• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, September 10, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Menteri Supratman Bantah UU Polri Memuat Kepentingan Politik

Hardi by Hardi
June 11, 2026
in Wellness & Diet
0
Menteri Supratman Bantah UU Polri Memuat Kepentingan Politik
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, baru-baru ini memberikan penjelasan yang menarik terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Polri. Menurutnya, undang-undang tersebut bukan hanya untuk kepentingan politik, melainkan merupakan bagian dari upaya reformasi yang sangat dibutuhkan dalam institusi kepolisian.

Di hadapan sejumlah jurnalis, Supratman mengungkapkan pentingnya masyarakat memahami UU Polri secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa substansi undang-undang ini meliputi pengaturan kewenangan serta pembinaan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.

READ ALSO

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

Supratman berpendapat bahwa undang-undang ini perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya pada bagian-bagian yang menjadi sorotan publik. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menilai dampak positif yang diharapkan dari implementasi regulasi tersebut.

Pentingnya Reformasi Institusi Kepolisian di Indonesia

Reformasi institusi kepolisian di Indonesia sudah menjadi tuntutan yang berkembang seiring dengan meningkatnya keprihatinan publik terhadap keamanan. Supratman menjelaskan, UU Polri merupakan cerminan keinginan masyarakat untuk memiliki institusi kepolisian yang lebih profesional dan akuntabel.

Dalam konteks inilah, UU Polri harus dianggap sebagai langkah maju dalam mewujudkan tata kelola yang baik di dalam kepolisian. Regulasi ini dapat membantu dalam membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, pengesahan UU ini bukanlah akhir dari proses perubahan. Masih banyak peraturan pelaksanaan yang harus disusun untuk memaksimalkan dampak dari UU Polri dalam praktik sehari-hari.

Proses Implementasi dan Turunan Regulasi UU Polri

Supratman juga menyoroti bahwa untuk merealisasikan semua ketentuan dalam UU Polri, pemerintah perlu menyusun sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Ini menunjukkan bahwa pengesahan undang-undang hanyalah salah satu tahap penting dalam proses reformasi yang lebih besar.

Regulasi turunan tersebut akan menjadi panduan praktis bagi anggota kepolisian dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya kerangka kerja yang jelas, diharapkan institusi kepolisian dapat beroperasi dengan lebih efektif dan transparan.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses hukum yang baru dibentuk bisa diakses dan dipahami oleh publik. Hal ini penting agar masyarakat bisa ikut berperan dalam pengawasan terhadap penerapan UU Polri.

Kritik dan Tantangan yang Muncul Setelah Pengesahan

Kendati demikian, pengesahan UU Polri tidak lepas dari kritik. Beberapa kalangan menilai bahwa perubahan yang terjadi justru berisiko memperluas kewenangan institusi kepolisian dan membuka celah bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan. Kritikus berpendapat bahwa lembaga kepolisian seharusnya lebih mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Dalam merespons kritik tersebut, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas di dalam kepolisian. Dengan begitu, diharapkan UU Polri tidak hanya menjadi alat untuk memperkuat kekuasaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat.

Memang, tantangan berikutnya adalah bagaimana mengimplementasikan regulasi ini secara adil dan bijaksana, sehingga tujuan reformasi yang diharapkan bisa tercapai tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokratik.

Tags: BantahKepentinganMemuatMenteriPolitikPolriSupratman

Related Posts

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II
Wellness & Diet

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau
Wellness & Diet

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

September 8, 2026
Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Dikutip dari CNN Indonesia
Wellness & Diet

Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Dikutip dari CNN Indonesia

September 7, 2026
Polri Sambut Penumpang dengan Snack di Bandara Soekarno-Hatta
Wellness & Diet

Polri Sambut Penumpang dengan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

September 7, 2026
Kebakaran Konveksi di Rorotan Menyebabkan Kerugian Rp550 Juta
Wellness & Diet

Kebakaran Konveksi di Rorotan Menyebabkan Kerugian Rp550 Juta

September 6, 2026
Kapal Dilarang Masuk Radius Tiga Kilometer
Wellness & Diet

Kapal Dilarang Masuk Radius Tiga Kilometer

September 6, 2026
Next Post
Cek Komposisi Sebelum Memilih Susu Anak, Pertama di Indonesia Dari Susu Segar

Cek Komposisi Sebelum Memilih Susu Anak, Pertama di Indonesia Dari Susu Segar

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

April 27, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026

EDITOR'S PICK

Pemda dan Forkopimda Didorong Berperan dalam Gerakan Indonesia ASRI

Pemda dan Forkopimda Didorong Berperan dalam Gerakan Indonesia ASRI

September 4, 2026
Nenek Jukir Terima Hadiah Umrah Setelah Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar

Nenek Jukir Terima Hadiah Umrah Setelah Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar

June 20, 2026
Kebiasaan Penting yang Tidak Boleh Dilewatkan untuk Anak Menurut Sabai Morscheck

Kebiasaan Penting yang Tidak Boleh Dilewatkan untuk Anak Menurut Sabai Morscheck

May 30, 2026
Aurel Lolos Beasiswa Garuda dan Punya Mimpi Kembangkan Pengobatan Kanker

Aurel Lolos Beasiswa Garuda dan Punya Mimpi Kembangkan Pengobatan Kanker

July 14, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Alasan Melaney Ricardo Ajak Wanita Usia 40-an untuk Rajin Berolahraga
  • Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain
  • Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II
  • Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In