• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, July 18, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Praperadilan Eks Gubernur Lampung Ditolak, Status Tersangka Dinyatakan Sah

Hardi by Hardi
June 3, 2026
in Wellness & Diet
0
Praperadilan Eks Gubernur Lampung Ditolak, Status Tersangka Dinyatakan Sah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Praperadilan yang diajukan oleh Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, tidak berhasil dalam sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hakim tunggal Agus Windana secara resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Arinal, mempertahankan status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Putusan ini memutuskan bahwa status hukum tersebut tetap berlaku, dan Arinal Djunaidi masih menghadapi tuntutan hukum atas dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest PT Lampung Energi Berjaya. Keputusan ini menjadi babak baru dalam perjalanan hukum Arinal, yang sebelumnya telah menarik perhatian publik.

READ ALSO

50 Orang Diduga Terlibat Geng Motor Ditangkap Polres Bengkulu

Warga Berjuang Mencari Air Bersih di Cilegon

Pada hari Selasa, 2 Juni, Hakim Agus Windana membaca putusan tersebut di hadapan para pihak yang hadir. Ia menegaskan bahwa argumentasi yang diajukan oleh pemohon tidak cukup kuat untuk membatalkan keputusan yang telah diambil sebelumnya oleh pengadilan.

Pertimbangan Hukum dalam Keputusan Pengadilan

Dalam putusannya, Agus menyatakan bahwa dasar hukum yang dijadikan argumen oleh pemohon tidak mengubah substansi kasus. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada putusan dari Mahkamah Konstitusi, hal tersebut tidak dapat mengesampingkan keputusan hukum yang ada sebelumnya.

Lebih lanjut, hakim menjelaskan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menghapus tanggung jawab lembaga lain dalam penegakan hukum. Ini menjadi penegasan penting yang menegaskan bahwa setiap lembaga memiliki perannya masing-masing dalam sistem hukum yang berlaku.

Agus juga menilai bahwa tindakan penyidik Kejati Lampung dalam menetapkan Arinal sebagai tersangka serta proses penahanan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Keputusan ini memberikan sinyal bahwa sistem hukum berfungsi dengan baik dalam menjaga integritas.

Tanggapan Penasihat Hukum dan Jaksa

Henry Yosodiningrat, penasihat hukum Arinal, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pengadilan meskipun hasilnya tidak sesuai harapan. Menurutnya, kedua belah pihak telah menyampaikan argumentasi hukum dengan baik selama persidangan, menunjukkan bahwa proses peradilan berlangsung secara adil.

Ia juga mengungkapkan bahwa perbedaan pendapat sudah disampaikan dalam forum yang sesuai, dan mereka tidak akan memberikan penilaian lebih lanjut setelah putusan ini. Hal ini mencerminkan profesionalisme dalam menghadapi keputusan hukum.

Jaksa Kejati Lampung, Rudy Vernando, menambahkan bahwa pertimbangan hakim menunjukkan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini memberikan keyakinan bahwa kasus tersebut ditangani secara serius dan profesional.

Proses Penyidikan yang Masih Berlanjut

Sejumlah alat bukti yang disampaikan dalam persidangan, seperti keterangan saksi, ahli, serta dokumen keuangan, menjadi bagian dari proses penyidikan yang dijalani oleh Kejati Lampung. Dalam hal ini, pihak penyidik menyatakan bahwa mereka masih dalam tahap penyelesaian penyidikan sebelum berkas kasus dilimpahkan kepada penuntut umum.

Pengumpulan bukti-bukti ini menjadi sangat penting dalam menentukan arah penyelesaian kasus, di mana alat bukti yang kuat akan mendukung tuntutan hukum yang diajukan. Tindakan penyidik jelas menunjukkan komitmen dalam mengejar keadilan kepada masyarakat.

Menyusul keputusan putusan sidang ini, Kejati Lampung mengatakan bahwa masa penahanan Arinal akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kewenangan ini diatur oleh ketentuan hukum yang berlaku, sehingga semua proses tetap transparan.

Tags: DinyatakanDitolakEksGubernurLampungPraperadilanSahStatusTersangka

Related Posts

50 Orang Diduga Terlibat Geng Motor Ditangkap Polres Bengkulu
Wellness & Diet

50 Orang Diduga Terlibat Geng Motor Ditangkap Polres Bengkulu

July 18, 2026
Warga Berjuang Mencari Air Bersih di Cilegon
Wellness & Diet

Warga Berjuang Mencari Air Bersih di Cilegon

July 17, 2026
Warga Agam Sumbar Disekap di Myanmar Diduga Terlibat dalam Kasus TPPO
Wellness & Diet

Warga Agam Sumbar Disekap di Myanmar Diduga Terlibat dalam Kasus TPPO

July 17, 2026
KM Nurul Salsa Karam di Selayar: 49 Selamat, 1 Tewas, 24 Orang Hilang
Wellness & Diet

KM Nurul Salsa Karam di Selayar: 49 Selamat, 1 Tewas, 24 Orang Hilang

July 16, 2026
ASN BPN Nias Terjun dari Lantai 12 Apartemen Setelah Jadi Korban Pemerasan Kencan
Wellness & Diet

ASN BPN Nias Terjun dari Lantai 12 Apartemen Setelah Jadi Korban Pemerasan Kencan

July 16, 2026
Perkara Pegawai Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan oleh Jaksa
Wellness & Diet

Perkara Pegawai Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan oleh Jaksa

July 15, 2026
Next Post
Penyiraman Air Keras sebagai Tindakan Balas Dendam

Penyiraman Air Keras sebagai Tindakan Balas Dendam

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

April 27, 2026
Daycare Perlu Memiliki Area Terpisah untuk Anak Sehat dan Sakit

Daycare Perlu Memiliki Area Terpisah untuk Anak Sehat dan Sakit

May 5, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

April 29, 2026

EDITOR'S PICK

Tio Pakusadewo Gunakan BPJS Kesehatan Kelas 3, Dewi Irawan Kumpulkan Donasi

Tio Pakusadewo Gunakan BPJS Kesehatan Kelas 3, Dewi Irawan Kumpulkan Donasi

June 6, 2026
Empat Ribu Ibu Meninggal Setiap Tahun, Apa Penyebab Tingginya Angka Kematian Ibu?

Empat Ribu Ibu Meninggal Setiap Tahun, Apa Penyebab Tingginya Angka Kematian Ibu?

May 14, 2026
Anggota BPK Haerul Saleh Teriak Kebakaran Sebelum Meninggal Dunia

Anggota BPK Haerul Saleh Teriak Kebakaran Sebelum Meninggal Dunia

May 8, 2026
Anak Bukan Dewasa Kecil IDAI Jelaskan Alasan Tidak Mengajak Batita Mendaki Gunung

Anak Bukan Dewasa Kecil IDAI Jelaskan Alasan Tidak Mengajak Batita Mendaki Gunung

May 21, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • 50 Orang Diduga Terlibat Geng Motor Ditangkap Polres Bengkulu
  • 8 Siswi Tenggelam Berenang di Mata Air Cisurupan Garut, 1 Tewas
  • Warga Berjuang Mencari Air Bersih di Cilegon
  • Program Buku Terancam Terhenti Akibat Efisiensi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In