• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, June 17, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Enam Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang Mendapat Vonis Bebas

Hardi by Hardi
May 11, 2026
in Wellness & Diet
0
Enam Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang Mendapat Vonis Bebas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis hakim baru saja menjatuhkan vonis bebas kepada enam terdakwa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten Enrekang. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 7 Mei pekan lalu.

Kasus ini melibatkan mantan Ketua Baznas Enrekang, Junwar, beserta mantan Plt Ketua Baznas, Syawal, dan empat mantan wakil ketua Baznas yaitu Kamaruddin, Baharuddin, Ilham Kadir, dan Kadir Lesang.

READ ALSO

45 Keluarga Terdampak Gempa Sulawesi Tengah dan Kerusakan Infrastruktur

Penyebab Kematian Satu Keluarga dalam Tenda di Temanggung Terungkap

Proses Persidangan dan Keputusan Majelis Hakim

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Johnicol Richard Frans Sine, majelis hakim mensinyalkan bahwa para terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Terdakwa dianggap tidak melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Majelis hakim menyebutkan bahwa bukti-bukti yang diajukan tidak mencukupi untuk menyatakan terdakwa bersalah. Dalam amar putusannya, dinyatakan bahwa para terdakwa pada dasarnya hanya menjalankan tugas mereka dalam pengelolaan dana zakat.

Hakim menjelaskan bahwa selama persidangan, tidak ditemukan niat jahat yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Selain itu, penyampaian dana zakat kepada mustahik juga diakui berjalan lancar dan tepat sasaran.

Penilaian Majelis Hakim terhadap Bukti dan Kesaksian

Majelis hakim mempertimbangkan keterangan dari ahli yang menjelaskan bahwa dana zakat dan infak merupakan dana umat, bukan termasuk kategori keuangan negara. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa dakwaan penuntut umum mengenai kerugian negara dianggap tidak valid.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan penyimpangan dalam penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. Seluruh penggunaan dana dianggap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni untuk membantu penerima zakat.

Dengan demikian, hakim menyimpulkan bahwa unsur merugikan keuangan negara tidak terbukti dalam kasus ini. Ini menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam membuat keputusan akhir.

Dampak dan Tanggapan atas Putusan Hakim

Putusan vonis bebas ini tentunya membawa dampak yang signifikan, baik bagi para terdakwa maupun bagi pengelolaan dana zakat ke depan. Hakim juga mengembalikan hak-hak para terdakwa dalam segi kemampuan dan martabat mereka setelah vonis dibacakan.

Meski demikian, keputusan ini meninggalkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan dana zakat. Banyak pihak yang berharap agar proses audit dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan baznas dapat ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Hingga saat ini, pihak Kejati Sulsel belum memberikan tanggapan resmi atas putusan ini. Kepala Seksi Penerangan Hukum dari Kejati Sulsel, Soetarmin, masih belum memberikan keterangan mengenai langkah yang akan diambil setelah vonis bebas tersebut.

Tags: BaznasBebasEnamEnrekangKorupsiMendapatTerdakwaVonis

Related Posts

45 Keluarga Terdampak Gempa Sulawesi Tengah dan Kerusakan Infrastruktur
Wellness & Diet

45 Keluarga Terdampak Gempa Sulawesi Tengah dan Kerusakan Infrastruktur

June 17, 2026
Penyebab Kematian Satu Keluarga dalam Tenda di Temanggung Terungkap
Wellness & Diet

Penyebab Kematian Satu Keluarga dalam Tenda di Temanggung Terungkap

June 16, 2026
Bocah Jadi Sasaran Bullying di Jakarta Pusat Diduga Korban Pemalakan
Wellness & Diet

Bocah Jadi Sasaran Bullying di Jakarta Pusat Diduga Korban Pemalakan

June 16, 2026
Safari Politik Jokowi untuk Meningkatkan Suara PSI
Wellness & Diet

Safari Politik Jokowi untuk Meningkatkan Suara PSI

June 15, 2026
Prabowo Panggil Purbaya dan Bahlil ke Kertanegara Malam Ini
Wellness & Diet

Prabowo Panggil Purbaya dan Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

June 15, 2026
Kejagung Segera Periksa 26 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG
Wellness & Diet

Kejagung Segera Periksa 26 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

June 14, 2026
Next Post
Air Kelapa Bisakah Mengatasi Cacar Air pada Anak? Penjelasan Dokter

Air Kelapa Bisakah Mengatasi Cacar Air pada Anak? Penjelasan Dokter

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

May 19, 2026
Panduan Memilih Daycare yang Aman dan 5 Aspek Penting untuk Orang Tua Cek

Panduan Memilih Daycare yang Aman dan 5 Aspek Penting untuk Orang Tua Cek

May 6, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026

EDITOR'S PICK

Partai Gelora menolak wacana ambang batas parlemen DPRD

Partai Gelora menolak wacana ambang batas parlemen DPRD

June 14, 2026
Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan Terkait Video JK

Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan Terkait Video JK

May 6, 2026
Ratusan Personel Polda Metro Amankan Tiga Konser di GBK

Ratusan Personel Polda Metro Amankan Tiga Konser di GBK

June 6, 2026
Dampak Kena Tipes Menurut Raditya Dika, Setelah 3 Hari Rawat Tetap Rugi Besar

Dampak Kena Tipes Menurut Raditya Dika, Setelah 3 Hari Rawat Tetap Rugi Besar

April 27, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • 45 Keluarga Terdampak Gempa Sulawesi Tengah dan Kerusakan Infrastruktur
  • Jumlah Warga Terdampak Kekeringan di Jabar-Jateng Capai 2245 Menurut BNPB
  • Penyebab Kematian Satu Keluarga dalam Tenda di Temanggung Terungkap
  • Penetapan 1 Muharram 1448 Baru Jatuh Besok
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In