• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, August 29, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Mbah Lanjar Terancam Kehilangan rumah Diduga Korban Mafia Tanah

Hardi by Hardi
July 15, 2026
in Berita Sehat
0
Mbah Lanjar Terancam Kehilangan rumah Diduga Korban Mafia Tanah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang perempuan lanjut usia bernama Lanjarsari, yang kini berusia 70 tahun, menghadapi ancaman dalam kehilangan aset keluarga yang merupakan warisan dari suaminya yang telah meninggal. Dua bidang tanah milik mereka yang terletak di Sleman, DI Yogyakarta, terancam hilang karena diduga terlibat siasat mafia tanah yang tidak bertanggung jawab.

Sertifikat hak milik (SHM) atas aset keluarga tersebut diduga telah digelapkan dan beralih nama tanpa sepengetahuan keluarga. Tanpa adanya pemberitahuan, kedua sertifikat tersebut dengan mudahnya telah menjadi agunan di bank, mengakibatkan kegelisahan di pihak ahli waris.

READ ALSO

Toleransi, Penginapan untuk Muktamirin NU di GKJW Jombang

Dampak Kemarau di Kabupaten Bekasi dalam Foto

Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta pun memberikan pendampingan hukum kepada Lanjar dan keluarganya sebagai pewaris sah aset. Situasi ini menunjukkan betapa rentannya posisi hukum seorang lansia dalam mempertahankan hak atas harta warisan mereka.

Proses Hukum yang Dilalui oleh Keluarga

Pihak PBKH UAJY, yang mengawaki kasus ini, mengungkapkan bahwa klien mereka mengalami kerugian akibat tindakan melawan hukum yang mengaitkan peralihan hak atas dua bidang tanah tersebut. Tanah yang bersangkutan terletak di Maguwoharjo dan Wedomartani, dengan luas yang berbeda dan sedang dalam proses penyelidikan.

Informasi mengenai masalah ini mulai terungkap ketika Lanjarsari menerima surat peringatan dari bank pada Mei 2024 terkait masa pembayaran pinjaman. Dari sinilah muncul kejanggalan yang mengarah pada dugaan adanya praktik penipuan terkait sertifikat tanah yang tidak seharusnya beralihNama.

Hengky, kepala PBKH, menegaskan bahwa kliennya baru mengetahui tentang peminjaman sertifikat tanah itu ketika menerima surat dari bank. Tanpa pengetahuan keluarga, dua sertifikat hak milik tersebut telah menjadi jaminan kredit untuk pihak ketiga yang tidak terlibat secara langsung dengan ahli waris.

Janggalnya Peralihan Sertifikat Tanah yang Tak Diketahui Ahli Waris

Salah satu kejanggalan muncul ketika surat peringatan dari bank ditujukan kepada seorang lelaki berinisial PW, yang tidak dikenal oleh Lanjarsari dan keluarganya. Keluarga tidak pernah menerima informasi mengenai akta jual beli atau legitimasi untuk peralihan hak tersebut.

Pihak keluarga merasa terkejut dan bingung, mengingat tidak ada komunikasi sebelumnya mengenai adanya peralihan hak atas tanah warisan itu. Proses tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan almarhum suami Lanjar, Komaridin, yang diyakini tidak pernah memberikan izin untuk menjual tanah tersebut.

Di sisi lain, ada indikasi bahwa peralihan ini dilakukan melalui skema yang berartikulasi dengan kepercayaan, di mana PW dan Komaridin menjalin hubungan bisnis yang tidak sepenuhnya jelas. Keterangan yang berbeda dari pihak kedua mengindikasikan adanya kebohongan dalam komunikasi mereka.

Harapan Keluarga Terhadap Keadilan

Keluarga Lanjarsari berupaya untuk mendapatkan kembali sertifikat yang sangat berharga tersebut. Mengingat nilai historis dan emosional dari tanah itu, Lanjar berharap bisa mengembalikan semuanya ke kondisi semula. Keberanian Lanjarsari dalam memperjuangkan haknya patut dicontoh oleh para pewaris lain yang mungkin menghadapi situasi serupa.

Melalui laporan resmi yang telah diajukan ke Polda DIY, keluarga mempertaruhkan harapan mereka pada proses hukum. Hengky mencatat bahwa pasal-pasal di dalam KUHP terkait penipuan akan diterapkan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang telah merugikan kliennya secara signifikan.

Pihak kepolisian juga telah meng konfirmasi bahwa laporan ini sedang ditangani dan dalam proses penyelidikan. Kasubbid Penmas Polda DIY mengimbau agar semua pihak terkait bisa bekerja sama dalam mengembangkan kasus ini dengan tujuan penegakan hukum yang adil.

Tags: DidugaKehilanganKorbanLanjarMafiaMbahRumahTanahTerancam

Related Posts

Toleransi, Penginapan untuk Muktamirin NU di GKJW Jombang
Berita Sehat

Toleransi, Penginapan untuk Muktamirin NU di GKJW Jombang

August 29, 2026
Dampak Kemarau di Kabupaten Bekasi dalam Foto
Berita Sehat

Dampak Kemarau di Kabupaten Bekasi dalam Foto

August 28, 2026
Hakim Menolak Pengembalian Foto Keluarga Febrie yang Disita dari Rumah di Sentul
Berita Sehat

Hakim Menolak Pengembalian Foto Keluarga Febrie yang Disita dari Rumah di Sentul

August 28, 2026
Bupati Blora Targetkan Proyek Pilot Organik dan Kuota Beasiswa di UB
Berita Sehat

Bupati Blora Targetkan Proyek Pilot Organik dan Kuota Beasiswa di UB

August 27, 2026
Aksi 27 Agustus DPR, Transjakarta Sesuaikan Layanan
Berita Sehat

Aksi 27 Agustus DPR, Transjakarta Sesuaikan Layanan

August 27, 2026
Mengantar Anak Menuju Jalan yang Salah
Berita Sehat

Mengantar Anak Menuju Jalan yang Salah

August 26, 2026
Next Post
Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

April 29, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026

EDITOR'S PICK

Kondisi Mental dan 6 Fungsi Utama Minnesota Multiphasic Personality Inventory

Kondisi Mental dan 6 Fungsi Utama Minnesota Multiphasic Personality Inventory

May 19, 2026
Aktivitas Parkir di Tengah Permasalahan Tarif Terbaru

Aktivitas Parkir di Tengah Permasalahan Tarif Terbaru

August 24, 2026
Laporan Bupati Gowa tentang Hak Angket Diserahkan ke Polda Sulsel

Laporan Bupati Gowa tentang Hak Angket Diserahkan ke Polda Sulsel

July 9, 2026
Sering Mengabaikan Diri Sendiri, Wanita Hadapi Risiko Penyakit Serius Ini

Sering Mengabaikan Diri Sendiri, Wanita Hadapi Risiko Penyakit Serius Ini

May 13, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Toleransi, Penginapan untuk Muktamirin NU di GKJW Jombang
  • Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026 dari Kemendagri
  • Dampak Kemarau di Kabupaten Bekasi dalam Foto
  • Hakim Menolak Praperadilan Kasus TPPU yang Diajukan Kuasa Hukum Febrie
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In