• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, August 20, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Kejati Sulsel Tanggapi Status Tersangka Eks Pj Gubernur yang Dinilai Tidak Sah

Hardi by Hardi
June 30, 2026
in Berita Sehat
0
Hakim PN Cilacap Diberhentikan dengan Pensiun karena Terlibat Suap
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan baru-baru ini memberikan tanggapan terkait putusan praperadilan yang diajukan oleh mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin. Dalam keputusan tersebut, hakim menyatakan bahwa status tersangka yang telah diberikan kepada Bahtiar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar adalah tidak sah.

Putusan ini membuat Kejati Sulsel segera berkomentar bahwa mereka menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari mekanisme kontrol yang ada dalam sistem yudisial. Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmin, menjelaskan bahwa meski demikian, putusan ini tidak membatalkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang menjadi acuan dalam penyidikan.

READ ALSO

Galian Ciledug Raya Picu Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

Pemeriksaan Eks Dirut Bank BJB Kasus Dana Iklan Selesai Tanpa Penahanan

Soetarmin menambahkan bahwa meskipun putusan praperadilan telah dikeluarkan, penyidikan terhadap kasus ini tetap berlanjut karena masih ada dasar hukum untuk melanjutkannya. Hal ini menunjukkan komitmen Kejati Sulsel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penegak hukum.

Detail Akibat Putusan Praperadilan Bagi Kasus Tersebut

Keputusan hakim di Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Bahtiar setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Dalam sidang yang berlangsung, hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Bahtiar tidak sah dan mengharuskan penyidik untuk membebaskannya dari tahanan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kuasa hukum Bahtiar menyampaikan bahwa keputusan itu menyatakan penetapan tersangka tidak sah dan menegaskan bahwa proses penahanan juga dinyatakan tidak sah. Ini berarti, Bahtiar harus segera dikeluarkan dari tahanan tanpa syarat.

Keputusan ini merupakan sinyal penting bahwa mekanisme hukum di Indonesia berjalan sesuai prosedur, di mana setiap pihak memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Kejaksaan pun diarahkan untuk terus melakukan penyelidikan dengan metode yang tepat dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Implikasi Yuridis dari Kasus Dugaan Korupsi Ini

Meskipun keputusan praperadilan tidak menghentikan penyidikan, hal itu mengubah arah proses hukum yang sebelumnya telah dimulai. Penyidik diharapkan bisa memanfaatkan pertimbangan hukum yang diberikan oleh hakim untuk mengevaluasi langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Hal ini semakin menunjukkan bahwa proses hukum tidak hanya tentang penetapan tersangka, tetapi juga mengenai cara pengambilan keputusan yang harus adil dan berdasarkan fakta. Soetarmin mengungkapkan bahwa penyidik akan mempelajari seluruh pertimbangan hukum tersebut secara menyeluruh sebelum mengambil langkah berikutnya.

Menurut informasi yang beredar, penyidik akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah langkah penting untuk menjamin bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Komitmen Kejati dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Kejati Sulsel menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel. Menurutnya, asas due process of law harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap tahap proses hukum yang dilakukan.

Dua aspek utama yang ditekankan adalah kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk hak asasi manusia. Selain itu, mereka berupaya untuk memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan dengan transparansi yang tinggi.

Langkah ini diambil untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, serta memastikan bahwa proses hukum tidak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Kejati Sulsel mengharapkan bahwa dengan komitmen ini, semua pihak bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Situasi seperti ini menunjukkan betapa pentingnya peran hukum dalam menjaga keseimbangan antara hak individu dan kepentingan masyarakat. Masyarakat harus merasa aman bahwa setiap proses hukum dijalankan dengan adil dan berlandaskan hukum yang berlaku.

Keputusan terkait kasus ini diharapkan bisa menjadi preseden penting bagi ke depan, di mana penegakan hukum berjalan secara independen tanpa adanya intervensi. Langkah ke depan yang diambil Kejati Sulsel akan sangat menentukan bagaimana persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Tags: DinilaiEksGubernurKejatiSahStatusSulselTanggapiTersangkaTidakyang

Related Posts

Galian Ciledug Raya Picu Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta
Berita Sehat

Galian Ciledug Raya Picu Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

August 20, 2026
Pemeriksaan Eks Dirut Bank BJB Kasus Dana Iklan Selesai Tanpa Penahanan
Berita Sehat

Pemeriksaan Eks Dirut Bank BJB Kasus Dana Iklan Selesai Tanpa Penahanan

August 13, 2026
Megawati Sampaikan kepada Prabowo PDIP Tetap Tidak Bergabung dalam Pemerintahan
Berita Sehat

Megawati Sampaikan kepada Prabowo PDIP Tetap Tidak Bergabung dalam Pemerintahan

August 13, 2026
Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an Terkait Miras
Berita Sehat

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an Terkait Miras

August 12, 2026
Penjual Obat Keras di Jagakarsa Ditangkap Setelah Warung Disegel Warga
Berita Sehat

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Tangerang

August 12, 2026
Mensos Minta Bupati Madina Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat
Berita Sehat

Mensos Minta Bupati Madina Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

August 11, 2026
Next Post
Adik Wisuda Raih Gelar Dokter di Tengah Duka

Adik Wisuda Raih Gelar Dokter di Tengah Duka

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

April 27, 2026
Kisah Pilu Obesitas yang Merenggut Nyawa Kakak Dokter Gizi Putri Sakti

Kisah Pilu Obesitas yang Merenggut Nyawa Kakak Dokter Gizi Putri Sakti

May 10, 2026

EDITOR'S PICK

Satpam dan Sopir Mobil Terlibat Cekcok di Bundaran HI Sepakat Damai

Satpam dan Sopir Mobil Terlibat Cekcok di Bundaran HI Sepakat Damai

July 25, 2026
Raih IOB 2026, Perkuat Komitmen Hadirkan Susu UHT Berkualitas untuk Konsumen Indonesia

Raih IOB 2026, Perkuat Komitmen Hadirkan Susu UHT Berkualitas untuk Konsumen Indonesia

August 12, 2026
Penjelasan IDAI Tentang Daycare, Istilah Penitipan Anak Dinilai Tidak Tepat

Penjelasan IDAI Tentang Daycare, Istilah Penitipan Anak Dinilai Tidak Tepat

April 30, 2026
Prabowo Akan Lantik Pejabat Hari Ini, Qodari Berikan Penjelasan

Prabowo Akan Lantik Pejabat Hari Ini, Qodari Berikan Penjelasan

April 27, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Lee Su Hyun AKMU Turun 30 Kg, Perjalanan Diet yang Sulit dan Menantang
  • Galian Ciledug Raya Picu Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta
  • Kejagung Bahas Penyitaan Foto Keluarga Mantan Jampidsus Febrie
  • Cerita Pelatih Valast, Klien Diabetes Membaik Karena Rajin Jalan Kaki
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In