• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, June 17, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Prajurit TNI Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas Dihukum 10 Bulan Penjara

Hardi by Hardi
May 26, 2026
in Berita Sehat
0
Prajurit TNI Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas Dihukum 10 Bulan Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Militer Tinggi I Medan baru-baru ini menguatkan vonis yang menjatuhkan hukuman kepada anggota TNI, Sertu Riza Pahlivi, terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang anak berinisial MHS, berusia 15 tahun. Dalam putusannya, Riza dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan, keputusan ini dikritik banyak pihak sebagai terlalu ringan.

Pembacaan putusan ini terjadi pada 22 Januari 2026, oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Marsekal Pertama TNI Immanuel P Simanjuntak. Kejadian ini menimbulkan reaksi luas dari publik, mengingat beratnya konsekuensi yang ditimbulkan dari tindakan penganiayaan tersebut.

READ ALSO

Jumlah Warga Terdampak Kekeringan di Jabar-Jateng Capai 2245 Menurut BNPB

Penetapan 1 Muharram 1448 Baru Jatuh Besok

Kemudian, dalam surat putusan disebutkan bahwa keputusan Pengadilan Militer 1-02 Medan yang sebelumnya mengatur hukuman terhadap Sertu Riza juga dipertahankan. Hal ini dianggap oleh banyak orang sebagai cermin dari kurangnya keadilan terhadap korban dan keluarganya.

Reaksi Pengacara dan Keluarga Korban Terhadap Putusan

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, menyampaikan protes atas keputusan banding tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi tentang putusan ini setelah tiga bulan berlalu, yang dinilai sangat merugikan hak-hak korban.

“Kami mengecam putusan ini karena sangat tidak adil,” ungkap Irvan, menambahkan bahwa keluarga korban, Lenny Damanik, juga merasa bahwa proses hukum ini tidak memberikan keadilan yang layak. Sangat disayangkan bahwa putusan hukuman yang ringan ini akan memberi dampak negatif pada persepsi masyarakat terhadap hukum yang ada.

Irvan juga menekankan pentingnya hak untuk mengajukan kasasi bagi keluarga korban, yang seharusnya diberikan dalam waktu 14 hari setelah putusan. Sayangnya, karena lambatnya informasi, hak tersebut berpotensi hilang.

Total Biaya Restitusi dan Hakim yang Mengambil Keputusan

Dalam proses hukum ini, hakim juga menjatuhkan kewajiban kepada Sertu Riza untuk membayar restitusi sebesar Rp12,7 juta kepada ibu korban, Lenny Damanik. Meskipun demikian, banyak yang merasa bahwa jumlah itu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh keluarga MHS.

Keputusan untuk memberikan hukuman penjara selama 10 bulan kepada Riza Pahlivi dianggap berlawanan dengan tuntutan awal Oditur Militer, yang meminta hukuman satu tahun penjara. Ini menunjukkan perbedaan pandangan yang ada dalam sistem hukum militer terhadap kejahatan berat seperti penganiayaan sampai menyebabkan kematian.

Banyak kalangan berpendapat bahwa keputusan ini memperlihatkan adanya celah dalam sistem hukum militer yang harus dievaluasi kembali, terutama dalam memberikan sanksi yang proporsional terhadap tindakan kekerasan.

Situasi Hukum dan Peluang Perbaikan di Masa Depan

Situasi hukum di Indonesia ternyata masih memiliki banyak tantangan, terutama dalam hal keadilan bagi korban. Kasus ini memberi gambaran bahwa sistem hukum yang ada perlu ada reformasi agar lebih responsif terhadap kepentingan keadilan sosial.

Walau keputusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan sudah final, harapan untuk adanya perbaikan tetap ada. Bagi banyak orang, penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang dan agar sistem peradilan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban kekerasan.

Dalam konteks ini, pengacara dan aktivis hak asasi manusia terus menyerukan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat dan sistematika yang lebih adil, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan angkatan bersenjata.

Tags: AniayaBulanDihukumhinggaPenjaraPrajuritSiswaSMPTewasTNI

Related Posts

Jumlah Warga Terdampak Kekeringan di Jabar-Jateng Capai 2245 Menurut BNPB
Berita Sehat

Jumlah Warga Terdampak Kekeringan di Jabar-Jateng Capai 2245 Menurut BNPB

June 17, 2026
Penetapan 1 Muharram 1448 Baru Jatuh Besok
Berita Sehat

Penetapan 1 Muharram 1448 Baru Jatuh Besok

June 16, 2026
Penangkapan 2 Pelaku Pencurian Uang Rp520 Juta dengan Modus Pecah Kaca
Berita Sehat

Penangkapan 2 Pelaku Pencurian Uang Rp520 Juta dengan Modus Pecah Kaca

June 16, 2026
Audiensi KPK dengan Kementerian Sosial Bahas Polemik Pengadaan Besok
Berita Sehat

KPK Panggil 3 Saksi Lain Selain Bos Maktour dalam Kasus Kuota Haji

June 15, 2026
Perempuan Tewas dalam Kebakaran di Bengkel dan Warung Tangerang
Berita Sehat

6 Bangunan Industri Cikupa Tangerang Terbakar dengan Suara Ledakan

June 15, 2026
Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus
Berita Sehat

Bos blueray sebut dirjen bea cukai diduga terima suap hingga dua puluh satu miliar rupiah

June 14, 2026
Next Post
Jemaah An-Nadzir Gowa Melaksanakan Salat Idul Adha Hari Ini

Jemaah An-Nadzir Gowa Melaksanakan Salat Idul Adha Hari Ini

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

May 19, 2026
Panduan Memilih Daycare yang Aman dan 5 Aspek Penting untuk Orang Tua Cek

Panduan Memilih Daycare yang Aman dan 5 Aspek Penting untuk Orang Tua Cek

May 6, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026

EDITOR'S PICK

5 Prinsip Kunci Gentle Parenting untuk Tumbuhkan Mandiri dan Percaya Diri pada Anak

5 Prinsip Kunci Gentle Parenting untuk Tumbuhkan Mandiri dan Percaya Diri pada Anak

May 1, 2026
Patricia Gouw Dituding Antivaksin, Suaminya Mendapat Pujian Warganet

Patricia Gouw Dituding Antivaksin, Suaminya Mendapat Pujian Warganet

May 1, 2026
Terduga Pembunuh Siswa SD di Makassar Ternyata Sudah Lama Mengincar Korban

Terduga Pembunuh Siswa SD di Makassar Ternyata Sudah Lama Mengincar Korban

May 28, 2026
May Day Surabaya, Massa Capai 14 Kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur

May Day Surabaya, Massa Capai 14 Kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur

May 1, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • 45 Keluarga Terdampak Gempa Sulawesi Tengah dan Kerusakan Infrastruktur
  • Jumlah Warga Terdampak Kekeringan di Jabar-Jateng Capai 2245 Menurut BNPB
  • Penyebab Kematian Satu Keluarga dalam Tenda di Temanggung Terungkap
  • Penetapan 1 Muharram 1448 Baru Jatuh Besok
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In