• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, October 31, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Tidak Ajukan Penangguhan Penahanan

Hardi by Hardi
October 31, 2026
in Wellness & Diet
0
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Tidak Ajukan Penangguhan Penahanan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, tengah menghadapi masalah hukum yang serius terkait kasus pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin di daerah tersebut. Meskipun ia dilaporkan dalam kondisi kesehatan yang kurang baik, hingga saat ini belum ada permintaan resmi untuk penangguhan penahanannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima permohonan untuk penangguhan tersebut. Karena itu, proses penahanan terhadap Sitti Husniah akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

READ ALSO

Tata Kelola Dana Bencana Dibenahi Usai Dugaan Korupsi BNPB Terbongkar

Wanita Tewas Tertabrak Motor Saat Berolahraga di Grand Wisata Bekasi

“Belum ada penangguhan. Jadi tetap dilakukan penahanan,” tegas Didik pada Sabtu, 31 Oktober.

Didik menambahkan bahwa penangguhan penahanan bisa saja dilakukan oleh kuasa hukum Sitti Husniah, namun hingga saat ini belum ada pengajuan resmi yang diterima. Hal ini menunjukkan adanya batasan waktu dalam mengambil keputusan yang berimplikasi pada hak hukum tersangka.

Menurutnya, pihaknya akan memastikan apakah ada pengajuan penangguhan yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum. “Nanti kita cek ulang apakah sudah masuk atau belum,” ujarnya. Penundaan ini mungkin berdampak pada proses hukum yang lebih luas.

Perkembangan Terkini Kasus Hukum Sitti Husniah Talenrang

Setelah menjalani penahanan di Rutan Polda Sulsel, kondisi kesehatan Sitti Husniah mengalami penurunan yang signifikan. Menurut Didik, ada indikasi bahwa mantan bupati tersebut membutuhkan perawatan medis lebih lanjut karena sakit yang dideritanya.

“Dilakukan pengecekan. Ya, tidak dibantahkan. Kemarin cuma dicek, tapi memang lagi sakit,” ungkapnya. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana situasi kesehatan dapat mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Sitti Husniah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana keterangan palsu dijadwalkan berlangsung dengan penangguhan sementara. Tunda tersebut diungkap akibat kondisi kesehatannya yang tidak stabil.

“Jadi terkait dengan penetapan tersangka saudara HT, ini sudah ditetapkan tersangka minggu kemarin. Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa kondisi kesehatan dari HT lagi drop,” dijelaskan Didik. Penundaan ini akan dilakukan hingga 5 November atas permintaan kuasa hukum.

Dalam keadaan saat ini, Sitti Husniah masih menjalani penahanan di Rutan Polda Sulsel setelah melalui pemeriksaan kesehatan. Hal ini memicu perhatian masyarakat terhadap keadilan dan hak-hak hukum yang harus dijunjung tinggi, terutama bagi mereka yang sedang dalam kondisi sakit.

Dampak Hukum atas Kasus Sitti Husniah di Kabupaten Gowa

Kasus Sitti Husniah Talenrang memiliki dampak yang luas di Kabupaten Gowa. Kejadian ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang ada. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Melihat dari sudut pandang hukum, proses penanganan kasus ini menjadi salah satu ujian bagi aparat penegak hukum. Mereka harus mampu menunjukkan bahwa setiap orang, termasuk pejabat publik, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Adanya laporan terkait pemerasan dan gratifikasi menunjukkan bahwa praktik-praktik korupsi masih ada di kalangan birokrasi. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal.

Penting bagi semua pihak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terdistorsi mengenai perkembangan kasus ini. Edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak hukum mereka juga menjadi bagian krusial dalam memperkuat sistem demokrasi.

