• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, September 21, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung

Hardi by Hardi
August 7, 2026
in Berita Sehat
0
Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bareskrim Polri terlibat aktif dalam penanganan kasus penambangan pasir timah ilegal berjumlah 50 ton yang diduga diselundupkan di Air Merbau, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Polda Bangka Belitung.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengungkap jaring-jaring di balik aktivitas penambangan ilegal tersebut. Menurutnya, hasil penambangan timah ini diduga akan diselundupkan ke Malaysia, menciptakan kerugian besar bagi negara.

READ ALSO

Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain

Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban

Keberadaan penambangan ilegal ini menunjukkan tantangan besar dalam pengawasan sumber daya alam di Indonesia. Di tengah pesatnya pertumbuhan industri terkait, praktik-praktik ilegal ini justru semakin marak dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Penyelidikan Terhadap Aktor Utama Penambangan Ilegal

Pihak Bareskrim Polri saat ini tengah memburu aktor intelektual dan penyandang dana di balik aktivitas pertambangan timah ilegal tersebut. Tim penyidik bekerja sama dengan Polda Bangka Belitung untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengembangkan penyelidikan ini secara menyeluruh.

Dalam proses ini, mereka berusaha untuk melacak jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam penyelundupan. Penindakan tegas terhadap aktor-aktor ini dinilai sangat penting untuk mencegah praktik ilegal serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, tim gabungan dari Polda Bangka Belitung sebelumnya telah mengamankan sekitar 53 ton pasir timah ilegal dalam sebuah operasi. Penindakan ini berhasil dilakukan di sebuah rumah di Desa Air Merbau, Tanjungpandan.

Operasi Penangkap Pelaku dan Barang Bukti

Dalam operasi yang berlangsung pada 4 Agustus, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyimpanan pasir timah ilegal. Penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas praktik penambangan ilegal.

Saat melakukan penyidikan, pihak kepolisian menemukan ratusan karung berisi pasir timah ilegal yang kemudian diangkut dan diamankan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tersebut tidak hilang selama proses hukum berlangsung.

Petugas Brimob Polda Babel juga turut serta dalam pengamanan, menambah kekuatan untuk mengawal barang bukti yang diangkut ke lokasi penyimpanan resmi. Keberadaan pihak berwenang di lapangan sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyelundupan lebih lanjut.

Penjelasan dari Satlap Tricakti Terkait Kasus Ini

Asisten Intelijen Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, menjelaskan posisinya dalam situasi ini. Ia memastikan bahwa material yang dicurigai sebagai ilegal sebenarnya merupakan milik mitra perusahaan yang terdaftar dan dalam pengawasan.

Dalam pernyataannya, Rudi menekankan bahwa mereka tidak menghalangi proses hukum dan justru mendorong kolaborasi dengan pihak kepolisian. Penjelasan ini bertujuan untuk mengatasi miskomunikasi yang mungkin terjadi di lapangan.

Rudi menjelaskan bahwa penyimpanan barang dilakukan dengan prosedur yang benar dan diawasi penuh. Hal ini menunjukkan bahwa ada upaya dari pihak perusahaan untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Empat Tersangka Ditangkap dan Proses Hukum Dilanjutkan

Dari penyaluran informasi terkini, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penampungan bijih timah ilegal ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci.

Empat tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam jaringan penambangan ilegal, mulai dari kolektor, kuasa lapangan, hingga penyandang dana. Keberadaan mereka mencerminkan tingkat kompleksitas dalam jaringan antrean penambangan ini.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal yang terkait dengan undang-undang pertambangan, meliputi kemungkinan hukum yang sangat ketat. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap lebih dalam tentang praktik penambangan ilegal yang merugikan negara.

Tags: BareskrimBelitungIlegalPasirSelidikiTambangTimah

Related Posts

Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain
Berita Sehat

Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain

September 8, 2026
Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban
Berita Sehat

Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban

September 8, 2026
Hujan Deras Empat Kecamatan Nias Barat Terendam Banjir
Berita Sehat

Hujan Deras Empat Kecamatan Nias Barat Terendam Banjir

September 7, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Melakukan Erupsi
Berita Sehat

Gunung Anak Krakatau Terus Melakukan Erupsi

September 7, 2026
Foto Jakarta Atasi Jalan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Berita Sehat

Foto Jakarta Atasi Jalan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

September 6, 2026
Lava Pijar yang Dimuntahkan Gunung Anak Krakatau dalam Foto
Berita Sehat

Lava Pijar yang Dimuntahkan Gunung Anak Krakatau dalam Foto

September 6, 2026
Next Post
Eks Ketua Yayasan Sekolah akan Diperiksa Terkait Ratusan Senjata di Jaksel

Eks Ketua Yayasan Sekolah akan Diperiksa Terkait Ratusan Senjata di Jaksel

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
Godaan Belanja Ramadan dan Dampak Psikologis Overbuying yang Bertentangan dengan Esensi Puasa

Godaan Belanja Ramadan dan Dampak Psikologis Overbuying yang Bertentangan dengan Esensi Puasa

May 3, 2026

EDITOR'S PICK

298 Kasus di Palangka Raya Mengakibatkan Penerbangan Dibatalkan

298 Kasus di Palangka Raya Mengakibatkan Penerbangan Dibatalkan

August 20, 2026
Waktu Layar Anak Tak Perlu Dibatasi, Orangtua Harus Mendampingi

Waktu Layar Anak Tak Perlu Dibatasi, Orangtua Harus Mendampingi

May 4, 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah di Jakarta Bahas Indonesia yang Asri

Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah di Jakarta Bahas Indonesia yang Asri

July 30, 2026
Penyebab Anak Mengalami ADHD Tanpa Terkait Penggunaan Gawai

Penyebab Anak Mengalami ADHD Tanpa Terkait Penggunaan Gawai

May 1, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Alasan Melaney Ricardo Ajak Wanita Usia 40-an untuk Rajin Berolahraga
  • Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain
  • Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II
  • Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In