Tiga rumah pendeta Hindu di Banjar Dinas Triwangsa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali, mengalami insiden pencurian. Pelaku diduga mencuri mahkota suci dan perhiasan emas yang penting dalam kegiatan keagamaan masyarakat setempat.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni. Penyelidikan saat ini tengah dilakukan untuk menemukan pelaku yang diduga beraksi di beberapa lokasi sekaligus.
Proses penyelidikan polisi menunjukkan bahwa insiden itu melibatkan tiga lokasi berbeda, yaitu Griya Dauh, Griya Demung, dan Griya Kawan. Ipda Artono menerangkan bahwa kasus ini sangat serius karena melibatkan barang-barang yang bernilai tinggi bagi masyarakat setempat.
Keberadaan Tiga Lokasi yang Terkena Dampak Pencurian
Setiap rumah yang menjadi sasaran pencurian memiliki ceritanya masing-masing. Peristiwa pertama terjadi di rumah Ida Pedanda Istri Ketut Jelantik di Griya Dauh, di mana barang-barang sakral hilang setelah korban keluar untuk mencari bunga. Ketika kembali, ia menemukan tempat penyimpanan sudah bergeser, menandakan adanya tindakan kriminal di sana.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa seperangkat perhiasan emas untuk upacara keagamaan juga telah hilang tanpa meninggalkan jejak. Meski uang tunai yang ada tidak diambil, kehilangan barang-barang berharga menciptakan keresahan di kalangan warga.
Berita pencurian ini cepat menyebar, dan hal serupa ditemukan di Griya Demung. Mahkota suci yang disimpan dengan hati-hati juga hilang saat mereka melakukan pengecekan setelah mendengar berita. Ini menunjukkan bahwa pelaku mungkin memiliki strategi dalam menargetkan rumah-rumah yang dianggap memiliki barang berharga.
Temuan Menarik dari TKP yang Berbeda
Polisi menemukan pola menarik dari semua lokasi pencurian. Di Griya Dauh, pelaku diduga memanfaatkan pintu kamar yang tidak terkunci. Sementara itu, di Griya Demung, pelaku tampaknya merusak tali pengikat wadah penyimpanan barang berharga.
Di lokasi ketiga, Griya Kawan, pelaku diduga masuk melalui pintu kamar mandi yang terhubung dengan kamar tidur. Rangkaian kejadian ini menunjukkan betapa beraninya pelaku dalam melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan para penghuni rumah.
Kerugian yang ditaksir dari semua pencurian ini mencapai sekitar Rp500 juta. Nilai paling tinggi diperoleh dari hilangnya seperangkat perhiasan di Griya Dauh, yang diperhitungkan sekitar Rp150 juta, sedangkan dua mahkota suci dari Griya Demung dan Griya Kawan masing-masing bernilai Rp200 juta dan Rp150 juta.
Penyelidikan Terus Berlanjut untuk Melacak Pelaku
Saat ini, tim kepolisian aktif melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari para saksi. Penanganan ketiga laporan pencurian ini diintegrasikan karena adanya keterkaitan dalam lokasi dan jenis barang yang dicuri, serta waktu kejadiannya yang berdekatan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan segera, mengingat dampaknya cukup besar bagi masyarakat. Penyelidikan yang intensif diharapkan dapat mengungkap pelaku dan mengembalikan barang-barang yang hilang.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk melancarkan proses penyelidikan ini,” tambah Ipda Artono. Kejadian ini membangkitkan perhatian pada keamanan rumah-rumah tempat ibadah di daerah tersebut.
















