Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa partainya akan mengadakan rapat untuk membahas polemik terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rapat ini akan dilakukan setelah masa reses DPR RI berakhir, menandakan keseriusan partai dalam menyikapi isu yang berkembang.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerindra berencana untuk merumuskan sikap dan arah yang akan diambil terkait masalah ini. Habiburokhman menekankan bahwa diperlukan pembahasan yang mendalam untuk menentukan langkah yang tepat bagi partainya.
“Masih dalam masa reses, di awal masa sidang yang akan datang, biasanya diadakan rapat fraksi. Di situ, kami akan mendapatkan arahan dan merumuskan sikap Fraksi Partai Gerindra di DPR RI,” jelas Habib ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa.
Rapat Fraksi yang Diharapkan Menjawab Isu Ijazah Gibran
Habiburokhman menegaskan bahwa rapat tersebut akan berlangsung pada 10 November 2026, saat pembukaan masa sidang DPR RI. Momen ini dianggap sangat penting untuk membahas berbagai isu, termasuk mengenai polemik ijazah yang melibatkan Gibran.
“Tanggal 10 adalah pembukaan masa sidang, dan biasanya kami melakukan rapat fraksi pada hari itu. Salah satu agenda utamanya tentu akan membahas isu ini,” imbuhnya.
Namun, ia menghindar untuk memberikan jawaban lebih lanjut mengenai adanya pertemuan antara ketua umum partai politik untuk mendiskusikan polemik ini. Hal ini menambah ketidakpastian terkait bagaimana isu ijazah ini akan disikapi secara kolektif oleh partai-partai politik.
Pernyataan Partai Gerindra Terkait Posisi Ijazah Gibran
Sebelumnya, partai Gerindra melalui juru bicara mereka, Sugiat Santoso, telah meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Komisi Pemilihan Umum untuk menjelaskan mengenai surat keterangan (suket) yang berkaitan dengan pendidikan Gibran. Hal ini menjadi penting untuk mendukung transparansi dan legitimasi proses pencalonan Gibran.
“Kami berharap menteri terkait dan lembaga berwenang dapat memberikan penjelasan terbuka terkait putusan yang ada, termasuk administrasi pencalonan,” ujarnya.
Sugiat menjelaskan bahwa partai menghormati putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari penegakan hukum dalam sistem demokrasi. Setiap keputusan pengadilan harus disikapi secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedudukan Wakil Presiden dan Konsekuensi Hukum
Sugiat juga menekankan pentingnya memahami konsekuensi hukum dari putusan MA yang berkaitan dengan suket penyetaraan ijazah Gibran. Ia menegaskan adanya dimensi konstitusi yang harus diperhatikan berkaitan dengan kedudukan wakil presiden.
Ia berpendapat bahwa isu ini tidak bisa disamakan dengan pertimbangan lainnya, mengingat wakil presiden memiliki mekanisme hukum yang unik. Oleh karena itu, penanganan masalah ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana.
Isu ijazah Gibran ini juga telah memicu respons dari berbagai partai politik lainnya. Setelah keputusan MA dan MK, muncul kekhawatiran bahwa syarat pendidikan Gibran untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024 dianggap tidak sah.
Reaksi Berbagai Partai Politik Terhadap Polemik Gibran
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan akan mengkaji serius putusan Mahkamah Agung yang menyatakan suket Gibran tidak sah. Hal ini menunjukkan bahwa partai politik tidak tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Sementara itu, PDIP menilai persoalan ijazah adalah isu yang fundamental dan menyangkut syarat konstitusional. Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, opsi untuk menggulirkan hak angket di DPR tidak dapat dilakukan tanpa dukungan partai lainnya.
Partai Demokrat juga angkat bicara, mengingatkan bahwa Gibran kini tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Ini menunjukkan bahwa isu ini dapat memengaruhi posisi politik Gibran di masa depan.
Tidak hanya itu, Partai Golkar pun memberi perhatian terhadap putusan MA, yang diwakili oleh Ahmad Doli Kurnia. Ia menyatakan akan mempelajari keputusan ini secara mendalam sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Keseriusan partai-partai politik ini dalam menjawab isu ijazah Gibran menunjukkan pentingnya legitimasi dalam proses politik Indonesia.
















