• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, October 16, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus

Hardi by Hardi
May 6, 2026
in Berita Sehat
0
Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Muhammad Azhar Fauzan dan Purnomo Yogi Antoro, baru saja divonis bersalah dalam sebuah kasus yang membuat banyak perhatian. Mereka dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan karena terlibat dalam penghasutan saat demonstrasi yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

Kasus ini telah mengundang reaksi dari banyak pihak, terutama dari lingkungan kampus. Pihak Universitas Tidar memberikan jaminan bahwa meskipun mahasiswa tersebut terpidana, hak pendidikan mereka tetap akan diperhatikan.

READ ALSO

KPK Menyita Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules dalam Kasus Suap

Asap Racun Menghiasi Langit Jingga Kalimantan Tengah

Rektor Untidar, Prof Sugiyarto, mengatakan bahwa pihak universitas akan berusaha melindungi serta menjaga hak-hak pendidikan kedua mahasiswa tersebut meskipun mereka harus menjalani masa hukuman.

P vonis Pengadilan dan Masa Depan Pendidikan Mahasiswa

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Magelang menyaksikan berbagai dinamika, terutama di antara para terdakwa dan penasihat hukum. Sugiyarto berharap agar hak-hak pendidikan mahasiswa tetap terjamin meskipun mereka sedang dalam proses hukum.

“Kami akan mencari cara agar mereka tetap bisa belajar,” ujarnya, menjelaskan berbagai alternatif pendidikan yang bisa diambil. Menurut Sugiyarto, pihak universitas berkomitmen untuk mendampingi mahasiswa selama masa hukum mereka.

Selama cuti kuliah, dua mahasiswa tersebut akan mendapatkan fasilitas agar tidak tertinggal dari pendidikan. Sugiyarto menilai penting untuk terus mendukung mereka agar tetap produktif, terutama menjelang penyelesaian studi mereka.

Dinamika Persidangan dan Respon Pihak Terkait

Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Cahya Imawati menyatakan bahwa kedua mahasiswa serta satu aktivis lainnya terbukti melakukan penghasutan kepada publik. Vonis tersebut disampaikan dalam persidangan yang dihadiri oleh para terdakwa dan sejumlah simpatisan.

Setelah mendengar vonis, para terdakwa menyampaikan orasi dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada simpatisan yang terus mendukung mereka. Kharisma Wardhatul K, penasihat hukum dari Jaringan Kerja Advokasi Rakyat, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.

Menurut Kharisma, pihak pengacara telah melakukan usaha maksimal dalam memberikan pembelaan, namun hasilnya tetap mengecewakan. Ia menyebut bahwa pertimbangan hakim kurang tepat dan terkesan hanya mengulangi dakwaan dari jaksa tanpa mempertimbangkan fakta di persidangan.

Implikasi Hukum dan Sosial Dari Kasus Ini

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi kaum muda dalam menyuarakan pendapat mereka di depan umum. Meskipun hak untuk berdemokrasi dilindungi, kasus ini menunjukkan potensi risiko yang dapat timbul akibat tindakan kolektif.

Masyarakat luas juga memberikan perhatian terhadap situasi di mana mahasiswa bisa mengalami konsekuensi hukum yang berat. Diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia semakin hangat dibicarakan setelah kejadian ini.

Koalisi organisasi mahasiswa dan pembela hak asasi manusia meminta revisi terhadap undang-undang yang dianggap memberikan dampak negatif terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menilai perlunya dialog lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berpendapat.

Di sisi lain, pihak universitas menjaga komunikasi dengan dua mahasiswa tersebut untuk membantu mereka menavigasi proses hukum yang sedang berlangsung. Sugiyarto menambahkan bahwa upaya advokasi akan dilakukan secara aktif agar mahasiswa bisa kembali bergabung dalam kegiatan akademis secepat mungkin.

Dia berharap agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan mereka setelah menyelesaikan masa hukuman. Penting bagi mereka untuk tetap fokus dan tidak kehilangan semangat dalam menyelesaikan studi meskipun ada rintangan di depan.

Tags: AgustusDemoHakMagelangMahasiswaPendidikanRektorTegaskanTerpidana

Related Posts

KPK Menyita Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules dalam Kasus Suap
Berita Sehat

KPK Menyita Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules dalam Kasus Suap

October 15, 2026
Asap Racun Menghiasi Langit Jingga Kalimantan Tengah
Berita Sehat

Asap Racun Menghiasi Langit Jingga Kalimantan Tengah

October 15, 2026
Lahan Kosong 2 Hektare di Tallasa City Makassar Terbakar
Berita Sehat

Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel Diduga Akibat Tabung Gas LPG

October 14, 2026
Bandara H Asan Sampit Ditutup Sepenuhnya di Bulan Oktober Akibat Asap Karhutla
Berita Sehat

Bandara H Asan Sampit Ditutup Sepenuhnya di Bulan Oktober Akibat Asap Karhutla

October 14, 2026
Pejabat Kena OTT KPK Diduga Terkait Dana Siap Pakai Bencana BNPB
Berita Sehat

Pejabat Kena OTT KPK Diduga Terkait Dana Siap Pakai Bencana BNPB

October 13, 2026
Kebakaran Lahan Seluas 513,89 Hektare di Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng
Berita Sehat

Kebakaran Lahan Seluas 513,89 Hektare di Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng

October 13, 2026
Next Post
DPR Minta TNI Dilibatkan dalam Pengkajian Ulang Peserta LPDP

DPR Minta TNI Dilibatkan dalam Pengkajian Ulang Peserta LPDP

POPULAR NEWS

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

Michael B Jordan Raih Oscar 2026, Dulu Nyaris Tak Bisa Angkat Beban Kini Berotot Atletis

May 2, 2026
Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026

EDITOR'S PICK

Jaminan Arisan Online Hingga Rp300 Juta

Jaminan Arisan Online Hingga Rp300 Juta

July 31, 2026
Adversity Quotient sebagai Dasar Mental Tahan Banting bagi Korban Pelakor agar Tak Berubah Menjadi Pelaku

Adversity Quotient sebagai Dasar Mental Tahan Banting bagi Korban Pelakor agar Tak Berubah Menjadi Pelaku

May 22, 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pemasok Senjata KKB di Papua Pegunungan

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pemasok Senjata KKB di Papua Pegunungan

June 8, 2026
Hakim PN Jaksel Terima Sebagian Praperadilan Roy Suryo

Hakim PN Jaksel Terima Sebagian Praperadilan Roy Suryo

July 7, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Kesehatan Internasional dan Peluang Karier di Organisasi Kesehatan Dunia
  • KPK Menyita Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules dalam Kasus Suap
  • Kepala BPK Jateng Terjaring OTT Bupati Klaten
  • Asap Racun Menghiasi Langit Jingga Kalimantan Tengah
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In