• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, October 18, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Praperadilan Eks Gubernur Lampung Ditolak, Status Tersangka Dinyatakan Sah

Hardi by Hardi
June 3, 2026
in Wellness & Diet
0
Praperadilan Eks Gubernur Lampung Ditolak, Status Tersangka Dinyatakan Sah
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Praperadilan yang diajukan oleh Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, tidak berhasil dalam sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hakim tunggal Agus Windana secara resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Arinal, mempertahankan status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Putusan ini memutuskan bahwa status hukum tersebut tetap berlaku, dan Arinal Djunaidi masih menghadapi tuntutan hukum atas dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest PT Lampung Energi Berjaya. Keputusan ini menjadi babak baru dalam perjalanan hukum Arinal, yang sebelumnya telah menarik perhatian publik.

READ ALSO

Status Gunung Sinabung Berubah dari Level Siaga Menjadi Waspada

FOTO: Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten

Pada hari Selasa, 2 Juni, Hakim Agus Windana membaca putusan tersebut di hadapan para pihak yang hadir. Ia menegaskan bahwa argumentasi yang diajukan oleh pemohon tidak cukup kuat untuk membatalkan keputusan yang telah diambil sebelumnya oleh pengadilan.

Pertimbangan Hukum dalam Keputusan Pengadilan

Dalam putusannya, Agus menyatakan bahwa dasar hukum yang dijadikan argumen oleh pemohon tidak mengubah substansi kasus. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada putusan dari Mahkamah Konstitusi, hal tersebut tidak dapat mengesampingkan keputusan hukum yang ada sebelumnya.

Lebih lanjut, hakim menjelaskan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menghapus tanggung jawab lembaga lain dalam penegakan hukum. Ini menjadi penegasan penting yang menegaskan bahwa setiap lembaga memiliki perannya masing-masing dalam sistem hukum yang berlaku.

Agus juga menilai bahwa tindakan penyidik Kejati Lampung dalam menetapkan Arinal sebagai tersangka serta proses penahanan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Keputusan ini memberikan sinyal bahwa sistem hukum berfungsi dengan baik dalam menjaga integritas.

Tanggapan Penasihat Hukum dan Jaksa

Henry Yosodiningrat, penasihat hukum Arinal, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pengadilan meskipun hasilnya tidak sesuai harapan. Menurutnya, kedua belah pihak telah menyampaikan argumentasi hukum dengan baik selama persidangan, menunjukkan bahwa proses peradilan berlangsung secara adil.

Ia juga mengungkapkan bahwa perbedaan pendapat sudah disampaikan dalam forum yang sesuai, dan mereka tidak akan memberikan penilaian lebih lanjut setelah putusan ini. Hal ini mencerminkan profesionalisme dalam menghadapi keputusan hukum.

Jaksa Kejati Lampung, Rudy Vernando, menambahkan bahwa pertimbangan hakim menunjukkan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini memberikan keyakinan bahwa kasus tersebut ditangani secara serius dan profesional.

Proses Penyidikan yang Masih Berlanjut

Sejumlah alat bukti yang disampaikan dalam persidangan, seperti keterangan saksi, ahli, serta dokumen keuangan, menjadi bagian dari proses penyidikan yang dijalani oleh Kejati Lampung. Dalam hal ini, pihak penyidik menyatakan bahwa mereka masih dalam tahap penyelesaian penyidikan sebelum berkas kasus dilimpahkan kepada penuntut umum.

Pengumpulan bukti-bukti ini menjadi sangat penting dalam menentukan arah penyelesaian kasus, di mana alat bukti yang kuat akan mendukung tuntutan hukum yang diajukan. Tindakan penyidik jelas menunjukkan komitmen dalam mengejar keadilan kepada masyarakat.

Menyusul keputusan putusan sidang ini, Kejati Lampung mengatakan bahwa masa penahanan Arinal akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kewenangan ini diatur oleh ketentuan hukum yang berlaku, sehingga semua proses tetap transparan.

Tags: DinyatakanDitolakEksGubernurLampungPraperadilanSahStatusTersangka

Related Posts

Aktivitas Sinabung Naik, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga
Wellness & Diet

Status Gunung Sinabung Berubah dari Level Siaga Menjadi Waspada

October 17, 2026
FOTO: Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten
Wellness & Diet

FOTO: Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten

October 17, 2026
Bupati Klaten Tersangka Korupsi Simpan Rp934 Juta Dalam Tong
Wellness & Diet

Bupati Klaten Tersangka Korupsi Simpan Rp934 Juta Dalam Tong

October 16, 2026
DPRD Gowa Gelar Paripurna Pengangkatan Wabup Menjadi Bupati Definitif
Wellness & Diet

DPRD Gowa Gelar Paripurna Pengangkatan Wabup Menjadi Bupati Definitif

October 16, 2026
Anggota DPRD Rejang Lebong dari PKB Diperiksa KPK Terkait Pengurusan Lelang
Wellness & Diet

Kepala BPK Jateng Terjaring OTT Bupati Klaten

October 15, 2026
10 Lurah Finalis Benyamin S Award Melalui Tahap Penilaian Presentasi
Wellness & Diet

10 Lurah Finalis Benyamin S Award Melalui Tahap Penilaian Presentasi

October 15, 2026
Next Post
Penyiraman Air Keras sebagai Tindakan Balas Dendam

Penyiraman Air Keras sebagai Tindakan Balas Dendam

POPULAR NEWS

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

May 2, 2026
Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026

EDITOR'S PICK

Taklimat di Istana, Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri

Taklimat di Istana, Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri

October 7, 2026
Tempat Belajar Hukum yang Melanggar Ketentuan Hukum

Tempat Belajar Hukum yang Melanggar Ketentuan Hukum

May 19, 2026
Jarak Minum Susu dan Makan yang Dekat Ganggu Penyerapan Zat Besi

Jarak Minum Susu dan Makan yang Dekat Ganggu Penyerapan Zat Besi

May 16, 2026
Wakapolri Dukung Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung dengan UBISA

Wakapolri Dukung Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung dengan UBISA

August 3, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Dampak Kabut Asap Karhutla terhadap Gangguan Pernapasan dan Iritasi Mata
  • Kabut Asap dari Kalimantan dan Sumatera Menyelimuti Aceh
  • Status Gunung Sinabung Berubah dari Level Siaga Menjadi Waspada
  • Karhutla Menghantam Lima Kawasan Gunung di Jawa Timur
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In