• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, August 24, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Kejati DKI Tahan Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU

Hardi by Hardi
July 9, 2026
in Wellness & Diet
0
Pimpinan DPRD Deli Serdang Tersangka Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta baru-baru ini dihebohkan oleh penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum untuk periode 2023-2024. Dalam perkembangan ini, Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan JND, seorang direktur dari sebuah perusahaan, sebagai tersangka.

Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa JND merupakan pengendali dari beberapa perusahaan yang terlibat dalam praktek korupsi ini. Nama-nama perusahaan tersebut mencakup beberapa CV dan PT yang diduga terlibat dalam rekayasa proyek fiktif yang merugikan keuangan negara.

READ ALSO

Prabowo Kunjungi Riau untuk Tinjau Penanganan Karhutla Sumatra

Karhutla Kalsel Meningkat, Tambahan Pasukan Darat dan Water Bombing Diterjunkan

Rekayasa yang dilakukan JND dan rekan-rekannya terjadi di Sekretariat Ditjen Cipta Karya. Diperkirakan, tindakan mereka telah menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp16 miliar, sebuah angka yang cukup signifikan dalam konteks anggaran publik.

Kejaksaan Tinggi Jakarta Umumkan Penetapan Tersangka JND

“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melakukan penetapan tersangka terhadap JND,” ungkap Dapot dalam keterangan tertulis yang ada. Penetapan ini tidak terlepas dari rekayasa proyek yang dilakukan dalam periode yang telah ditentukan, yakni 2023-2024.

Modus yang digunakan dalam praktik korupsi ini melibatkan pengalihan anggaran ke proyek yang nyata-nyata tidak pernah ada. Dalam hal ini, pihak-pihak yang terlibat melakukan kolusi untuk memanfaatkan dana tersebut demi kepentingan pribadi.

Lebih jauh, Dapot menjelaskan bahwa aksi JND merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas, di mana banyak pihak saling terkait dalam melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum. Penegakan hukum ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya.

Kerugian Negara dan Tindakan Hukum yang Diterapkan

Kerugian yang ditimbulkan akibat praktik ini bukanlah angka kecil. Dalam laporan resmi, kerugian negara akibat rekayasa proyek fiktif tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp16 miliar. Angka ini berasal dari penggelapan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik.

Menyikapi kasus ini, JND dikenakan beberapa pasal dalam undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Beberapa pasal yang dijadikan landasan hukum termasuk Pasal 603 dan Pasal 604, sebagai upaya untuk menjerat pelaku dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Kejaksaan juga telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap JND. Penahanan ini dimulai sejak 6 Juni 2026 dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang.

Penyelidikan Lanjutan Terhadap Jaringan Korupsi

Penyelidikan tidak berhenti hanya pada JND. Sebelumnya, Kejati Jakarta juga telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus yang sama, yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Di antaranya adalah Direktur Jendral Sumber Daya Air dan mantan pejabat lainnya yang terlibat dalam praktik serupa.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, suap, dan penyalahgunaan wewenang. Mereka terlibat dalam beberapa proyek yang sama, yang kesemuanya memiliki potensi untuk merugikan negara secara signifikan.

Rangkaian penyelidikan ini menunjukkan betapa meluasnya jaringan korupsi di dalam Kementerian, di mana pejabat-pejabat tinggi terlibat dalam praktek perilaku ilegal. Dengan demikian, upaya penegakan hukum diharapkan dapat menjangkau hingga ke akar permasalahan.

Tags: BosDKIKejatiKementerianPengadaanRutinSwastaTahanTersangka

Related Posts

Prabowo Kunjungi Riau untuk Tinjau Penanganan Karhutla Sumatra
Wellness & Diet

Prabowo Kunjungi Riau untuk Tinjau Penanganan Karhutla Sumatra

August 24, 2026
Karhutla Kalsel Meningkat, Tambahan Pasukan Darat dan Water Bombing Diterjunkan
Wellness & Diet

Karhutla Kalsel Meningkat, Tambahan Pasukan Darat dan Water Bombing Diterjunkan

August 23, 2026
5 Kebijakan Prabowo Mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Wellness & Diet

5 Kebijakan Prabowo Mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan

August 23, 2026
Tito Ikuti Prabowo ke Palangka Raya Tingkatkan Penanganan Karhutla
Wellness & Diet

Tito Ikuti Prabowo ke Palangka Raya Tingkatkan Penanganan Karhutla

August 22, 2026
Catatan BPBD 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim
Wellness & Diet

10 Fakta Karhutla Kalimantan: Asap Menyebar ke Malaysia dan Relawan Mendapat Perawatan

August 22, 2026
Layanan Adminduk Jemput Bola untuk Warga Terdampak Bencana NTT
Wellness & Diet

Layanan Adminduk Jemput Bola untuk Warga Terdampak Bencana NTT

August 21, 2026
Next Post
Erling Haaland Maksimalkan Tidur untuk Performa yang Lebih Baik

Erling Haaland Maksimalkan Tidur untuk Performa yang Lebih Baik

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

April 27, 2026
Kisah Pilu Obesitas yang Merenggut Nyawa Kakak Dokter Gizi Putri Sakti

Kisah Pilu Obesitas yang Merenggut Nyawa Kakak Dokter Gizi Putri Sakti

May 10, 2026

EDITOR'S PICK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Terkait Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Terkait Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

July 19, 2026
Anjing Husky Viral Dibacok di Bekasi, Polisi Kerahkan Unit K9

Anjing Husky Viral Dibacok di Bekasi, Polisi Kerahkan Unit K9

July 21, 2026
Janji Pemerintah Tak Mau Manipulasi Putusan MK Terkait Anggaran MBG

Janji Pemerintah Tak Mau Manipulasi Putusan MK Terkait Anggaran MBG

August 1, 2026
Latihan Ekstrem Taz Skylar untuk One Piece Season 2, 8 Jam Latihan dan Cedera Ligamen

Latihan Ekstrem Taz Skylar untuk One Piece Season 2, 8 Jam Latihan dan Cedera Ligamen

May 4, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Kebakaran Lahan 1260 Hektare di Kaltim, Mayoritas Milik Perusahaan
  • Prabowo Kunjungi Riau untuk Tinjau Penanganan Karhutla Sumatra
  • 16 Lulusan MARS YARSI Siap Berkarir di Rumah Sakit
  • Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Pusat Kekuasaan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In