• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, May 21, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus

Hardi by Hardi
May 6, 2026
in Berita Sehat
0
Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Muhammad Azhar Fauzan dan Purnomo Yogi Antoro, baru saja divonis bersalah dalam sebuah kasus yang membuat banyak perhatian. Mereka dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan karena terlibat dalam penghasutan saat demonstrasi yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

Kasus ini telah mengundang reaksi dari banyak pihak, terutama dari lingkungan kampus. Pihak Universitas Tidar memberikan jaminan bahwa meskipun mahasiswa tersebut terpidana, hak pendidikan mereka tetap akan diperhatikan.

READ ALSO

DPRD Temanggung Aniaya Teman Wanita di Karaoke

Saya Sangat Dihormati Ketika Berada di Luar Negeri Sekarang

Rektor Untidar, Prof Sugiyarto, mengatakan bahwa pihak universitas akan berusaha melindungi serta menjaga hak-hak pendidikan kedua mahasiswa tersebut meskipun mereka harus menjalani masa hukuman.

P vonis Pengadilan dan Masa Depan Pendidikan Mahasiswa

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Magelang menyaksikan berbagai dinamika, terutama di antara para terdakwa dan penasihat hukum. Sugiyarto berharap agar hak-hak pendidikan mahasiswa tetap terjamin meskipun mereka sedang dalam proses hukum.

“Kami akan mencari cara agar mereka tetap bisa belajar,” ujarnya, menjelaskan berbagai alternatif pendidikan yang bisa diambil. Menurut Sugiyarto, pihak universitas berkomitmen untuk mendampingi mahasiswa selama masa hukum mereka.

Selama cuti kuliah, dua mahasiswa tersebut akan mendapatkan fasilitas agar tidak tertinggal dari pendidikan. Sugiyarto menilai penting untuk terus mendukung mereka agar tetap produktif, terutama menjelang penyelesaian studi mereka.

Dinamika Persidangan dan Respon Pihak Terkait

Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Cahya Imawati menyatakan bahwa kedua mahasiswa serta satu aktivis lainnya terbukti melakukan penghasutan kepada publik. Vonis tersebut disampaikan dalam persidangan yang dihadiri oleh para terdakwa dan sejumlah simpatisan.

Setelah mendengar vonis, para terdakwa menyampaikan orasi dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada simpatisan yang terus mendukung mereka. Kharisma Wardhatul K, penasihat hukum dari Jaringan Kerja Advokasi Rakyat, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.

Menurut Kharisma, pihak pengacara telah melakukan usaha maksimal dalam memberikan pembelaan, namun hasilnya tetap mengecewakan. Ia menyebut bahwa pertimbangan hakim kurang tepat dan terkesan hanya mengulangi dakwaan dari jaksa tanpa mempertimbangkan fakta di persidangan.

Implikasi Hukum dan Sosial Dari Kasus Ini

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi kaum muda dalam menyuarakan pendapat mereka di depan umum. Meskipun hak untuk berdemokrasi dilindungi, kasus ini menunjukkan potensi risiko yang dapat timbul akibat tindakan kolektif.

Masyarakat luas juga memberikan perhatian terhadap situasi di mana mahasiswa bisa mengalami konsekuensi hukum yang berat. Diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia semakin hangat dibicarakan setelah kejadian ini.

Koalisi organisasi mahasiswa dan pembela hak asasi manusia meminta revisi terhadap undang-undang yang dianggap memberikan dampak negatif terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menilai perlunya dialog lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berpendapat.

Di sisi lain, pihak universitas menjaga komunikasi dengan dua mahasiswa tersebut untuk membantu mereka menavigasi proses hukum yang sedang berlangsung. Sugiyarto menambahkan bahwa upaya advokasi akan dilakukan secara aktif agar mahasiswa bisa kembali bergabung dalam kegiatan akademis secepat mungkin.

Dia berharap agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan mereka setelah menyelesaikan masa hukuman. Penting bagi mereka untuk tetap fokus dan tidak kehilangan semangat dalam menyelesaikan studi meskipun ada rintangan di depan.

Tags: AgustusDemoHakMagelangMahasiswaPendidikanRektorTegaskanTerpidana

Related Posts

DPRD Temanggung Aniaya Teman Wanita di Karaoke
Berita Sehat

DPRD Temanggung Aniaya Teman Wanita di Karaoke

May 21, 2026
Saya Sangat Dihormati Ketika Berada di Luar Negeri Sekarang
Berita Sehat

Saya Sangat Dihormati Ketika Berada di Luar Negeri Sekarang

May 20, 2026
Kemdikdasmen Tambah Mata Pelajaran TKA, IPA, dan Bahasa Inggris
Berita Sehat

Kemdikdasmen Tambah Mata Pelajaran TKA, IPA, dan Bahasa Inggris

May 20, 2026
Menkominfo Kecam Israel Tahan Jurnalis RI dalam Misi Kapal Tahan Kemanusiaan
Berita Sehat

Menkominfo Kecam Israel Tahan Jurnalis RI dalam Misi Kapal Tahan Kemanusiaan

May 19, 2026
Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur
Berita Sehat

Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

May 19, 2026
Janda Asal Maros Jadi Ikon Haji di Arab Saudi
Berita Sehat

Janda Asal Maros Jadi Ikon Haji di Arab Saudi

May 18, 2026
Next Post
DPR Minta TNI Dilibatkan dalam Pengkajian Ulang Peserta LPDP

DPR Minta TNI Dilibatkan dalam Pengkajian Ulang Peserta LPDP

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

April 27, 2026
Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

April 29, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Kritik Mahasiswa terhadap Pengamanan Ketat di UNM saat Hardiknas di Makassar

Kritik Mahasiswa terhadap Pengamanan Ketat di UNM saat Hardiknas di Makassar

May 2, 2026

EDITOR'S PICK

Selamat Jalan Vidi Aldiano, Duta Persahabatan yang Menginspirasi

Selamat Jalan Vidi Aldiano, Duta Persahabatan yang Menginspirasi

May 9, 2026
Evolusi Anjing dan Rahasia Tingkah Lakunya yang Perlu Diketahui Pencinta Anabul

Evolusi Anjing dan Rahasia Tingkah Lakunya yang Perlu Diketahui Pencinta Anabul

May 2, 2026
LHKPN Wapres Gibran Mencatat Kekayaan Sebesar Rp27,9 Miliar

LHKPN Wapres Gibran Mencatat Kekayaan Sebesar Rp27,9 Miliar

May 12, 2026
Kasus Daycare Little Aresha Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

Kasus Daycare Little Aresha Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

April 28, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Gen Z Lebih Takut Mati Muda Dibanding Hidup Melarat
  • AI Sebagai Mitra Baru dalam Pengasuhan, Psikolog Ungkap Perubahan Signifikan
  • Antisipasi El Nino Godzilla, Ingatkan 2 Hal Penting untuk Jaga Kesehatan Anak
  • Menko Polkam Pastikan Negara Usaha Bebaskan WNI yang Diculik Israel
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In