• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, October 31, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Enam Daycare Legal Tersedia di Banda Aceh

Hardi by Hardi
April 29, 2026
in Wellness & Diet
0
Enam Daycare Legal Tersedia di Banda Aceh
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa terdapat enam tempat penitipan anak (TPA) yang resmi dan legal beroperasi di wilayahnya. Penegasan ini dibuat sebagai respons terhadap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di daycare Baby Preneur yang sedang diselidiki oleh kepolisian setempat.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan legalitas tempat penitipan anak agar tidak terjadi kasus yang merugikan, baik bagi anak-anak maupun orang tua. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, mengungkapkan bahwa hanya enam TPA yang memiliki izin operasional resmi.

READ ALSO

Tata Kelola Dana Bencana Dibenahi Usai Dugaan Korupsi BNPB Terbongkar

Wanita Tewas Tertabrak Motor Saat Berolahraga di Grand Wisata Bekasi

Rincian dari enam TPA yang legal tersebut mencakup TPA Annisa Arfah, TPA Islam Al-Azhar Cairo, PAUD Cerdas Ceria, TPA Islam Bustan As Sofa, TPA Cinta Ananda, dan TPA Kiddy Kid CENTER. Penyampaian ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat mengenai tempat penitipan anak yang dapat diandalkan.

Enam Tempat Penitipan Anak Resmi di Banda Aceh

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan, terdapat enam tempat penitipan anak yang legal di Kota Banda Aceh. Rincian lokasi dari tempat-tempat tersebut adalah sebagai berikut: TPA Annisa Arfah terletak di Jl Chik Dipineung Raya Lr Rukun Warisan, Kecamatan Syiah Kuala.

Selanjutnya, TPA Islam Al-Azhar Cairo berada di Jalan Mutiara, Lamgugop, dan PAUD Cerdas Ceria terletak di Jalan T ADB Rahman Meunasah Meugap. Kemudian, TPA Islam Bustan As Sofa berlokasi di Jalan Prada Utama, Lr Mushalla.

TPA Cinta Ananda dapat ditemukan di Jalan Tgk Chik Dipineueng Raya, sedangkan TPA Kiddy Kid CENTER terletak di Jalan Tgk Blang Chiep. Keseluruhan tempat ini telah memenuhi persyaratan dan memiliki izin untuk beroperasi.

Pengawasan dan Penutupan Tempat Tidak Berizin

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh menyatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas untuk menutup semua tempat penitipan anak yang tidak memiliki izin. Dalam konteks ini, perhatian kepada fenomena penganiayaan yang terjadi di Baby Preneur menjadi titik awal untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap TPA.

Tindakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan anak-anak yang dititipkan di berbagai tempat penitipan anak. Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa izin.

Pemerintah mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat dalam menjaga anak-anak agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan. Peran aktif dari komunitas diharapkan mampu mendorong pemerintah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan pengawasan ini.

Kritik dari Akademisi Mengenai Pengawasan TPA

Kritik terhadap minimnya tempat penitipan anak yang legal di Banda Aceh datang dari kalangan akademisi, salah satunya Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman. Ia menjelaskan bahwa rendahnya kompetensi pengasuh dan lemahnya pengawasan menjadi faktor pemicu maraknya kasus penganiayaan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak. Ini meliputi pengetatan sistem perizinan dan akreditasi, serta pelaksanaan pengawasan yang lebih rutin dan efektif.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya penetapan standar minimum layanan di TPA, mencakup aspek kompetensi pengasuh dan rasio ideal antara pengasuh dan anak. Hal ini dianggap sebagai langkah reformasi yang krusial untuk melindungi anak-anak di Aceh.

Tingginya Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh mencatat peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pada awal 2026, tercatat 106 kasus sudah ditangani dalam kurun waktu Januari hingga Maret.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, total terdapat 131 kasus yang dipecah menjadi 69 kasus kekerasan anak dan 62 kasus kekerasan perempuan. Angka pada awal 2026 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sebab mendekati jumlah total kasus tahun sebelumnya.

Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak menjelaskan bahwa tidak semua angka tersebut mencerminkan kasus baru. Sebagian di antaranya adalah penanganan lanjutan dari kasus yang belum selesai dari tahun sebelumnya, sehingga mungkin menambah kompleksitas permasalahan yang ada.

Tags: AcehBandaDaycareEnamLegalTersedia

Related Posts

Tata Kelola Dana Bencana Dibenahi Usai Dugaan Korupsi BNPB Terbongkar
Wellness & Diet

Tata Kelola Dana Bencana Dibenahi Usai Dugaan Korupsi BNPB Terbongkar

October 31, 2026
Wanita Tewas Tertabrak Motor Saat Berolahraga di Grand Wisata Bekasi
Wellness & Diet

Wanita Tewas Tertabrak Motor Saat Berolahraga di Grand Wisata Bekasi

October 30, 2026
Pertimbangan Permintaan PBB Agar RI Keluar dari BoP
Wellness & Diet

Pertimbangan Permintaan PBB Agar RI Keluar dari BoP

October 30, 2026
Perusahaan Malaysia dan Singapura Jadi Tersangka Kasus Karhutla
Wellness & Diet

Perusahaan Malaysia dan Singapura Jadi Tersangka Kasus Karhutla

October 29, 2026
Darmawangsa Muin Resmi Menjadi Bupati Gowa Namun Belum Bahas Calon Wakil Bupati
Wellness & Diet

Darmawangsa Muin Resmi Menjadi Bupati Gowa Namun Belum Bahas Calon Wakil Bupati

October 29, 2026
Kepala Bakom Mengenai Aksi 28 Oktober: Pemerintah Terbuka terhadap Masukan
Wellness & Diet

Kepala Bakom Mengenai Aksi 28 Oktober: Pemerintah Terbuka terhadap Masukan

October 28, 2026
Next Post
Daycare Viral Aresha, Ketua IDAI Paparkan Trauma Mendalam pada Anak

Daycare Viral Aresha, Ketua IDAI Paparkan Trauma Mendalam pada Anak

POPULAR NEWS

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

May 2, 2026
Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026

EDITOR'S PICK

Aktivitas Sinabung Naik, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga

Aktivitas Sinabung Naik, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga

August 5, 2026
Pemerintah Diminta Rancang UU Permuseuman dan Revisi UU Cagar Budaya

Pemerintah Diminta Rancang UU Permuseuman dan Revisi UU Cagar Budaya

June 5, 2026
Pramono Minta BUMD dan Dinas Adakan Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja

Pramono Minta BUMD dan Dinas Adakan Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja

June 11, 2026
Wamendagri Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden untuk Kesejahteraan

Wamendagri Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden untuk Kesejahteraan

April 30, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Patrick Stewart Meninggal Dunia, Fakta tentang Alzheimer dan Demensia Lewy Body
  • Pemimpin Unggul Perlu Seleksi yang Tepat
  • Tata Kelola Dana Bencana Dibenahi Usai Dugaan Korupsi BNPB Terbongkar
  • Pengertian Lewy Body Dementia Gangguan Otak yang Diderita Patrick Stewart Selain Alzheimer
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In