Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan kelompok Anarko dalam insiden kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung. Kericuhan ini terjadi pada hari Jumat, 1 Mei 2026, dan Rudi menegaskan bahwa kelompok yang terlibat dalam aksi anarkis ini tidak berasal dari kalangan buruh.
Dalam wawancara dengan media, Rudi mengonfirmasi bahwa sejumlah individu yang terlibat dalam kekacauan tersebut dapat dikenali sebagai anggota kelompok Anarko. Penilaian ini didasarkan pada atribut dan ciri khas yang dikenakan oleh kelompok itu, seperti pakaian serba hitam dan wajah yang tertutup.
Rudi menyatakan bahwa mereka mengamati tindakan pengrusakan yang terjadi secara langsung, tanpa adanya usaha penyampaian aspirasi dari para individu tersebut. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa aksi tersebut bukanlah bagian dari demonstrasi buruh yang sah, melainkan tindakan kriminal yang terorganisir.
Analisis Tindakan Anarkis pada Perayaan Hari Buruh
Perayaan Hari Buruh seharusnya menjadi momen untuk menyampaikan aspirasi dan harapan para pekerja. Namun, situasi di Bandung menunjukkan sebaliknya, di mana tindakan anarkis mengganggu agenda tersebut. Rudi menegaskan bahwa tidak ada niat atau agenda konstruktif dari kelompok yang beraksi, yang tampaknya hanya ingin menciptakan kerusuhan.
Hampir seluruh informasi di lapangan menegaskan bahwa para pelaku tidak mengambil bagian dalam diskusi atau negosiasi, melainkan langsung melakukan tindakan destruktif. Ini mengakibatkan kerugian besar, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi penegakan hukum yang berupaya menjaga ketertiban.
Melihat dari sudut pandang hukum, tindakan semacam ini dapat memenuhi unsur pelanggaran yang serius. Tidak hanya merugikan fasilitas umum, tetapi juga menciptakan ketidakamanan di masyarakat. Kapolda menekankan bahwa penanganan terhadap pelaku harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kerusakan yang Ditinggalkan dalam Insiden Ini
Dari laporan di lokasi kejadian, Rudi menyatakan bahwa banyak fasilitas umum, seperti pos polisi, videotron, dan kios, mengalami kerusakan akibat pembakaran. Selain itu, kelompok ini juga melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang melintas, menambah suasana tegang di daerah tersebut.
Pihak kepolisian mencatat bahwa tindakan pengrusakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut sangat dinamis dan terorganisir. Mereka datang dengan persiapan matang, membawa alat yang digunakan untuk melakukan kerusuhan. Pengrusakan seperti ini tentunya akan dibawa ke dalam proses investigasi lebih lanjut.
Rudi menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah orang sebagai tindakan lanjutan dari aksi anarkis tersebut. Meskipun detail tertentu belum bisa diungkapkan, penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Aksi Berikutnya yang Diharapkan dari Pihak Berwenang
Setelah situasi terkendali, Rudi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan keamanan kembali pulih. Arus lalu lintas di daerah yang terkena dampak juga sudah normal kembali, dan pemulihan fasilitas umum menjadi fokus utama untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh aksi-aksi sejenis yang tidak bertanggung jawab. Kesadaran masyarakat dalam menghadapi isu-isu sosial harus dijaga agar tidak terjebak dalam situasi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya kerjasama masyarakat dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan. Masyarakat diharapkan melaporkan setiap tindakan mencurigakan agar penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif dan efisien.















