• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, June 23, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus

Hardi by Hardi
May 6, 2026
in Berita Sehat
0
Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Muhammad Azhar Fauzan dan Purnomo Yogi Antoro, baru saja divonis bersalah dalam sebuah kasus yang membuat banyak perhatian. Mereka dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan karena terlibat dalam penghasutan saat demonstrasi yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

Kasus ini telah mengundang reaksi dari banyak pihak, terutama dari lingkungan kampus. Pihak Universitas Tidar memberikan jaminan bahwa meskipun mahasiswa tersebut terpidana, hak pendidikan mereka tetap akan diperhatikan.

READ ALSO

Demo HMI Sulsel di Makassar, Fokus pada Evaluasi Kinerja Pemerintahan

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus

Rektor Untidar, Prof Sugiyarto, mengatakan bahwa pihak universitas akan berusaha melindungi serta menjaga hak-hak pendidikan kedua mahasiswa tersebut meskipun mereka harus menjalani masa hukuman.

P vonis Pengadilan dan Masa Depan Pendidikan Mahasiswa

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Magelang menyaksikan berbagai dinamika, terutama di antara para terdakwa dan penasihat hukum. Sugiyarto berharap agar hak-hak pendidikan mahasiswa tetap terjamin meskipun mereka sedang dalam proses hukum.

“Kami akan mencari cara agar mereka tetap bisa belajar,” ujarnya, menjelaskan berbagai alternatif pendidikan yang bisa diambil. Menurut Sugiyarto, pihak universitas berkomitmen untuk mendampingi mahasiswa selama masa hukum mereka.

Selama cuti kuliah, dua mahasiswa tersebut akan mendapatkan fasilitas agar tidak tertinggal dari pendidikan. Sugiyarto menilai penting untuk terus mendukung mereka agar tetap produktif, terutama menjelang penyelesaian studi mereka.

Dinamika Persidangan dan Respon Pihak Terkait

Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Cahya Imawati menyatakan bahwa kedua mahasiswa serta satu aktivis lainnya terbukti melakukan penghasutan kepada publik. Vonis tersebut disampaikan dalam persidangan yang dihadiri oleh para terdakwa dan sejumlah simpatisan.

Setelah mendengar vonis, para terdakwa menyampaikan orasi dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada simpatisan yang terus mendukung mereka. Kharisma Wardhatul K, penasihat hukum dari Jaringan Kerja Advokasi Rakyat, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.

Menurut Kharisma, pihak pengacara telah melakukan usaha maksimal dalam memberikan pembelaan, namun hasilnya tetap mengecewakan. Ia menyebut bahwa pertimbangan hakim kurang tepat dan terkesan hanya mengulangi dakwaan dari jaksa tanpa mempertimbangkan fakta di persidangan.

Implikasi Hukum dan Sosial Dari Kasus Ini

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi kaum muda dalam menyuarakan pendapat mereka di depan umum. Meskipun hak untuk berdemokrasi dilindungi, kasus ini menunjukkan potensi risiko yang dapat timbul akibat tindakan kolektif.

Masyarakat luas juga memberikan perhatian terhadap situasi di mana mahasiswa bisa mengalami konsekuensi hukum yang berat. Diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia semakin hangat dibicarakan setelah kejadian ini.

Koalisi organisasi mahasiswa dan pembela hak asasi manusia meminta revisi terhadap undang-undang yang dianggap memberikan dampak negatif terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menilai perlunya dialog lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berpendapat.

Di sisi lain, pihak universitas menjaga komunikasi dengan dua mahasiswa tersebut untuk membantu mereka menavigasi proses hukum yang sedang berlangsung. Sugiyarto menambahkan bahwa upaya advokasi akan dilakukan secara aktif agar mahasiswa bisa kembali bergabung dalam kegiatan akademis secepat mungkin.

Dia berharap agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan mereka setelah menyelesaikan masa hukuman. Penting bagi mereka untuk tetap fokus dan tidak kehilangan semangat dalam menyelesaikan studi meskipun ada rintangan di depan.

Tags: AgustusDemoHakMagelangMahasiswaPendidikanRektorTegaskanTerpidana

Related Posts

Demo HMI Sulsel di Makassar, Fokus pada Evaluasi Kinerja Pemerintahan
Berita Sehat

Demo HMI Sulsel di Makassar, Fokus pada Evaluasi Kinerja Pemerintahan

June 23, 2026
Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus
Berita Sehat

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus

June 22, 2026
Polisi Tangkap Pemerkosa Mahasiswi yang Melamar Pekerjaan Sebagai Babysitter
Berita Sehat

Pria Cakung Setubuhi Anak 12 Tahun Ditangkap di Atap Rumah

June 22, 2026
Kemenhaj Sebut Banyak Jamaah Haji Terjebak Dalam Utang
Berita Sehat

Kemenhaj Sebut Banyak Jamaah Haji Terjebak Dalam Utang

June 21, 2026
Gus Yahya Bersiap Jadi Calon Ketua Umum PBNU Lagi
Berita Sehat

Gus Yahya Bersiap Jadi Calon Ketua Umum PBNU Lagi

June 21, 2026
Ahmad Ali Ungkap Anggota DPR Bakal Bergabung Menjadi Kader PSI
Berita Sehat

Ahmad Ali Ungkap Anggota DPR Bakal Bergabung Menjadi Kader PSI

June 20, 2026
Next Post
DPR Minta TNI Dilibatkan dalam Pengkajian Ulang Peserta LPDP

DPR Minta TNI Dilibatkan dalam Pengkajian Ulang Peserta LPDP

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

May 28, 2026
Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

May 19, 2026
Kritik Mahasiswa terhadap Pengamanan Ketat di UNM saat Hardiknas di Makassar

Kritik Mahasiswa terhadap Pengamanan Ketat di UNM saat Hardiknas di Makassar

May 2, 2026

EDITOR'S PICK

Pemakaman Vidi Aldiano Dilaksanakan Pagi Ini di Tanah Kusir

Pemakaman Vidi Aldiano Dilaksanakan Pagi Ini di Tanah Kusir

May 7, 2026
Fotografer Viral Singapura Usia 60 Tahun Terlihat Seperti 40, Apa Rahasianya?

Fotografer Viral Singapura Usia 60 Tahun Terlihat Seperti 40, Apa Rahasianya?

May 6, 2026
Ada Suara di PSI yang Harus Saya Dikeluarkan

Ada Suara di PSI yang Harus Saya Dikeluarkan

May 13, 2026
Prabowo Memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Prabowo Memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

June 1, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Pilihan Piyama Anak yang Nyaman dan Aman untuk Tidur Selain Sekadar Lucu
  • Jaksa KPK Yakin Bea Cukai Terima Rp30 Miliar dari Dedi Congor
  • Demo HMI Sulsel di Makassar, Fokus pada Evaluasi Kinerja Pemerintahan
  • Penyidikan Tiga Tersangka Lain Dalam Kasus Ijazah Jokowi Masih Berlanjut
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In