• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, September 21, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus

Hardi by Hardi
May 6, 2026
in Berita Sehat
0
Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Muhammad Azhar Fauzan dan Purnomo Yogi Antoro, baru saja divonis bersalah dalam sebuah kasus yang membuat banyak perhatian. Mereka dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan karena terlibat dalam penghasutan saat demonstrasi yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

Kasus ini telah mengundang reaksi dari banyak pihak, terutama dari lingkungan kampus. Pihak Universitas Tidar memberikan jaminan bahwa meskipun mahasiswa tersebut terpidana, hak pendidikan mereka tetap akan diperhatikan.

READ ALSO

Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain

Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban

Rektor Untidar, Prof Sugiyarto, mengatakan bahwa pihak universitas akan berusaha melindungi serta menjaga hak-hak pendidikan kedua mahasiswa tersebut meskipun mereka harus menjalani masa hukuman.

P vonis Pengadilan dan Masa Depan Pendidikan Mahasiswa

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Magelang menyaksikan berbagai dinamika, terutama di antara para terdakwa dan penasihat hukum. Sugiyarto berharap agar hak-hak pendidikan mahasiswa tetap terjamin meskipun mereka sedang dalam proses hukum.

“Kami akan mencari cara agar mereka tetap bisa belajar,” ujarnya, menjelaskan berbagai alternatif pendidikan yang bisa diambil. Menurut Sugiyarto, pihak universitas berkomitmen untuk mendampingi mahasiswa selama masa hukum mereka.

Selama cuti kuliah, dua mahasiswa tersebut akan mendapatkan fasilitas agar tidak tertinggal dari pendidikan. Sugiyarto menilai penting untuk terus mendukung mereka agar tetap produktif, terutama menjelang penyelesaian studi mereka.

Dinamika Persidangan dan Respon Pihak Terkait

Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Cahya Imawati menyatakan bahwa kedua mahasiswa serta satu aktivis lainnya terbukti melakukan penghasutan kepada publik. Vonis tersebut disampaikan dalam persidangan yang dihadiri oleh para terdakwa dan sejumlah simpatisan.

Setelah mendengar vonis, para terdakwa menyampaikan orasi dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada simpatisan yang terus mendukung mereka. Kharisma Wardhatul K, penasihat hukum dari Jaringan Kerja Advokasi Rakyat, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.

Menurut Kharisma, pihak pengacara telah melakukan usaha maksimal dalam memberikan pembelaan, namun hasilnya tetap mengecewakan. Ia menyebut bahwa pertimbangan hakim kurang tepat dan terkesan hanya mengulangi dakwaan dari jaksa tanpa mempertimbangkan fakta di persidangan.

Implikasi Hukum dan Sosial Dari Kasus Ini

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi kaum muda dalam menyuarakan pendapat mereka di depan umum. Meskipun hak untuk berdemokrasi dilindungi, kasus ini menunjukkan potensi risiko yang dapat timbul akibat tindakan kolektif.

Masyarakat luas juga memberikan perhatian terhadap situasi di mana mahasiswa bisa mengalami konsekuensi hukum yang berat. Diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia semakin hangat dibicarakan setelah kejadian ini.

Koalisi organisasi mahasiswa dan pembela hak asasi manusia meminta revisi terhadap undang-undang yang dianggap memberikan dampak negatif terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menilai perlunya dialog lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berpendapat.

Di sisi lain, pihak universitas menjaga komunikasi dengan dua mahasiswa tersebut untuk membantu mereka menavigasi proses hukum yang sedang berlangsung. Sugiyarto menambahkan bahwa upaya advokasi akan dilakukan secara aktif agar mahasiswa bisa kembali bergabung dalam kegiatan akademis secepat mungkin.

Dia berharap agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan mereka setelah menyelesaikan masa hukuman. Penting bagi mereka untuk tetap fokus dan tidak kehilangan semangat dalam menyelesaikan studi meskipun ada rintangan di depan.

Tags: AgustusDemoHakMagelangMahasiswaPendidikanRektorTegaskanTerpidana

Related Posts

Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain
Berita Sehat

Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain

September 8, 2026
Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban
Berita Sehat

Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban

September 8, 2026
Hujan Deras Empat Kecamatan Nias Barat Terendam Banjir
Berita Sehat

Hujan Deras Empat Kecamatan Nias Barat Terendam Banjir

September 7, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Melakukan Erupsi
Berita Sehat

Gunung Anak Krakatau Terus Melakukan Erupsi

September 7, 2026
Foto Jakarta Atasi Jalan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Berita Sehat

Foto Jakarta Atasi Jalan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

September 6, 2026
Lava Pijar yang Dimuntahkan Gunung Anak Krakatau dalam Foto
Berita Sehat

Lava Pijar yang Dimuntahkan Gunung Anak Krakatau dalam Foto

September 6, 2026
Next Post
DPR Minta TNI Dilibatkan dalam Pengkajian Ulang Peserta LPDP

DPR Minta TNI Dilibatkan dalam Pengkajian Ulang Peserta LPDP

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
Godaan Belanja Ramadan dan Dampak Psikologis Overbuying yang Bertentangan dengan Esensi Puasa

Godaan Belanja Ramadan dan Dampak Psikologis Overbuying yang Bertentangan dengan Esensi Puasa

May 3, 2026

EDITOR'S PICK

Laporan Bupati Gowa tentang Hak Angket Diserahkan ke Polda Sulsel

Laporan Bupati Gowa tentang Hak Angket Diserahkan ke Polda Sulsel

July 9, 2026
Kemdikdasmen Tambah Mata Pelajaran TKA, IPA, dan Bahasa Inggris

Kemdikdasmen Tambah Mata Pelajaran TKA, IPA, dan Bahasa Inggris

May 20, 2026
592 Aduan Pelanggaran Etik Hakim Diterima KY, Lima Hakim Diberhentikan

Eks Pj Gubernur Sulsel Menang Praperadilan Kasus Korupsi Bibit Nanas

June 30, 2026
Evakuasi Korban Kebakaran Apartemen di Jakarta Barat Masih Berlanjut

Evakuasi Korban Kebakaran Apartemen di Jakarta Barat Masih Berlanjut

April 30, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Alasan Melaney Ricardo Ajak Wanita Usia 40-an untuk Rajin Berolahraga
  • Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain
  • Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II
  • Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In