• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, October 25, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Menteri Supratman Bantah UU Polri Memuat Kepentingan Politik

Hardi by Hardi
June 11, 2026
in Wellness & Diet
0
Menteri Supratman Bantah UU Polri Memuat Kepentingan Politik
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, baru-baru ini memberikan penjelasan yang menarik terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Polri. Menurutnya, undang-undang tersebut bukan hanya untuk kepentingan politik, melainkan merupakan bagian dari upaya reformasi yang sangat dibutuhkan dalam institusi kepolisian.

Di hadapan sejumlah jurnalis, Supratman mengungkapkan pentingnya masyarakat memahami UU Polri secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa substansi undang-undang ini meliputi pengaturan kewenangan serta pembinaan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.

READ ALSO

Cak Imin Dukung Penerima Bansos Mendapatkan Anggaran Pemberdayaan

9 Relawan Terpanggil Mengorbankan Diri Saat Memadamkan Karhutla

Supratman berpendapat bahwa undang-undang ini perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya pada bagian-bagian yang menjadi sorotan publik. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menilai dampak positif yang diharapkan dari implementasi regulasi tersebut.

Pentingnya Reformasi Institusi Kepolisian di Indonesia

Reformasi institusi kepolisian di Indonesia sudah menjadi tuntutan yang berkembang seiring dengan meningkatnya keprihatinan publik terhadap keamanan. Supratman menjelaskan, UU Polri merupakan cerminan keinginan masyarakat untuk memiliki institusi kepolisian yang lebih profesional dan akuntabel.

Dalam konteks inilah, UU Polri harus dianggap sebagai langkah maju dalam mewujudkan tata kelola yang baik di dalam kepolisian. Regulasi ini dapat membantu dalam membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, pengesahan UU ini bukanlah akhir dari proses perubahan. Masih banyak peraturan pelaksanaan yang harus disusun untuk memaksimalkan dampak dari UU Polri dalam praktik sehari-hari.

Proses Implementasi dan Turunan Regulasi UU Polri

Supratman juga menyoroti bahwa untuk merealisasikan semua ketentuan dalam UU Polri, pemerintah perlu menyusun sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Ini menunjukkan bahwa pengesahan undang-undang hanyalah salah satu tahap penting dalam proses reformasi yang lebih besar.

Regulasi turunan tersebut akan menjadi panduan praktis bagi anggota kepolisian dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya kerangka kerja yang jelas, diharapkan institusi kepolisian dapat beroperasi dengan lebih efektif dan transparan.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses hukum yang baru dibentuk bisa diakses dan dipahami oleh publik. Hal ini penting agar masyarakat bisa ikut berperan dalam pengawasan terhadap penerapan UU Polri.

Kritik dan Tantangan yang Muncul Setelah Pengesahan

Kendati demikian, pengesahan UU Polri tidak lepas dari kritik. Beberapa kalangan menilai bahwa perubahan yang terjadi justru berisiko memperluas kewenangan institusi kepolisian dan membuka celah bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan. Kritikus berpendapat bahwa lembaga kepolisian seharusnya lebih mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Dalam merespons kritik tersebut, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas di dalam kepolisian. Dengan begitu, diharapkan UU Polri tidak hanya menjadi alat untuk memperkuat kekuasaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat.

Memang, tantangan berikutnya adalah bagaimana mengimplementasikan regulasi ini secara adil dan bijaksana, sehingga tujuan reformasi yang diharapkan bisa tercapai tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokratik.

Tags: BantahKepentinganMemuatMenteriPolitikPolriSupratman

Related Posts

Cak Imin Dukung Penerima Bansos Mendapatkan Anggaran Pemberdayaan
Wellness & Diet

Cak Imin Dukung Penerima Bansos Mendapatkan Anggaran Pemberdayaan

October 25, 2026
9 Relawan Terpanggil Mengorbankan Diri Saat Memadamkan Karhutla
Wellness & Diet

9 Relawan Terpanggil Mengorbankan Diri Saat Memadamkan Karhutla

October 24, 2026
Patuh Dimulai 26 Oktober, Korlantas Fokus Cegah Pengemudi Melawan Arus
Wellness & Diet

Patuh Dimulai 26 Oktober, Korlantas Fokus Cegah Pengemudi Melawan Arus

October 24, 2026
Kemenag Siapkan Mekanisme PJJ Pesantren di Tiga Pulau Terkena Karhutla
Wellness & Diet

Kemenag Siapkan Mekanisme PJJ Pesantren di Tiga Pulau Terkena Karhutla

October 23, 2026
TNI AL Amankan 2 Kapal dengan 8 Ribu Kayu Ilegal di Pulau Buru
Wellness & Diet

TNI AL Amankan 2 Kapal dengan 8 Ribu Kayu Ilegal di Pulau Buru

October 23, 2026
Karhutla Gunung Ciremai Pemkab Koordinasi Pemprov untuk Water Bombing
Wellness & Diet

Karhutla Gunung Ciremai Pemkab Koordinasi Pemprov untuk Water Bombing

October 22, 2026
Next Post
Cek Komposisi Sebelum Memilih Susu Anak, Pertama di Indonesia Dari Susu Segar

Cek Komposisi Sebelum Memilih Susu Anak, Pertama di Indonesia Dari Susu Segar

POPULAR NEWS

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

May 2, 2026
Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026

EDITOR'S PICK

Dua Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Ditangkap Polisi di Cikarang

Dua Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Ditangkap Polisi di Cikarang

July 12, 2026
Lima Pendaki Terkena Petir di Puncak Gunung Monrolo, Satu Meninggal Dunia

Lima Pendaki Terkena Petir di Puncak Gunung Monrolo, Satu Meninggal Dunia

May 25, 2026
PTPN Ikuti Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan

PTPN Ikuti Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan

May 25, 2026
Anak Bukan Dewasa Kecil IDAI Jelaskan Alasan Tidak Mengajak Batita Mendaki Gunung

Anak Bukan Dewasa Kecil IDAI Jelaskan Alasan Tidak Mengajak Batita Mendaki Gunung

May 21, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Antusiasme Gandrung Sewu Meningkat Pesat, Pemkab Banyuwangi Minta Maaf
  • Cak Imin Dukung Penerima Bansos Mendapatkan Anggaran Pemberdayaan
  • Di Balik Runway Victoria Secret, Barbara Palvin Cerita Tantangan Sebagai Ibu Baru
  • 13 Siswi SMP di Ciputat Diduga Dipalak dan Dipaksa Minum Cuka Kopi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In