Sebagai mantan bupati, Sitti Husniah memiliki tanggung jawab moral dan etis yang lebih besar. Kasus ini menjadi sorotan lengkap bahwa tidak ada yang kebal hukum, apa pun posisinya. Masyarakat menunggu penyelesaian kasus ini dengan harapan penuh keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Kasus Sitti Husniah

Pihak kuasa hukum Sitti Husniah memiliki peran yang sangat penting dalam mendampingi klien mereka selama proses hukum berjalan. Mereka harus memastikan bahwa semua hak klien dihormati dan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan apa yang dijelaskan, kuasa hukum telah melakukan upaya untuk memperoleh penangguhan penahanan, meskipun hingga saat ini belum ada hasil.

Kuasa hukum juga bertanggung jawab untuk memberikan nasihat hukum yang tepat dan efektif bagi Sitti Husniah. Dalam situasi ini, mereka harus bisa berkomunikasi dengan pihak berwenang agar kebutuhan medis klien mereka diawasi secara serius.

Penting untuk mengingat bahwa setiap individu berhak atas pembelaan yang layak dalam proses hukum, termasuk dalam hal ini Sitti Husniah. Selain itu, pengacara juga harus bekerja untuk memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Keterlibatan mereka juga mengedukasi publik tentang pentingnya memiliki penasihat hukum, terutama bagi mereka yang terjerat kasus hukum. Melalui kerja sama yang baik antara pengacara dan pihak berwenang, diharapkan keadilan dapat tercapai dengan cara yang lebih terbuka.

Proses hukum kasus ini akan menjadi catatan penting bagi sejarah Kabupaten Gowa, bukan hanya untuk mantan bupati, tetapi juga untuk sistem hukum itu sendiri. Masyarakat akan terus memantau dengan harapan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Tags: AjukanBupatiEksGowaHusniahPenahananPenangguhanSittiTidak

Related Posts

Tata Kelola Dana Bencana Dibenahi Usai Dugaan Korupsi BNPB Terbongkar
Wellness & Diet

Tata Kelola Dana Bencana Dibenahi Usai Dugaan Korupsi BNPB Terbongkar

October 31, 2026
Wanita Tewas Tertabrak Motor Saat Berolahraga di Grand Wisata Bekasi
Wellness & Diet

Wanita Tewas Tertabrak Motor Saat Berolahraga di Grand Wisata Bekasi

October 30, 2026
Pertimbangan Permintaan PBB Agar RI Keluar dari BoP
Wellness & Diet

Pertimbangan Permintaan PBB Agar RI Keluar dari BoP

October 30, 2026
Perusahaan Malaysia dan Singapura Jadi Tersangka Kasus Karhutla
Wellness & Diet

Perusahaan Malaysia dan Singapura Jadi Tersangka Kasus Karhutla

October 29, 2026
Darmawangsa Muin Resmi Menjadi Bupati Gowa Namun Belum Bahas Calon Wakil Bupati
Wellness & Diet

Darmawangsa Muin Resmi Menjadi Bupati Gowa Namun Belum Bahas Calon Wakil Bupati

October 29, 2026
Kepala Bakom Mengenai Aksi 28 Oktober: Pemerintah Terbuka terhadap Masukan
Wellness & Diet

Kepala Bakom Mengenai Aksi 28 Oktober: Pemerintah Terbuka terhadap Masukan

October 28, 2026
Next Post
Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Tanggap Darurat Terkait Banjir

Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Tanggap Darurat Terkait Banjir

POPULAR NEWS

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

May 2, 2026
Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026

EDITOR'S PICK

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
PDI Perjuangan Minta Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli

PDI Perjuangan Minta Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli

July 26, 2026
Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kasus Penyiksaan 4 ABK KM Maulana 23

Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kasus Penyiksaan 4 ABK KM Maulana 23

October 11, 2026
Penyebab Anak Sulit Pintar yang Sering Diabaikan Bukan Karena Malas Belajar

Penyebab Anak Sulit Pintar yang Sering Diabaikan Bukan Karena Malas Belajar

May 18, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Masa Kecil Patrick Stewart Dipenuhi Kekerasan Domestik dan Dugaan PTSD pada Ayahnya
  • Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Tanggap Darurat Terkait Banjir
  • Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Tidak Ajukan Penangguhan Penahanan
  • Patrick Stewart Meninggal Dunia, Fakta tentang Alzheimer dan Demensia Lewy Body
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In