• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 15, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Kejati DKI Tahan Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU

Hardi by Hardi
July 9, 2026
in Wellness & Diet
0
Pimpinan DPRD Deli Serdang Tersangka Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta baru-baru ini dihebohkan oleh penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum untuk periode 2023-2024. Dalam perkembangan ini, Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan JND, seorang direktur dari sebuah perusahaan, sebagai tersangka.

Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa JND merupakan pengendali dari beberapa perusahaan yang terlibat dalam praktek korupsi ini. Nama-nama perusahaan tersebut mencakup beberapa CV dan PT yang diduga terlibat dalam rekayasa proyek fiktif yang merugikan keuangan negara.

READ ALSO

Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar

Truk Crane Tersangkut di JPO Tendean Berhasil Dievakuasi

Rekayasa yang dilakukan JND dan rekan-rekannya terjadi di Sekretariat Ditjen Cipta Karya. Diperkirakan, tindakan mereka telah menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp16 miliar, sebuah angka yang cukup signifikan dalam konteks anggaran publik.

Kejaksaan Tinggi Jakarta Umumkan Penetapan Tersangka JND

“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melakukan penetapan tersangka terhadap JND,” ungkap Dapot dalam keterangan tertulis yang ada. Penetapan ini tidak terlepas dari rekayasa proyek yang dilakukan dalam periode yang telah ditentukan, yakni 2023-2024.

Modus yang digunakan dalam praktik korupsi ini melibatkan pengalihan anggaran ke proyek yang nyata-nyata tidak pernah ada. Dalam hal ini, pihak-pihak yang terlibat melakukan kolusi untuk memanfaatkan dana tersebut demi kepentingan pribadi.

Lebih jauh, Dapot menjelaskan bahwa aksi JND merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas, di mana banyak pihak saling terkait dalam melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum. Penegakan hukum ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya.

Kerugian Negara dan Tindakan Hukum yang Diterapkan

Kerugian yang ditimbulkan akibat praktik ini bukanlah angka kecil. Dalam laporan resmi, kerugian negara akibat rekayasa proyek fiktif tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp16 miliar. Angka ini berasal dari penggelapan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik.

Menyikapi kasus ini, JND dikenakan beberapa pasal dalam undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Beberapa pasal yang dijadikan landasan hukum termasuk Pasal 603 dan Pasal 604, sebagai upaya untuk menjerat pelaku dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Kejaksaan juga telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap JND. Penahanan ini dimulai sejak 6 Juni 2026 dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang.

Penyelidikan Lanjutan Terhadap Jaringan Korupsi

Penyelidikan tidak berhenti hanya pada JND. Sebelumnya, Kejati Jakarta juga telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus yang sama, yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Di antaranya adalah Direktur Jendral Sumber Daya Air dan mantan pejabat lainnya yang terlibat dalam praktik serupa.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, suap, dan penyalahgunaan wewenang. Mereka terlibat dalam beberapa proyek yang sama, yang kesemuanya memiliki potensi untuk merugikan negara secara signifikan.

Rangkaian penyelidikan ini menunjukkan betapa meluasnya jaringan korupsi di dalam Kementerian, di mana pejabat-pejabat tinggi terlibat dalam praktek perilaku ilegal. Dengan demikian, upaya penegakan hukum diharapkan dapat menjangkau hingga ke akar permasalahan.

Tags: BosDKIKejatiKementerianPengadaanRutinSwastaTahanTersangka

Related Posts

Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar
Wellness & Diet

Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar

July 15, 2026
Truk Crane Tersangkut di JPO Tendean Berhasil Dievakuasi
Wellness & Diet

Truk Crane Tersangkut di JPO Tendean Berhasil Dievakuasi

July 14, 2026
Pemkab Tangerang Gunakan Drone Thermal Untuk Deteksi Sisa Api di TPA Jatiwaringin
Wellness & Diet

Pemkab Tangerang Gunakan Drone Thermal Untuk Deteksi Sisa Api di TPA Jatiwaringin

July 14, 2026
Mobil Misterius Terparkir di Jalan Layang Antasari, Polisi Cari Pemiliknya
Wellness & Diet

Mobil Misterius Terparkir di Jalan Layang Antasari, Polisi Cari Pemiliknya

July 13, 2026
Kronologis Kebakaran Ruko Pulogadung yang Menewaskan Tiga Orang
Wellness & Diet

Kronologis Kebakaran Ruko Pulogadung yang Menewaskan Tiga Orang

July 13, 2026
Tri Tito Serukan Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Sesuai Asta Cita
Wellness & Diet

Tri Tito Serukan Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Sesuai Asta Cita

July 12, 2026
Next Post
Erling Haaland Maksimalkan Tidur untuk Performa yang Lebih Baik

Erling Haaland Maksimalkan Tidur untuk Performa yang Lebih Baik

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

April 29, 2026
Daycare Perlu Memiliki Area Terpisah untuk Anak Sehat dan Sakit

Daycare Perlu Memiliki Area Terpisah untuk Anak Sehat dan Sakit

May 5, 2026
Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

April 27, 2026

EDITOR'S PICK

Mahasiswa ITB Hilang di Gunung Puntang Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Mahasiswa ITB Hilang di Gunung Puntang Ditemukan dalam Keadaan Selamat

May 11, 2026
Buruh Tanggapi Berita Said Iqbal Akan Masuk Kabinet Prabowo

Buruh Tanggapi Berita Said Iqbal Akan Masuk Kabinet Prabowo

June 7, 2026
Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan Terkait Video JK

Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan Terkait Video JK

May 6, 2026
Bocah Jadi Sasaran Bullying di Jakarta Pusat Diduga Korban Pemalakan

Bocah Jadi Sasaran Bullying di Jakarta Pusat Diduga Korban Pemalakan

June 16, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar
  • Mbah Lanjar Terancam Kehilangan rumah Diduga Korban Mafia Tanah
  • Ciptakan Momen Hangat Bersama Siswa SLB di GAMAS
  • Truk Crane Tersangkut di JPO Tendean Berhasil Dievakuasi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In