Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyerukan kepada pemerintah untuk membuka kembali penyelidikan terkait peristiwa Kudatuli yang terjadi pada tahun 1996. Permintaan ini muncul dalam acara peringatan 30 tahun terjadinya penyerangan di Kantor DPP PDIP, yang diadakan pada tanggal 27 Juli baru-baru ini.
Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan pentingnya menuntaskan kasus tersebut serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menyertainya. Dia mendorong agar penyelidikan dan pengadilan terkait peristiwa ini diadakan kembali untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kita harus menyelesaikan kasus 27 Juli 1996 bersama dengan pelanggaran HAM berat lainnya. Oleh karena itu, penyelidikan yustisial perlu digelar kembali,” ujarnya tegas.
Menggali Sejarah untuk Menghadapi Masa Depan
Hasto menekankan bahwa negara masih memiliki hutang moral kepada masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar peristiwa Kudatuli. Pertanyaan-pertanyaan ini mencakup siapa yang merancang kematian demokrasi pada waktu itu dan di mana orang-orang yang hilang.
“Negara harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai peristiwa tragis tersebut,” jelasnya. Dia menambahkan bahwa kejadian ini merupakan bagian dari sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh bangsa ini.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa desakan untuk mengungkap kasus ini bukan berarti ada dendam dari PDIP. Sebaliknya, hal ini adalah bagian dari tanggung jawab moral negara untuk menyelesaikan masa lalu yang kelam.
Pentingnya Mempertahankan Supremasi Hukum
Dalam pernyataannya, Hasto berharap masyarakat dapat belajar dari luka sejarah adalah penting agar hal serupa tidak terulang. Dia menegaskan bahwa luka Kudatuli adalah luka bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya partainya.
“Kita tidak boleh melupakan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi adalah hasil dari kekuasaan yang menindas,” ujarnya. Dia berpendapat bahwa peristiwa Kudatuli berkontribusi pada momen reformasi yang terjadi pada tahun 1998.
Momen tersebut, menurutnya, merupakan panggilan untuk menguatkan kembali komitmen terhadap supremasi hukum yang berkeadilan bagi semua, tanpa pandang bulu. Setiap langkah yang ditempuh kini harus berlandaskan pada keadilan untuk semua rakyat.
Refleksi dan Penegasan Kembali Nilai-Nilai Pancasila
Hasto mengingatkan bahwa perjuangan untuk mengungkap kebenaran adalah bentuk dari komitmen untuk melestarikan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai ini harus menjadi bimbingan bagi generasi sekarang dan yang akan datang dalam memperjuangkan keadilan sosial.
“Era Reformasi tidak hanya berfokus pada perubahan sistem, tetapi juga mengedepankan kedaulatan hukum,” kata Hasto. Dia percaya bahwa setiap orang berhak untuk mengetahui kebenaran dan mendapatkan keadilan.
Pernyataan Hasto mewakili aspirasi banyak orang yang merasa kehilangan akibat peristiwa tragis di masa lalu. Tuntutan akan keadilan adalah hal yang penting bagi masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih baik.















