• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 26, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Belasan Massa Aksi Ditangkap, Landasan Hukum Masih Tidak Jelas

Hardi by Hardi
June 27, 2026
in Wellness & Diet
0
Belasan Massa Aksi Ditangkap, Landasan Hukum Masih Tidak Jelas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polrestabes Surabaya mengumumkan telah menangkap sejumlah massa dalam aksi demonstrasi yang dikenal dengan nama #IndonesiaSekarat. Peristiwa tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada sore hingga malam hari, dan menarik perhatian banyak pihak terhadap situasi yang sedang terjadi.

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa jumlah orang yang ditangkap masih dalam proses penghitungan. Penangkapan tersebut dilakukan di tengah aksi demonstrasi, yang kemudian berujung pada perusakan dan pelemparan oleh sekelompok orang.

READ ALSO

Jasad Korban KM Virgo Tetap Utuh Dalam Pemeriksaan Anatomis

Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Kripto dengan Perputaran Uang Rp3 Triliun

“Kami masih menghitung jumlahnya, tapi sementara ini mungkin ada belasan orang,” tutur Luthfie kepada para wartawan. Hal ini menandakan bahwa situasi di lokasi aksi cukup tegang dan memerlukan tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Aksi Demonstrasi dan Penangkapan Massa di Surabaya

Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan buruh, menggelar demonstrasi untuk menyuarakan berbagai tuntutan. Masyarakat menuntut pemerintah untuk mengatasi berbagai krisis yang mereka rasakan saat ini, dan Aksi ini diorganisir oleh Front Anti Kapitalisme.

Dalam demonstrasi tersebut, massa melakukan longmarch dari Monumen Kapal Selam menuju Gedung Negara Grahadi. Sesampainya di lokasi, mereka membentangkan spanduk berukuran besar di berbagai tempat untuk menyampaikan pesan mereka kepada publik.

Namun, suasana berubah ketika sekelompok orang mulai melakukan tindakan perusakan. Hal ini membuat pihak kepolisian merasa perlu untuk mengambil tindakan, berusaha mencegah situasi menjadi semakin parah.

Pernyataan Pihak KontraS Terkait Penangkapan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Surabaya melaporkan bahwa hampir 20 orang ditangkap dalam aksi tersebut. Dari total yang ditangkap, baru empat orang yang identitasnya terdata, termasuk dua mahasiswa dan seorang perempuan.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, menyatakan bahwa mereka masih mencari tahu alasan di balik penangkapan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak para demonstran tetap terlindungi, serta memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.

Fatkhul mengatakan, “Kami masih memantau situasi di lapangan untuk mendapatkan laporan lebih lanjut mengenai kondisi para demonstran yang ditangkap.” Penyelidikan dan pendataan menjadi fokus utama mereka saat ini.

Peran Pihak Kepolisian dalam Menangani Aksi Demonstrasi

Kepolisian mengerahkan 320 personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Kombes Luthfie mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan ruang bagi masa untuk menyampaikan aspirasinya tanpa intervensi. Namun, situasi mulai memanas saat malam menjelang.

Polisi mengambil langkah tegas untuk memukul mundur massa yang melakukan perusakan. Kombes Luthfie menjelaskan bahwa mereka mencoba untuk mencegah bahaya yang dapat mengancam masyarakat dan para demonstran sendiri.

Dalam proses pembubaran, meskipun sempat ada ketegangan, Luthfie menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa atau luka yang signifikan. Pihak kepolisian mengklaim tidak menggunakan alat berat seperti water cannon untuk membubarkan massa.

Tuntutan dari Aksi #IndonesiaSekarat

Dalam aksi tersebut, para demonstran mengeluarkan 11 tuntutan yang menunjuk langsung pada kebijakan pemerintah. Beberapa tuntutan tersebut mencakup penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, serta menciptakan lapangan kerja yang layak.

Selain itu, mereka juga menuntut penghentian program yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat, serta pencabutan undang-undang yang dianggap merugikan. Tuntutan ini menunjukkan bahwa banyak elemen masyarakat merasa diabaikan oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.

Masyarakat ingin agar suara mereka didengar dan meminta pemerintah untuk berkomitmen dalam menciptakan perubahan yang nyata. Dengan aksi ini, mereka berharap pemerintah akan lebih responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat.

Tags: AksiBelasanDitangkapHukumJelasLandasanMasihMassaTidak

Related Posts

Jasad Korban KM Virgo Tetap Utuh Dalam Pemeriksaan Anatomis
Wellness & Diet

Jasad Korban KM Virgo Tetap Utuh Dalam Pemeriksaan Anatomis

September 25, 2026
Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Kripto dengan Perputaran Uang Rp3 Triliun
Wellness & Diet

Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Kripto dengan Perputaran Uang Rp3 Triliun

September 25, 2026
Tim Hukum Klaim Tidak Ada Bukti Penyitaan Uang dari Mantan Ketua Ombudsman
Wellness & Diet

Tim Hukum Klaim Tidak Ada Bukti Penyitaan Uang dari Mantan Ketua Ombudsman

September 24, 2026
Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II
Wellness & Diet

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau
Wellness & Diet

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

September 8, 2026
Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Dikutip dari CNN Indonesia
Wellness & Diet

Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Dikutip dari CNN Indonesia

September 7, 2026
Next Post
Safari Lampung Jokowi Terima Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa

Safari Lampung Jokowi Terima Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
Godaan Belanja Ramadan dan Dampak Psikologis Overbuying yang Bertentangan dengan Esensi Puasa

Godaan Belanja Ramadan dan Dampak Psikologis Overbuying yang Bertentangan dengan Esensi Puasa

May 3, 2026

EDITOR'S PICK

Daycare Viral Aresha, Ketua IDAI Paparkan Trauma Mendalam pada Anak

Daycare Viral Aresha, Ketua IDAI Paparkan Trauma Mendalam pada Anak

April 29, 2026
Penampakan Uang Rp10 Triliun dari Penertiban Hutan

Penampakan Uang Rp10 Triliun dari Penertiban Hutan

May 13, 2026
LHKPN Wapres Gibran Mencatat Kekayaan Sebesar Rp27,9 Miliar

LHKPN Wapres Gibran Mencatat Kekayaan Sebesar Rp27,9 Miliar

May 12, 2026
Rektor IPDN Kunjungi Venue Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Balikpapan

Rektor IPDN Kunjungi Venue Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Balikpapan

September 2, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Usaha Rain Bangun Pagi untuk Merawat Anak dengan Baik
  • Temuan Lapas Mewah Cibinong Terkait dengan Pola Korupsi
  • Jasad Korban KM Virgo Tetap Utuh Dalam Pemeriksaan Anatomis
  • Kisah Alexander Zverev Melawan Diabetes Tipe 1 di Puncak Dunia Tenis
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In