Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur dan Gerakan Serikat Pekerja (GESPER) Jatim berkumpul di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, pada hari Jumat petang, memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah, termasuk perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan pekerja dalam berbagai aspek kehidupan.
Mereka meminta pemerintah untuk menyediakan hunian yang terjangkau, mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), dan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Salah satu tuntutan utama adalah agar Gubernur mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI untuk mempercepat pembahasan tersebut, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi yang terbaru.
“Kami berharap Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat segera disahkan agar hak-hak kami sebagai buruh dilindungi,” ujar Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nurrudin Hidayat, dalam orasinya di hadapan ribuan massa yang hadir.
Berbagai Aspirasi Kesejahteraan Buruh Dipaparkan
Selain tuntutan tersebut, buruh juga meminta dukungan dari Gubernur dalam hal reformasi pajak yang berlaku untuk mereka. Mereka menyoroti pentingnya peninjauan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai menimbulkan beban tambahan bagi pekerja. Dalam hal ini, buruh berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.
Buruan meminta Gubernur untuk mendukung pembentukan satuan tugas yang fokus pada pencegahan PHK, mengingat jumlah pemutusan hubungan kerja di daerah ini semakin meningkat. “Ini adalah langkah penting untuk melindungi hak-hak pekerja,” tambah salah satu orator. Tuntutan lainnya adalah perluasan akses transportasi publik bagi pekerja, khususnya di kawasan industri.
Mereka juga menyerukan insentif pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban biaya hidup bagi anggota serikat pekerja. “Kami meminta agar ada keringanan pajak bagi buruh yang membayar pajak di bawah jumlah tertentu,” ungkap salah satu perwakilan massa.
Respon Gubernur terhadap Aspirasi Buruh
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menanggapi langsung aspirasi yang diutarakan para buruh. Ia berjanji akan mendukung semua tuntutan yang disampaikan dan berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Peraturan Daerah mengenai Sistem Jaminan Pesangon yang sedang dikaji. “Kami ingin memastikan bahwa semua potensi buruh di Jawa Timur diperhatikan,” ujarnya.
Khofifah juga menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di pemerintah pusat untuk menuntaskan persoalan hunian layak yang menjadi salah satu tuntutan buruh. “Kami berkomitmen untuk mencari solusi bersama dengan stakeholder terkait,” katanya di hadapan buruh yang hadir.
Selain itu, ia mengapresiasi kontribusi buruh terhadap perekonomian daerah dan berjanji untuk melakukan tinjauan mendalam atas regulasi yang mengatur pekerja di sektor transportasi daring. “Kami ingin memastikan kesejahteraan para driver Ojol dan buruh lainnya,” tambahnya.
Langkah Lanjutan dan Komitmen Bersama
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa telah ada 14 butir komitmen bersama yang disepakati antara pemerintah dan perwakilan serikat pekerja. Komitmen ini mencakup penanganan berbagai aspirasi buruh, mulai dari pengesahan UU ketenagakerjaan hingga pembahasan pajak dan perumahan. “Kami akan terus mendukung buruh dalam mencapai kesejahteraan yang diinginkan,” katanya.
Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah rencana untuk memfasilitasi audiensi antara perwakilan buruh dengan lembaga legislatur dan kementerian terkait. “Kami ingin mendengar langsung dari semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar Khofifah.
Gubernur juga berjanji akan menyusun rencana kerja mengenai reformasi pajak buruh untuk diusulkan kepada pusat. Upaya lain termasuk memperluas jaringan transportasi publik agar lebih terjangkau bagi buruh di daerah industri. “Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas buruh,” tegasnya.
















