• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, October 9, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Kejati DKI Tahan Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU

Hardi by Hardi
July 9, 2026
in Wellness & Diet
0
Pimpinan DPRD Deli Serdang Tersangka Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta baru-baru ini dihebohkan oleh penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum untuk periode 2023-2024. Dalam perkembangan ini, Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan JND, seorang direktur dari sebuah perusahaan, sebagai tersangka.

Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa JND merupakan pengendali dari beberapa perusahaan yang terlibat dalam praktek korupsi ini. Nama-nama perusahaan tersebut mencakup beberapa CV dan PT yang diduga terlibat dalam rekayasa proyek fiktif yang merugikan keuangan negara.

READ ALSO

Asap Kiriman Karhutla Papua Melanda Ambon

Nasdem Investigasi Kabar Anggota DPR Tonny Tesar Usulkan Pemakzulan Gibran

Rekayasa yang dilakukan JND dan rekan-rekannya terjadi di Sekretariat Ditjen Cipta Karya. Diperkirakan, tindakan mereka telah menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp16 miliar, sebuah angka yang cukup signifikan dalam konteks anggaran publik.

Kejaksaan Tinggi Jakarta Umumkan Penetapan Tersangka JND

“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melakukan penetapan tersangka terhadap JND,” ungkap Dapot dalam keterangan tertulis yang ada. Penetapan ini tidak terlepas dari rekayasa proyek yang dilakukan dalam periode yang telah ditentukan, yakni 2023-2024.

Modus yang digunakan dalam praktik korupsi ini melibatkan pengalihan anggaran ke proyek yang nyata-nyata tidak pernah ada. Dalam hal ini, pihak-pihak yang terlibat melakukan kolusi untuk memanfaatkan dana tersebut demi kepentingan pribadi.

Lebih jauh, Dapot menjelaskan bahwa aksi JND merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas, di mana banyak pihak saling terkait dalam melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum. Penegakan hukum ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya.

Kerugian Negara dan Tindakan Hukum yang Diterapkan

Kerugian yang ditimbulkan akibat praktik ini bukanlah angka kecil. Dalam laporan resmi, kerugian negara akibat rekayasa proyek fiktif tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp16 miliar. Angka ini berasal dari penggelapan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik.

Menyikapi kasus ini, JND dikenakan beberapa pasal dalam undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Beberapa pasal yang dijadikan landasan hukum termasuk Pasal 603 dan Pasal 604, sebagai upaya untuk menjerat pelaku dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Kejaksaan juga telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap JND. Penahanan ini dimulai sejak 6 Juni 2026 dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang.

Penyelidikan Lanjutan Terhadap Jaringan Korupsi

Penyelidikan tidak berhenti hanya pada JND. Sebelumnya, Kejati Jakarta juga telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus yang sama, yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Di antaranya adalah Direktur Jendral Sumber Daya Air dan mantan pejabat lainnya yang terlibat dalam praktik serupa.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, suap, dan penyalahgunaan wewenang. Mereka terlibat dalam beberapa proyek yang sama, yang kesemuanya memiliki potensi untuk merugikan negara secara signifikan.

Rangkaian penyelidikan ini menunjukkan betapa meluasnya jaringan korupsi di dalam Kementerian, di mana pejabat-pejabat tinggi terlibat dalam praktek perilaku ilegal. Dengan demikian, upaya penegakan hukum diharapkan dapat menjangkau hingga ke akar permasalahan.

Tags: BosDKIKejatiKementerianPengadaanRutinSwastaTahanTersangka

Related Posts

Asap Kiriman Karhutla Papua Melanda Ambon
Wellness & Diet

Asap Kiriman Karhutla Papua Melanda Ambon

October 8, 2026
Nasdem Investigasi Kabar Anggota DPR Tonny Tesar Usulkan Pemakzulan Gibran
Wellness & Diet

Nasdem Investigasi Kabar Anggota DPR Tonny Tesar Usulkan Pemakzulan Gibran

October 8, 2026
Pramono Tegaskan PMI Jakarta Dilarang Meminta Pungutan dari Warga
Wellness & Diet

Pramono Tegaskan PMI Jakarta Dilarang Meminta Pungutan dari Warga

October 7, 2026
Taklimat di Istana, Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri
Wellness & Diet

Taklimat di Istana, Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri

October 7, 2026
Prabowo Usulkan Perubahan Nama BNN Terkait Fenomena Kampung Narkoba
Wellness & Diet

Prabowo Usulkan Perubahan Nama BNN Terkait Fenomena Kampung Narkoba

October 6, 2026
DPR Resmi Sahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan
Wellness & Diet

DPR Resmi Sahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan

October 6, 2026
Next Post
Erling Haaland Maksimalkan Tidur untuk Performa yang Lebih Baik

Erling Haaland Maksimalkan Tidur untuk Performa yang Lebih Baik

POPULAR NEWS

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

May 2, 2026
Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026

EDITOR'S PICK

Tips Psikolog supaya Anak Bersedia Bercerita tentang Aktivitas di Daycare

Tips Psikolog supaya Anak Bersedia Bercerita tentang Aktivitas di Daycare

May 3, 2026
Mendikdasmen Tegaskan Sasaran Pendidikan pada Hardiknas 2026

Mendikdasmen Tegaskan Sasaran Pendidikan pada Hardiknas 2026

May 3, 2026
El Nino Godzilla, Bagaimana Cuaca Panas Mempengaruhi Kesehatan Mental Anak?

El Nino Godzilla, Bagaimana Cuaca Panas Mempengaruhi Kesehatan Mental Anak?

April 27, 2026
Belasan Massa Aksi Ditangkap, Landasan Hukum Masih Tidak Jelas

Belasan Massa Aksi Ditangkap, Landasan Hukum Masih Tidak Jelas

June 27, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Tiga Peneliti Mengungkap Rahasia Fungsi Otak
  • Kebakaran di Penjaringan Jakarta Utara, 36 Rumah dan Lapak Terbakar
  • Asap Kiriman Karhutla Papua Melanda Ambon
  • Ijazah Gibran Ada Namun Belum Ditemukan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In