• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, June 25, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Wacana Penyatuan Pidana Umum dan Pidana Khusus Menurut Jaksa Agung

Hardi by Hardi
June 25, 2026
in Wellness & Diet
0
Wacana Penyatuan Pidana Umum dan Pidana Khusus Menurut Jaksa Agung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan sebuah pandangan penting mengenai reformasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Dalam seminar yang berlangsung di Universitas Al-Azhar, beliau menyampaiakan wacana untuk menyatukan satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pernyataan ini mencerminkan upaya untuk meningkatkan efisiensi penanganan perkara, khususnya dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurut Burhanuddin, pembagian tugas yang terpisah antara kedua satuan kerja ini cenderung mengakibatkan kebingungan di lapangan.

READ ALSO

Prabowo Sindir Pakar yang Dinilai Tidak Patriotik

KPK Pertimbangkan Panggil Paksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus CSR BI

Ia berargumen bahwa menyatukan Jampidum dan Jampidsus di bawah satu naungan yang sama, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Operasi, akan memudahkan koordinasi dan pelaksanaan tugas. Pembaruan ini diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dan meminimalkan birokrasi yang berbelit-belit.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa dalam praktiknya, peraturan yang ada saat ini masih sering terpisah, sehingga menghambat sinergi antara kedua bidang tersebut. Dengan merangkum kedua peran ini, diharapkan akan ada pelaksanaan yang lebih harmonis dan terpadu di antara para jaksa.

Pentingnya Penyatuan Satuan Kerja dalam Penegakan Hukum

Dalam pandangannya, Burhanuddin menegaskan bahwa rasionalisasi menjadi sangat penting. Penggabungan kedua satuan kerja ini diharapkan membuat penanganan perkara menjadi lebih terarah dan fokus. “Dengan struktur yang lebih terintegrasi, diharapkan proses penegakan hukum bisa dilakukan dengan lebih efektif,” ujar Burhanuddin.

Dia menegaskan bahwa masalah yang muncul saat ini sering kali disebabkan oleh pemisahan yang tidak efisien. Pembagian tugas yang terlalu kaku membuat koordinasi menjadi lambat dan cenderung memperpanjang waktu penyelesaian perkara di pengadilan.

Burhanuddin juga menegaskan bahwa usul penyatuan ini masih dalam tahap wacana yang perlu dibahas lebih lanjut. Masukan dari ahli hukum dan pihak terkait sangat diperlukan sebelum keputusan akhir diambil.

Selain itu, beliau mengharapkan agar struktur lembaga yang ada dapat lebih baik lagi dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP, sehingga tercipta sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Capaian dan Tantangan Dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Secara khusus, Burhanuddin memaparkan capaian Kejaksaan dalam enam bulan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Salah satu perubahan signifikan adalah adanya pergeseran paradigma dari sekadar menghukum menuju keadilan yang lebih restoratif, rehabilitatif, dan korektif.

Dalam periode Januari hingga Mei 2026, Jampidum telah mengimplementasikan 6 dari 9 mekanisme baru yang diatur dalam regulasi transisi. Ini termasuk mekanisme seperti plea bargaining dan Deferred Prosecution Agreement (DPA) untuk korporasi, yang merupakan langkah maju dalam penegakan hukum.

Namun, Burhanuddin juga mengakui bahwa masa transisi ini penuh dengan tantangan. Salah satu tantangan paling nyata adalah belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah sebagai dasar pelaksanaan resmi dari KUHAP yang baru.

“Kita harus memastikan bahwa semua perangkat hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya. Tantangan ini memerlukan perhatian semua pihak guna menciptakan sistem yang lebih baik.

Mendorong Keadilan Restoratif dan Efisiensi Proses Hukum

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah perlunya menghindari birokrasi yang berbelit-belit. Burhanuddin menggambarkan bahwa prosedur yang rumit dapat menghalangi tercapainya keadilan restoratif yang diharapkan oleh masyarakat, terutama dalam kasus-kasus pidana.

Dia mendorong agar semua aparat penegak hukum berusaha menghapus berbagai hambatan dalam sistem. “Penegakan hukum haruslah sederhana dan transparan, agar keadilan bisa terwujud sesuai harapan rakyat,” tuturnya.

Pentingnya kolaborasi antar petugas penegak hukum juga menjadi sorotan. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak dapat membantu mempercepat proses penegakan hukum dan memastikan bahwa praktik terbaik dapat diterapkan di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, internelisasi filosofi keadilan restoratif yang diusung oleh KUHP dan KUHAP baru diharapkan tidak hanya menjadi jargon, tetapi dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam proses hukum yang lebih efisien dan efektif.

Tags: AgungdanJaksaKhususMenurutPenyatuanPidanaUmumwacana

Related Posts

Prabowo Sindir Pakar yang Dinilai Tidak Patriotik
Wellness & Diet

Prabowo Sindir Pakar yang Dinilai Tidak Patriotik

June 24, 2026
KPK Selidiki Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pegawai Kementerian Perhubungan
Wellness & Diet

KPK Pertimbangkan Panggil Paksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus CSR BI

June 24, 2026
Roy Suryo dan Tifa Siap Bertarung di Pengadilan Tanpa Praperadilan
Wellness & Diet

Roy Suryo dan Tifa Siap Bertarung di Pengadilan Tanpa Praperadilan

June 23, 2026
Jaksa KPK Yakin Bea Cukai Terima Rp30 Miliar dari Dedi Congor
Wellness & Diet

Jaksa KPK Yakin Bea Cukai Terima Rp30 Miliar dari Dedi Congor

June 23, 2026
Penyidikan Tiga Tersangka Lain Dalam Kasus Ijazah Jokowi Masih Berlanjut
Wellness & Diet

Penyidikan Tiga Tersangka Lain Dalam Kasus Ijazah Jokowi Masih Berlanjut

June 22, 2026
Motor Anggota Kopassus Hilang di Cakung, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap
Wellness & Diet

Motor Anggota Kopassus Hilang di Cakung, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

June 22, 2026

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

May 19, 2026
Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

May 28, 2026
Penjelasan IDAI Tentang Daycare, Istilah Penitipan Anak Dinilai Tidak Tepat

Penjelasan IDAI Tentang Daycare, Istilah Penitipan Anak Dinilai Tidak Tepat

April 30, 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Temanggung Aniaya Teman Wanita di Karaoke

DPRD Temanggung Aniaya Teman Wanita di Karaoke

May 21, 2026
Wacana Penyatuan Pidana Umum dan Pidana Khusus Menurut Jaksa Agung

Wacana Penyatuan Pidana Umum dan Pidana Khusus Menurut Jaksa Agung

June 25, 2026
Pemakaman Vidi Aldiano Dilaksanakan Pagi Ini di Tanah Kusir

Pemakaman Vidi Aldiano Dilaksanakan Pagi Ini di Tanah Kusir

May 7, 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Armuzna dengan Fasilitas Toilet yang Jadi Sorotan

Kemenhaj Tinjau Kesiapan Armuzna dengan Fasilitas Toilet yang Jadi Sorotan

May 10, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Wacana Penyatuan Pidana Umum dan Pidana Khusus Menurut Jaksa Agung
  • Politikus Demokrat Tepuk Deddy Sitorus PDIP Terkait Pernyataan AHY
  • Prabowo Sindir Pakar yang Dinilai Tidak Patriotik
  • DPRD DKI Minta Audit Kabel Jakarta Setelah Kecelakaan Siswi SMAN 6
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In