• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, May 11, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Enam Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang Mendapat Vonis Bebas

Hardi by Hardi
May 11, 2026
in Wellness & Diet
0
Enam Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang Mendapat Vonis Bebas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis hakim baru saja menjatuhkan vonis bebas kepada enam terdakwa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten Enrekang. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 7 Mei pekan lalu.

Kasus ini melibatkan mantan Ketua Baznas Enrekang, Junwar, beserta mantan Plt Ketua Baznas, Syawal, dan empat mantan wakil ketua Baznas yaitu Kamaruddin, Baharuddin, Ilham Kadir, dan Kadir Lesang.

READ ALSO

Polisi Ditembak Saat Menggagalkan Curanmor di Lampung

Inspeksi Kampung Nelayan Merah Putih oleh Prabowo di Gorontalo

Proses Persidangan dan Keputusan Majelis Hakim

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Johnicol Richard Frans Sine, majelis hakim mensinyalkan bahwa para terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Terdakwa dianggap tidak melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Majelis hakim menyebutkan bahwa bukti-bukti yang diajukan tidak mencukupi untuk menyatakan terdakwa bersalah. Dalam amar putusannya, dinyatakan bahwa para terdakwa pada dasarnya hanya menjalankan tugas mereka dalam pengelolaan dana zakat.

Hakim menjelaskan bahwa selama persidangan, tidak ditemukan niat jahat yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Selain itu, penyampaian dana zakat kepada mustahik juga diakui berjalan lancar dan tepat sasaran.

Penilaian Majelis Hakim terhadap Bukti dan Kesaksian

Majelis hakim mempertimbangkan keterangan dari ahli yang menjelaskan bahwa dana zakat dan infak merupakan dana umat, bukan termasuk kategori keuangan negara. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa dakwaan penuntut umum mengenai kerugian negara dianggap tidak valid.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan penyimpangan dalam penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. Seluruh penggunaan dana dianggap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni untuk membantu penerima zakat.

Dengan demikian, hakim menyimpulkan bahwa unsur merugikan keuangan negara tidak terbukti dalam kasus ini. Ini menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam membuat keputusan akhir.

Dampak dan Tanggapan atas Putusan Hakim

Putusan vonis bebas ini tentunya membawa dampak yang signifikan, baik bagi para terdakwa maupun bagi pengelolaan dana zakat ke depan. Hakim juga mengembalikan hak-hak para terdakwa dalam segi kemampuan dan martabat mereka setelah vonis dibacakan.

Meski demikian, keputusan ini meninggalkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan dana zakat. Banyak pihak yang berharap agar proses audit dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan baznas dapat ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Hingga saat ini, pihak Kejati Sulsel belum memberikan tanggapan resmi atas putusan ini. Kepala Seksi Penerangan Hukum dari Kejati Sulsel, Soetarmin, masih belum memberikan keterangan mengenai langkah yang akan diambil setelah vonis bebas tersebut.

Tags: BaznasBebasEnamEnrekangKorupsiMendapatTerdakwaVonis

Related Posts

Polisi Ditembak Saat Menggagalkan Curanmor di Lampung
Wellness & Diet

Polisi Ditembak Saat Menggagalkan Curanmor di Lampung

May 11, 2026
Inspeksi Kampung Nelayan Merah Putih oleh Prabowo di Gorontalo
Wellness & Diet

Inspeksi Kampung Nelayan Merah Putih oleh Prabowo di Gorontalo

May 10, 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Armuzna dengan Fasilitas Toilet yang Jadi Sorotan
Wellness & Diet

Kemenhaj Tinjau Kesiapan Armuzna dengan Fasilitas Toilet yang Jadi Sorotan

May 10, 2026
Menag: Tidak Semua Hadiah Dikenakan Gratifikasi
Wellness & Diet

Menag: Tidak Semua Hadiah Dikenakan Gratifikasi

May 9, 2026
Guru Ngaji di Surabaya Tersangka Pencabulan Terhadap 7 Santri
Wellness & Diet

Guru Ngaji di Surabaya Tersangka Pencabulan Terhadap 7 Santri

May 9, 2026
Anggota BPK Haerul Saleh Teriak Kebakaran Sebelum Meninggal Dunia
Wellness & Diet

Anggota BPK Haerul Saleh Teriak Kebakaran Sebelum Meninggal Dunia

May 8, 2026
Next Post
Air Kelapa Bisakah Mengatasi Cacar Air pada Anak? Penjelasan Dokter

Air Kelapa Bisakah Mengatasi Cacar Air pada Anak? Penjelasan Dokter

POPULAR NEWS

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

April 27, 2026
Penjelasan IDAI Tentang Daycare, Istilah Penitipan Anak Dinilai Tidak Tepat

Penjelasan IDAI Tentang Daycare, Istilah Penitipan Anak Dinilai Tidak Tepat

April 30, 2026
Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026

EDITOR'S PICK

Viral Pelaku Pelecehan Intip Rok di Stasiun Kebayoran

Viral Pelaku Pelecehan Intip Rok di Stasiun Kebayoran

May 3, 2026
Tips Psikolog supaya Anak Bersedia Bercerita tentang Aktivitas di Daycare

Tips Psikolog supaya Anak Bersedia Bercerita tentang Aktivitas di Daycare

May 3, 2026
Kisah Vidi Aldiano Berdonasi Diam-Diam dan Dukung Pembangunan Rumah Sakit di Gaza Terungkap

Perjuangan Vidi Aldiano Melawan Kanker Ginjal Sejak 2019 Kini Telah Berakhir

May 7, 2026
Pengasuh Daycare Harus Membangun Kelekatan Selain Menjaga Anak-anak

Pengasuh Daycare Harus Membangun Kelekatan Selain Menjaga Anak-anak

April 27, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Kondisi Kesehatan Try Sutrisno Sebelum Meninggal, Dirawat di RSPAD Sejak Februari
  • Minimal 28 Juta Penduduk Indonesia Mengalami Masalah Kesehatan Mental
  • Air Kelapa Bisakah Mengatasi Cacar Air pada Anak? Penjelasan Dokter
  • Enam Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang Mendapat Vonis Bebas
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In