• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, October 25, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Hakim PN Cilacap Diberhentikan dengan Pensiun karena Terlibat Suap

Hardi by Hardi
June 11, 2026
in Berita Sehat
0
Hakim PN Cilacap Diberhentikan dengan Pensiun karena Terlibat Suap
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang hakim di Pengadilan Negeri Cilacap, berinisial IWS, telah diberhentikan dari jabatannya dengan penghentian tetap namun disertai hak pensiun. Keputusan ini muncul setelah adanya bukti bahwa IWS terlibat dalam praktik suap yang melibatkan seorang advokat pada tahun 2023.

Pemberhentian IWS dicapai melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diadakan oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), mencerminkan langkah tegas dalam penegakan integritas di lingkungan peradilan. Kejadian ini menyoroti isu serius mengenai korupsi dalam sistem peradilan di Indonesia.

READ ALSO

Antusiasme Gandrung Sewu Meningkat Pesat, Pemkab Banyuwangi Minta Maaf

13 Siswi SMP di Ciputat Diduga Dipalak dan Dipaksa Minum Cuka Kopi

Saat ini, IWS masih berperan sebagai hakim yustisial di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat posisi seorang hakim yang seharusnya menjaga integritas hukum dan keadilan.

Perincian Kasus Suap yang Melibatkan Hakim IWS

Melalui sidang yang dipimpin oleh Hakim Agung Hamdi, MKH menyatakan sanksi terhadap IWS sebagai pemberhentian tetap namun masih mendapatkan hak pensiun. Sanksi ini lebih ringan dibandingkan dengan rekomendasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) yang meminta agar IWS diberhentikan dengan tidak hormat.

Pada tahun yang sama, IWS didapati menerima uang sejumlah Rp15 juta dari advokat untuk mempengaruhi proses penanganan suatu perkara. Pada saat itu, dirinya menjabat sebagai hakim pengganti, menunjukkan bahwa ada ketidakpatuhan terhadap kode etik hakim.

Lebih jauh, IWS mencoba untuk mempertemukan salah satu pihak berperkara dengan ketua majelis, yaitu Hakim ASS, di luar pengadilan. Ini menunjukkan hubungan yang tidak seharusnya antara hakim dan advokat, yang bisa merugikan proses peradilan yang adil.

Fakta-Fakta Mengguncang Terkait Perilaku IWS

Berdasarkan laporan yang dilakukan oleh Bawas MA, terungkap pula bahwa IWS terlibat dalam praktik perilaku asusila yang tidak pantas untuk seorang hakim. Ia mengakui bahwa telah menerima uang dari advokat tetapi menyatakan telah mengembalikannya sebelum proses pemeriksaan berlangsung.

IWS juga tak menampik bahwa dirinya pernah mencoba untuk mempertemukan pihak berperkara, dan ketika hal itu dilakukan, ia justru diusir oleh keluarga hakim ASS. Ini menunjukkan kompleksitas hubungan pribadi yang mempengaruhi integritas keputusan hukum.

Dalam pembelaan yang diajukan, IWS menyebut perilakunya sebagai satu kali kesalahan yang tidak direncanakan. Namun, pengakuan ini hanya mempertegas adanya pelanggaran serius terhadap prinsip dan kode etik profesi hakim.

Pertimbangan Hukum dalam Keputusan MKH

Dalam pertimbangan hukum yang diambil oleh MKH, tidak ditemukan fakta baru yang bisa meringankan situasi IWS setelah proses pemeriksaan Bawas MA. Dari pengamatan, fakta-fakta yang ada justru menunjukkan keseriusan tindakan yang dilakukan.

Walaupun ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan sebagai meringankan, seperti beban tanggungan keluarga, MKH tetap berpegang pada prinsip bahwa tindakan IWS tidak bisa ditoleransi. Ia sudah mengabdi sebagai hakim selama lebih dari 33 tahun, namun ini tidak cukup untuk menutup pelanggaran yang serius.

Keputusan MKH yang final, menyatakan bahwa IWS akan diberhentikan dari jabatan hakim, namun hak pensiun masih bisa diterima. Ini menjadi sinyal bahwa meskipun lama bertugas, integritas tetap harus dijaga di atas segala hal.

Tags: CilacapdenganDiberhentikanHakimKarenaPensiunSuapTerlibat

Related Posts

Antusiasme Gandrung Sewu Meningkat Pesat, Pemkab Banyuwangi Minta Maaf
Berita Sehat

Antusiasme Gandrung Sewu Meningkat Pesat, Pemkab Banyuwangi Minta Maaf

October 25, 2026
13 Siswi SMP di Ciputat Diduga Dipalak dan Dipaksa Minum Cuka Kopi
Berita Sehat

13 Siswi SMP di Ciputat Diduga Dipalak dan Dipaksa Minum Cuka Kopi

October 25, 2026
Detik-detik Ojol Terlindas hingga Kaki Patah
Berita Sehat

Detik-detik Ojol Terlindas hingga Kaki Patah

October 24, 2026
Dandhy Laksono Tidak Datang Klarifikasi Laporan Mama Sinta Soal Pesta Babi
Berita Sehat

Dandhy Laksono Tidak Datang Klarifikasi Laporan Mama Sinta Soal Pesta Babi

October 24, 2026
Geledah BPK Jateng KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Klaten
Berita Sehat

Geledah BPK Jateng KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Klaten

October 23, 2026
Filosofi Ekonomi Indonesia Tidak Sesuai dengan UUD 1945
Berita Sehat

Filosofi Ekonomi Indonesia Tidak Sesuai dengan UUD 1945

October 22, 2026
Next Post
Menteri Supratman Bantah UU Polri Memuat Kepentingan Politik

Menteri Supratman Bantah UU Polri Memuat Kepentingan Politik

POPULAR NEWS

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

May 2, 2026
Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026

EDITOR'S PICK

Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

May 28, 2026
Pemkab Belum Hapus Status Darurat Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

Pemkab Belum Hapus Status Darurat Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

July 11, 2026
Tinjauan Mendagri tentang Bedah Rumah Bukit Duri dan Dukungan Pemda untuk Percepatan

Tinjauan Mendagri tentang Bedah Rumah Bukit Duri dan Dukungan Pemda untuk Percepatan

September 5, 2026
Dua Karyawan Toko Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Listrik Padam di Sumut

Dua Karyawan Toko Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Listrik Padam di Sumut

May 24, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Antusiasme Gandrung Sewu Meningkat Pesat, Pemkab Banyuwangi Minta Maaf
  • Cak Imin Dukung Penerima Bansos Mendapatkan Anggaran Pemberdayaan
  • Di Balik Runway Victoria Secret, Barbara Palvin Cerita Tantangan Sebagai Ibu Baru
  • 13 Siswi SMP di Ciputat Diduga Dipalak dan Dipaksa Minum Cuka Kopi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In