Di Yogyakarta, Imedia Dwi Anjani, seorang ibu yang mengalami kondisi sulit, mengungkapkan penyesalannya saat menaruh kepercayaan kepada Daycare Little Aresha. Terutama, ketika putranya yang berusia 3 tahun 2 bulan saat itu diduga mengalami tindak kekerasan dan penelantaran oleh pihak daycare.
Kesaksian Imedia disampaikan dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (25/8) di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Di hadapan Majelis Hakim, dia berbagi pengalaman yang menggugah hati tentang putranya, yang mendapat diagnosis Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan.
Selama menitipkan anaknya, Imedia berharap bisa memberikan yang terbaik. Dia mendengar bahwa Daycare Little Aresha juga menerima anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga dia merasa aman untuk menitipkan putranya di sana.
Imedia sebelumnya melakukan survei di daycare tersebut. Dia menemukan ruangan yang bersih dan pengasuh yang ramah. Diyah Kusumastuti, ketua yayasan, memberikan kesan positif, membuatnya semakin yakin untuk memilih lembaga tersebut.
Namun, harapan itu sirna ketika ia menerima kabar mengejutkan. Setiap bulan Imedia menemukan luka atau lebam pada tubuh putranya, yang kemudian ditanyakan melalui pesan WhatsApp. Jawaban yang diterimanya tak memuaskan dan malah menimbulkan keraguan.
Proses Sidang dan Kesaksian yang Menggugah Emosi
Ketika ketua majelis hakim menanyakan tentang kerugian yang dialami, Imedia menjawab dengan penuh emosi. Dia merasa seolah mengantar anaknya ke “neraka,” menekankan betapa besar rasa sakit yang dialaminya. Ini menggambarkan betapa berat beban yang dia hadapi sebagai orang tua.
Dalam sidang tersebut, Imedia menceritakan pengalaman menyedihkannya. Putranya, yang kini berperilaku agresif, dulunya adalah anak yang ceria sebelum dititipkan ke daycare tersebut. Kesejahteraan emosional B tampak hancur seiring waktu di tempat penitipan yang seharusnya jadi rumah kedua.
Setelah penggerebekan oleh pihak kepolisian pada 24 April 2026, Imedia menyaksikan video yang mengguncang hatinya. Dia melihat putranya terikat di engsel pintu, tidak mengenakan baju, dan hanya menggunakan popok. Ini mentransformasi semua harapan baiknya menjadi rasa menyesal yang mendalam.
Ketika memikirkan tentang aktivitas putranya, Imedia kembali merasakan kesedihan. B yang dulu ceria kini tampak berperilaku berbeda, sering kali berlari dan berupaya untuk mengikatkan mainannya, sesuatu yang tak biasa baginya sebelum di daycare.
Imedia merasa kebingungan, terutama ketika mendengar dari temannya bahwa B sering diikat dan dikurung di kamar. Kondisi tersebut tentu berpengaruh pada kesehatannya, baik fisik maupun mental.
Dampak Psikologis dan Perubahan Perilaku Anak
B yang sebelumnya aktif kini menunjukkan tanda-tanda stres. Setelah penggerebekan, dia sering bermain dengan cara yang mencerminkan tindakan yang dialaminya di daycare. Sepertinya, tindakan mengikat merupakan sisa dari perlakuan yang dialaminya selama dititipkan.
Bukan hanya B, anak-anak lainnya juga mengalami perubahan perilaku yang mengkhawatirkan. Beberapa orang tua lain di pengadilan turut melaporkan kasus serupa, mencatat gelagat buruk dalam perilaku anak mereka setelah dititipkan di daycare yang sama.
Sidang ini memperlihatkan dampak psikologis yang lebih luas. Banyak anak yang kini menolak untuk memakai baju dan berperilaku agresif, bahkan melukai diri mereka sendiri. Tindakan-tindakan ini menandakan bahwa mereka membutuhkan perhatian khusus dan dukungan psikologis.
Di balik semua cerita ini, para orang tua mencari keadilan dan perlindungan untuk anak-anak mereka di kemudian hari. Dalam situasi yang menyakitkan ini, ketidakberdayaan mereka sebagai orang tua disertai dengan rasa pedih yang mendalam.
Penuturan dari para orang tua lain semakin menggugah kesadaran, bahwa permasalahan ini bukanlah isu individu. Mereka semua bersatu untuk menuntut keadilan demi keselamatan anak-anak yang menjadi korban.
Proses Hukum dan Tindakan yang Diambil
Sidang pemeriksaan saksi mengundang perhatian publik, di mana lebih dari 10 orang ibu hadir untuk memberikan kesaksian. Tindakan tegas diperlukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk para pengasuh dan pengelola daycare.
Para terdakwa dalam kasus ini mencakup beberapa nama, seperti ketua yayasan dan kepala sekolah. Ini menunjukkan bahwa masalah ini melibatkan banyak pihak, termasuk mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut sebelas pengasuh dengan berbagai dakwaan, mulai dari tindakan penelantaran hingga kekerasan terhadap anak. Ini menandakan bahwa tindakan hukum yang diambil sangat serius dan diharapkan dapat memberikan efek jera.
Proses hukum yang berlangsung akan menjadi jalan menuju keadilan tidak hanya bagi B, tetapi juga untuk anak-anak lainnya yang mengalami perlakuan serupa. Harapan akan perlindungan bagi anak-anak di tempat penitipan kini semakin menguat.
Sidang akan berlanjut ke tahap berikutnya, dengan pemeriksaan saksi lanjutan. Dalam setiap langkah, para orang tua akan terus mengawasi jalannya proses hukum demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.















