berulang kali muncul, yang mengindikasikan adanya kegagalan dalam penegakan regulasi yang sudah ada. Menurutnya, Jakarta seharusnya sudah memiliki regulasi yang jelas mengenai penempatan jaringan utilitas, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025.
Perda ini menegaskan pentingnya pemindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah demi keselamatan dan keamanan publik. Kenneth percaya bahwa kini saatnya dilakukan audit menyeluruh terhadap jaringan kabel udara untuk memetakan area rawan dan mencegah kecelakaan yang serupa di masa mendatang.
Urgensi Audit Jaringan Kabel Udara di Jakarta
Kondisi jaringan kabel udara yang sering kali tampak semrawut bukanlah kondisi yang bisa dianggap remeh. Kenneth meminta agar pemerintah segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap kabel yang mengganggu. “Kita tak bisa terus-menerus membiarkan kabel menjuntai tanpa ada tindakan,” ungkapnya.
Kenneth juga menekankan perlunya evaluasi terhadap kinerja Dinas Bina Marga DKI Jakarta, yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan dan penataan jaringan utilitas. Ia percaya bahwa tanpa pengawasan yang ketat, keselamatan warga akan selalu terancam.
“Kita perlu satu komando dalam mengawasi utilitas agar tidak ada lagi permainan tanggung jawab antara berbagai pihak. Keselamatan rakyat harus didahulukan,” tegasnya. Kenneth juga mendorong dilakukannya operasi besar-besaran untuk menertibkan kabel-kabel yang dianggap membahayakan keselamatan masyarakat.
Dalam hal ini, Kenneth meminta agar semua titik yang terdapat kabel menjuntai di Jakarta segera dipetakan. Ia menyarankan agar pemerintah berani mengambil tindakan untuk memotong kabel yang berpotensi berbahaya, meskipun mungkin akan ada dampak bagi pemiliknya.
“Jika mereka merasa dirugikan, kita bisa melakukan koordinasi untuk mencari solusi. Namun, keselamatan harus menjadi prioritas tertinggi,” kata Kenneth.
Insiden Fatal dan Kesadaran Masyarakat
Sebelumnya, insiden tragis ini menimpa seorang siswi kelas X SMAN 6 Jakarta, yang tewas ketika terjatuh dari sepeda motor yang kesenggol oleh kabel menjuntai. Kecelakaan tersebut terjadi saat ia sedang diantar ke sekolah oleh ayahnya pada pagi hari di sekitar Jalan Lauser, Kebayoran Baru.
Menurut penjelasan Camat Kebayoran Baru, Rachmat Mulyadi, kecelakaan itu terjadi karena setang motor tersangkut kabel yang melintang di jalan, yang membuat sepeda motor oleng dan akhirnya jatuh. Insiden ini menandai perlunya penanganan segera terhadap masalah kabel utilitas di Jakarta.
Penting bagi masyarakat untuk menyadari dampak dari infrastruktur yang buruk. Kenneth berharap bahwa melalui kejadian ini, kesadaran akan pentingnya keselamatan bersama dapat lebih meningkat. Masyarakat juga diharapkan untuk turut berperan dalam pengawasan—melaporkan jika menemukan kabel-kabel yang membahayakan.
“Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan yang lebih aman. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kita sebagai warga negara,” pungkasnya.
Dengan begini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk memastikan bahwa situasi ini tidak terulang lagi. Keselamatan warga Jakarta harus menjadi prioritas dan tindakan nyata diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
















