• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, October 16, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Penyiraman Air Keras sebagai Tindakan Balas Dendam

Hardi by Hardi
June 3, 2026
in Berita Sehat
0
Penyiraman Air Keras sebagai Tindakan Balas Dendam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oditur Militer II-08 Jakarta menyampaikan surat tuntutan yang menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oleh empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI adalah tindakan balas dendam yang melanggar hukum. Tindakan ini dinilai tidak hanya melukai fisiknya tetapi juga merusak reputasi institusi TNI di mata masyarakat dan dunia internasional.

Dalam keterangan di sidang, Oditur mengungkapkan bahwa perbuatan para terdakwa dapat digolongkan sebagai balas dendam di luar segala norma hukum yang ada. “Ini adalah tindakan yang berakibat pada penderitaan fisik korban dan dampak yang signifikan terhadap citra lembaga,” ujarnya.

READ ALSO

KPK Menyita Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules dalam Kasus Suap

Asap Racun Menghiasi Langit Jingga Kalimantan Tengah

Tindakan Hukum yang Dikenakan Terhadap Para Terdakwa

Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, Oditur menegaskan bahwa tindakan para terdakwa dapat dikenakan pasal mengenai penganiayaan berencana pada Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal ini mengatur tentang hukuman penjara maksimal selama empat tahun hingga tujuh tahun tergantung dari tingkat keparahan penganiayaan.

Oditur menjelaskan bahwa adanya unsur perencanaan dalam tindakan keji tersebut menjadikan delik ini sangat serius. “Tindakan ini merupakan delik yang dikualifikasikan karena unsur rencana yang meningkatkan derajat pemidanaan,” jelasnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Oditur meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa selama dua tahun enam bulan. “Kami mohon agar pengadilan menghukum para terdakwa sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya dengan tegas.

Profil Para Terdakwa dalam Kasus Ini

Kempat anggota BAIS TNI yang terlibat dalam kasus ini terdiri dari Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Mereka diduga beraksi dengan cara menyiramkan air keras ke wajah Andrie, yang dituduh telah melecehkan martabat TNI dalam suatu rapat tertutup di Hotel Fairmont pada tahun lalu.

Dalam rapat tersebut, Andrie telah melakukan interupsi yang dinilai menghina institusi TNI, sehingga memicu reaksi yang sangat sembrono dari para terdakwa. Penilaian tersebut menjadi alasan utama mereka untuk melaksanakan tindakan tersebut, meskipun sangat tidak beralasan dan melanggar hukum.

Proses hukum ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, yang bertanya-tanya mengenai tindakan aparat keamanan terhadap aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia. Dukungan terhadap Andrie mengalir dari berbagai kalangan yang menolak tindakan kekerasan seperti ini.

Keberadaan Andrie Yunus dan Proses Pemulihannya

Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta. Selama proses pemulihan, dia harus dibatasi dalam aktivitas sehari-hari. Andrie berada dalam perawatan tim medis multidisiplin untuk memastikan pemulihannya berjalan dengan optimal dan terus dipantau.

Tim medis yang menangani Andrie terdiri dari berbagai spesialis, termasuk bedah plastik dan oftalmologi, serta psikiatri yang menangani masalah kesehatan mentalnya. Mereka memastikan semua aspek kesehatannya terjaga, mengingat dampak fisik dan psikologis dari penyerangan tersebut sangat signifikan.

Dari keterangan rumah sakit, Andrie masih berada dalam fase pemulihan setelah menjalani serangkaian operasi dan perlu mengikuti evaluasi berkala. Meskipun demikian, situasi ini menempatkan Andrie dalam kondisi yang rentan dan membutuhkan perhatian lebih dari pihak keluarga dan tim medis.

Tanggapan Majelis Hakim dan Proses Hukum yang Berlanjut

Majelis hakim di Pengadilan Militer II-08 Jakarta berusaha meminta keterangan dari Andrie sebagai saksi. Namun, mediasi tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Andrie tidak dapat hadir. Ketiadaan keterangan langsung dari korban membuat majelis hakim hanya dapat mendengarkan keterangan sebagai saksi tambahan.

Keinginan majelis hakim yang tidak terwujud menciptakan ketidakpuasan dari tim kuasa hukum Andrie, yang menganggap proses hukum ini tidak sesuai dengan prinsip keadilan yang seharusnya ditegakkan. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan keprihatinan mereka terhadap potensi impunitas dalam kasus ini.

Pada akhirnya, kasus ini mengundang perhatian luas dan akan terus diperhatikan oleh masyarakat sipil, yang menginginkan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi harapan bagi semua pihak yang mengetuk pintu keadilan dalam situasi yang menyedihkan ini.

Tags: AirBalasDendamKerasPenyiramansebagaiTindakan

Related Posts

KPK Menyita Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules dalam Kasus Suap
Berita Sehat

KPK Menyita Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules dalam Kasus Suap

October 15, 2026
Asap Racun Menghiasi Langit Jingga Kalimantan Tengah
Berita Sehat

Asap Racun Menghiasi Langit Jingga Kalimantan Tengah

October 15, 2026
Lahan Kosong 2 Hektare di Tallasa City Makassar Terbakar
Berita Sehat

Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel Diduga Akibat Tabung Gas LPG

October 14, 2026
Bandara H Asan Sampit Ditutup Sepenuhnya di Bulan Oktober Akibat Asap Karhutla
Berita Sehat

Bandara H Asan Sampit Ditutup Sepenuhnya di Bulan Oktober Akibat Asap Karhutla

October 14, 2026
Pejabat Kena OTT KPK Diduga Terkait Dana Siap Pakai Bencana BNPB
Berita Sehat

Pejabat Kena OTT KPK Diduga Terkait Dana Siap Pakai Bencana BNPB

October 13, 2026
Kebakaran Lahan Seluas 513,89 Hektare di Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng
Berita Sehat

Kebakaran Lahan Seluas 513,89 Hektare di Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng

October 13, 2026
Next Post
Penyelidikan Tertutup di Direktorat Jenderal Imigrasi Sedang Berjalan

Penyelidikan Tertutup di Direktorat Jenderal Imigrasi Sedang Berjalan

POPULAR NEWS

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

May 2, 2026
Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026

EDITOR'S PICK

Kualitas Udara Sangat Bahaya di Palembang Menyebabkan Sesak Bernapas

Kualitas Udara Sangat Bahaya di Palembang Menyebabkan Sesak Bernapas

October 4, 2026
TNI Terluka Saat Menghentikan Keributan di Karaoke Mamuju

TNI Terluka Saat Menghentikan Keributan di Karaoke Mamuju

July 4, 2026
Digelar Healthkathon 2026, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan AI Perkuat JKN

Digelar Healthkathon 2026, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan AI Perkuat JKN

August 22, 2026
Aktivitas Andrie Yunus Perlu Dibatasi untuk Keamanan dan Kenyamanan

Aktivitas Andrie Yunus Perlu Dibatasi untuk Keamanan dan Kenyamanan

May 12, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Kesehatan Internasional dan Peluang Karier di Organisasi Kesehatan Dunia
  • KPK Menyita Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules dalam Kasus Suap
  • Kepala BPK Jateng Terjaring OTT Bupati Klaten
  • Asap Racun Menghiasi Langit Jingga Kalimantan Tengah
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In