• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, August 7, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung

Hardi by Hardi
August 7, 2026
in Berita Sehat
0
Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bareskrim Polri terlibat aktif dalam penanganan kasus penambangan pasir timah ilegal berjumlah 50 ton yang diduga diselundupkan di Air Merbau, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Polda Bangka Belitung.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengungkap jaring-jaring di balik aktivitas penambangan ilegal tersebut. Menurutnya, hasil penambangan timah ini diduga akan diselundupkan ke Malaysia, menciptakan kerugian besar bagi negara.

READ ALSO

Prabowo Antusias Mengamati Perkembangan Teknologi dan Riset BRIN

Sidang Etik Terduga Pelecehan Polwan Segera Digelar Polda Sumbar

Keberadaan penambangan ilegal ini menunjukkan tantangan besar dalam pengawasan sumber daya alam di Indonesia. Di tengah pesatnya pertumbuhan industri terkait, praktik-praktik ilegal ini justru semakin marak dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Penyelidikan Terhadap Aktor Utama Penambangan Ilegal

Pihak Bareskrim Polri saat ini tengah memburu aktor intelektual dan penyandang dana di balik aktivitas pertambangan timah ilegal tersebut. Tim penyidik bekerja sama dengan Polda Bangka Belitung untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengembangkan penyelidikan ini secara menyeluruh.

Dalam proses ini, mereka berusaha untuk melacak jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam penyelundupan. Penindakan tegas terhadap aktor-aktor ini dinilai sangat penting untuk mencegah praktik ilegal serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, tim gabungan dari Polda Bangka Belitung sebelumnya telah mengamankan sekitar 53 ton pasir timah ilegal dalam sebuah operasi. Penindakan ini berhasil dilakukan di sebuah rumah di Desa Air Merbau, Tanjungpandan.

Operasi Penangkap Pelaku dan Barang Bukti

Dalam operasi yang berlangsung pada 4 Agustus, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyimpanan pasir timah ilegal. Penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas praktik penambangan ilegal.

Saat melakukan penyidikan, pihak kepolisian menemukan ratusan karung berisi pasir timah ilegal yang kemudian diangkut dan diamankan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tersebut tidak hilang selama proses hukum berlangsung.

Petugas Brimob Polda Babel juga turut serta dalam pengamanan, menambah kekuatan untuk mengawal barang bukti yang diangkut ke lokasi penyimpanan resmi. Keberadaan pihak berwenang di lapangan sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyelundupan lebih lanjut.

Penjelasan dari Satlap Tricakti Terkait Kasus Ini

Asisten Intelijen Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, menjelaskan posisinya dalam situasi ini. Ia memastikan bahwa material yang dicurigai sebagai ilegal sebenarnya merupakan milik mitra perusahaan yang terdaftar dan dalam pengawasan.

Dalam pernyataannya, Rudi menekankan bahwa mereka tidak menghalangi proses hukum dan justru mendorong kolaborasi dengan pihak kepolisian. Penjelasan ini bertujuan untuk mengatasi miskomunikasi yang mungkin terjadi di lapangan.

Rudi menjelaskan bahwa penyimpanan barang dilakukan dengan prosedur yang benar dan diawasi penuh. Hal ini menunjukkan bahwa ada upaya dari pihak perusahaan untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Empat Tersangka Ditangkap dan Proses Hukum Dilanjutkan

Dari penyaluran informasi terkini, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penampungan bijih timah ilegal ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci.

Empat tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam jaringan penambangan ilegal, mulai dari kolektor, kuasa lapangan, hingga penyandang dana. Keberadaan mereka mencerminkan tingkat kompleksitas dalam jaringan antrean penambangan ini.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal yang terkait dengan undang-undang pertambangan, meliputi kemungkinan hukum yang sangat ketat. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap lebih dalam tentang praktik penambangan ilegal yang merugikan negara.

Tags: BareskrimBelitungIlegalPasirSelidikiTambangTimah

Related Posts

Prabowo Antusias Menyimak Perkembangan Teknologi dan Hasil Penelitian BRIN
Berita Sehat

Prabowo Antusias Mengamati Perkembangan Teknologi dan Riset BRIN

August 6, 2026
Sidang Etik Terduga Pelecehan Polwan Segera Digelar Polda Sumbar
Berita Sehat

Sidang Etik Terduga Pelecehan Polwan Segera Digelar Polda Sumbar

August 6, 2026
Menko Polkam Berkomentar tentang Fenomena Mal dengan Pagar Tinggi
Berita Sehat

Menko Polkam Berkomentar tentang Fenomena Mal dengan Pagar Tinggi

August 5, 2026
Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah Presiden Pergantian Kapolri
Berita Sehat

Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah Presiden Pergantian Kapolri

August 5, 2026
Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah oleh Jaksa Agung
Berita Sehat

Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah oleh Jaksa Agung

August 4, 2026
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Berita Sehat

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

August 4, 2026

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Daycare Perlu Memiliki Area Terpisah untuk Anak Sehat dan Sakit

Daycare Perlu Memiliki Area Terpisah untuk Anak Sehat dan Sakit

May 5, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026

EDITOR'S PICK

Nuenda Viral Setelah Keluar Rumah Saat Campak, Menkes Ingatkan Bahaya Penularan

Nuenda Viral Setelah Keluar Rumah Saat Campak, Menkes Ingatkan Bahaya Penularan

May 4, 2026
Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

May 19, 2026
Janji Pemerintah Tak Mau Manipulasi Putusan MK Terkait Anggaran MBG

Janji Pemerintah Tak Mau Manipulasi Putusan MK Terkait Anggaran MBG

August 1, 2026
Tri Tito Serukan Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Sesuai Asta Cita

Tri Tito Serukan Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Sesuai Asta Cita

July 12, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung
  • Polda Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penampungan 52,5 Ton Timah Ilegal Belitung
  • Dokter Harus Memiliki Empati yang Cukup dalam Praktek Kedokteran
  • Prabowo Antusias Mengamati Perkembangan Teknologi dan Riset BRIN
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In