• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, July 10, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Uji Formil UU Polri yang Baru oleh Peneliti dan Aktivis Mahasiswa ke MK

Hardi by Hardi
July 10, 2026
in Wellness & Diet
0
Uji Formil UU Polri yang Baru oleh Peneliti dan Aktivis Mahasiswa ke MK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menghadapi gugatan dari seorang peneliti dan seorang mahasiswa terkait perubahan Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Gugatan ini dikemukakan oleh Zulfikar Putra Utama dan Muhammad Ezra Suhaeri, yang menilai pembentukan undang-undang tersebut melanggar prosedur yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan karena dapat berdampak signifikan terhadap isu transparansi dan partisipasi publik.

Pemohon menyampaikan bahwa proses legislasi dari Undang-Undang Polri tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Mereka merasa ada pelanggaran serius terhadap asas-asas pembuatan peraturan yang baik, yang seharusnya melibatkan keterbukaan dan partisipasi masyarakat.

READ ALSO

Rantis Brimob Menjaga Keamanan di Polda Metro Jaya

Kejati DKI Tahan Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU

Pada siding pendahuluan yang dilakukan oleh MK, para pemohon menjelaskan kronologi dan alasan mereka mengajukan gugatan. Mereka percaya bahwa pengesahan undang-undang tersebut tidak melalui tahapan yang seharusnya, sehingga kualitas legislasi yang dihasilkan patut dipertanyakan.

Dugaan Pelanggaran dalam Proses Pembentukan Undang-Undang Polri

Salah satu aspek penting yang ditekankan dalam gugatan ini adalah tahapan harmonisasi yang tidak dilaksanakan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, harmonisasi diharuskan agar satu rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan sistem hukum yang ada. Proses ini juga penting untuk memastikan keselarasan antara berbagai norma hukum yang berlaku.

Menurut pemohon, RUU Polri seharusnya dirancang berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi yang telah ada sebelumnya. Namun, mereka mendapati bahwa proses ini diabaikan. Ini tentu berakibat pada kualitas regulasi yang dihasilkan, yang seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek penting.

Dalam argumennya, Zulfikar menekankan bahwa tanpa adanya tahapan harmonisasi yang baik, RUU tersebut tidak dapat diakui sebagai usul resmi dari DPR. Hal ini menjadi poin lem bagai ujian formatif yang dihadapi oleh MK dalam mempertimbangkan gugatan tersebut.

Urgensi Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi

Pemohon juga mengangkat isu pentingnya partisipasi publik dalam pengembangan undang-undang. Pembentukan regulasi yang baik seharusnya melibatkan masukan dari masyarakat luas dan tidak hanya dibatasi pada kalangan tertentu. Dengan demikian, undang-undang yang dihasilkan dapat mencerminkan kepentingan semua pihak.

Partisipasi publik tidak hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai kebutuhan yang esensial bagi suatu negara demokratis. Hal ini berperan dalam menciptakan kebijakan yang relevan dan sesuai dengan harapan masyarakat. Regulasi yang mengabaikan suara publik dapat berpotensi memperburuk hubungan antara pemerintah dan warganya.

Dengan melihat konteks saat ini, partisipasi masyarakat dalam proses legislasi dapat dianggap sebagai langkah preventif untuk mencegah pengesahan undang-undang yang tidak sesuai. Pihak pemohon berharap agar MK dapat mempertimbangkan pentingnya keterlibatan publik dalam pengujian UU Polri ini.

Relevansi Kasus ini Terhadap Sistem Perundang-undangan di Indonesia

Kasus ini menjadi penting tidak hanya bagi pemohon, tetapi juga bagi perkembangan sistem hukum di Indonesia secara keseluruhan. Keputusan MK nantinya dapat mempengaruhi standar pembuatan undang-undang ke depannya. Ini dapat menjadi precedent bagi kasus-kasus lainnya yang memiliki isu serupa.

Jika MK menerima gugatan tersebut, efek domino dapat terjadi terhadap berbagai undang-undang lainnya yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan. Hal ini menjadi sorotan tidak hanya dari kalangan hukum tetapi juga masyarakat umum yang menginginkan perubahan positif. Keputusan ini dapat menjadi ajang evaluasi bagi kualitas legislasi yang berjalan di Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa dalam sistem demokrasi, legitimasi undang-undang sangat bergantung pada proses yang transparan dan partisipatif. Oleh karena itu, hasil dari gugatan ini diharapkan dapat memperkuat prinsip-prinsip tersebut di dalam sistem perundang-undangan kita.

Tags: AktivisBarudanFormilMahasiswaolehPenelitiPolriUjiyang

Related Posts

Rantis Brimob Menjaga Keamanan di Polda Metro Jaya
Wellness & Diet

Rantis Brimob Menjaga Keamanan di Polda Metro Jaya

July 9, 2026
Pimpinan DPRD Deli Serdang Tersangka Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Wellness & Diet

Kejati DKI Tahan Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU

July 9, 2026
Uji Publik DPRD Jabar Terkait Usulan Nama Provinsi Tatar Sunda
Wellness & Diet

Uji Publik DPRD Jabar Terkait Usulan Nama Provinsi Tatar Sunda

July 8, 2026
Bea Cukai Kritik Penggusuran Rumah Dinas di Surabaya
Wellness & Diet

Bea Cukai Kritik Penggusuran Rumah Dinas di Surabaya

July 8, 2026
Pimpinan BGN dan KPK Diskusikan Rencana Aksi serta 10 Temuan tentang MBG
Wellness & Diet

Pimpinan BGN dan KPK Diskusikan Rencana Aksi serta 10 Temuan tentang MBG

July 7, 2026
Sindikat Penipuan Cinta Dites di Medan, 7 Warga Negara Asing dan 31 Warga Negara Ditangkap
Wellness & Diet

Sindikat Penipuan Cinta Dites di Medan, 7 Warga Negara Asing dan 31 Warga Negara Ditangkap

July 7, 2026
Next Post
Pola Makan Erling Haaland Sebabkan Netizen Sebut Duta MBG

Pola Makan Erling Haaland Sebabkan Netizen Sebut Duta MBG

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

April 27, 2026
Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

April 29, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Daycare Perlu Memiliki Area Terpisah untuk Anak Sehat dan Sakit

Daycare Perlu Memiliki Area Terpisah untuk Anak Sehat dan Sakit

May 5, 2026

EDITOR'S PICK

Pengertian Sarkopenia Gangguan Kesehatan yang Dialami Bassist Semasa Hidup

Pengertian Sarkopenia Gangguan Kesehatan yang Dialami Bassist Semasa Hidup

May 10, 2026
Rumah Pahlawan Prof. Sardjito Akan Dijual Untuk Menjadi Museum

Rumah Pahlawan Prof. Sardjito Akan Dijual Untuk Menjadi Museum

May 15, 2026
Menu Buka Puasa Spesial, Rahasia Keharmonisan Saat Ramadan

Menu Buka Puasa Spesial, Rahasia Keharmonisan Saat Ramadan

May 13, 2026
Aktris Home Alone Pernah Mengalami Penyakit Langka

Aktris Home Alone Pernah Mengalami Penyakit Langka

May 19, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Pola Makan Erling Haaland Sebabkan Netizen Sebut Duta MBG
  • Uji Formil UU Polri yang Baru oleh Peneliti dan Aktivis Mahasiswa ke MK
  • DKI Siapkan Enam Halte Lagi untuk Kerja Sama Penamaan
  • Jaehyun NCT Rilis 99 Degrees Besok, Simak Rahasia Tubuh Atletisnya
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In