• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, July 31, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Tidak Hadir

Hardi by Hardi
July 30, 2026
in Berita Sehat
0
Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Tidak Hadir
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Kejaksaan Agung, yang dikenal sebagai Tim 9, sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat tinggi. Pemeriksaan ini melibatkan pemeriksaan 11 saksi pada Kamis 30 Juli, tetapi sayangnya, tiga di antaranya tidak memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

“Dari 11 orang saksi yang dipanggil, ada delapan yang hadir. Ini termasuk mereka yang memiliki keterangan penting terkait kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tim Penyidik dalam keterangannya.

READ ALSO

Pencurian Pecah Kaca Rp1,2 M di Jakarta Barat, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

Bupati Gowa Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Rp16 M

Di antara saksi yang hadir, ada nama-nama penting seperti Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang. Pihak penyidik menyebutkan bahwa dua saksi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Pemanggilan Saksi yang Belum Hadir

Kejaksaan Agung memastikan bahwa meskipun beberapa saksi tidak hadir, upaya untuk melakukan pemanggilan ulang akan dilakukan. Tim penyidik ingin memastikan semua informasi terkumpul agar kasus ini bisa ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami akan memanggil kembali saksi yang belum dapat hadir pada pemeriksaan sebelumnya, agar kami bisa mendapatkan keterangan mereka,” ucap Kapuspenkum. Ini menunjukkan keseriusan Tim 9 dalam menuntaskan penyelidikan.

Proses pemanggilan ulang juga menjadi bagian penting dalam upaya mengumpulkan bukti yang kuat. Hal ini diperlukan untuk memperkuat argumentasi hukum yang akan diajukan di persidangan nantinya.

Kasus TPPU yang Melibatkan Mantan Pejabat

Salah satu yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU ini, yang melibatkan penemuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar.

Ketua Tim 9 menyatakan bahwa dugaan TPPU ini terjadi selama masa jabatan Febrie sebagai jaksa. Hal ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan dalam struktur kepemerintahan yang seharusnya menjalankan fungsi penegakan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena besaran nilai yang terlibat. Temuan uang dan emas ini mengindikasikan kemungkinan praktik korupsi yang lebih luas dan terstruktur.

Implikasi Hukum yang Menanti Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah tidak hanya berhadapan dengan satu kasus, namun juga beberapa perkara lain. Ini memberikan gambaran bahwa penegakan hukum tengah dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang jabatan atau posisi seseorang di dalam pemerintahan.

Kasus pertama yang melibatkan dirinya adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan wewenang untuk PT Krakatau Steel. Hal ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang melibatkan perusahaan besar yang seharusnya berjalan secara transparan.

Selain itu, kasus terkait pengadaan batu bara untuk proyek PLTU juga menyoroti kemungkinan tindak pidana korupsi yang lebih dalam. Kasus ini merugikan banyak pihak dan memicu konsumerisme yang tidak sehat dalam sektor energi.

Pendidikan Hukum dan Kesadaran Publik

Kejadian seperti ini menyoroti pentingnya pendidikan hukum bagi masyarakat. Kesadaran akan tindakan hukum yang dapat dikenakan bagi pelanggaran adalah kunci untuk meminimalisasi praktik korupsi.

Pendekatan preventif dalam pendidikan hukum akan membantu masyarakat untuk memahami implikasi dari setiap tindakan yang melanggar hukum. Ini dapat menciptakan lingkungan yang kurang ramah bagi praktik tidak etis dalam pemerintahan.

Bukan hanya pejabat publik, tetapi juga masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi tindakan-tindakan yang mencurigakan. Dengan begitu, diharapkan kasus-kasus korupsi dapat lebih diminimalisir kontribusinya terhadap kerugian yang dialami negara.

Tags: AdriansyahFebrieHadirKasusKejagungPeriksaSaksiTidakTim

Related Posts

Pencurian Pecah Kaca Rp1,2 M di Jakarta Barat, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap
Berita Sehat

Pencurian Pecah Kaca Rp1,2 M di Jakarta Barat, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

July 30, 2026
Laporan Bupati Gowa tentang Hak Angket Diserahkan ke Polda Sulsel
Berita Sehat

Bupati Gowa Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Rp16 M

July 29, 2026
Kemarau Ekstrem, 140 Titik di Banten Mengalami Kekeringan
Berita Sehat

Kemarau Ekstrem, 140 Titik di Banten Mengalami Kekeringan

July 29, 2026
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK Dalam Kasus Dana Hibah
Berita Sehat

Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK Dalam Kasus Dana Hibah

July 28, 2026
Keluarga Febrie Adriansyah Kunjungi Rutan dan Tanggapan KPK
Berita Sehat

Keluarga Febrie Adriansyah Kunjungi Rutan dan Tanggapan KPK

July 28, 2026
Kanit PPA Luwu Utara Dicopot Usai Diduga Aniaya Tahanan
Berita Sehat

Kanit PPA Luwu Utara Dicopot Usai Diduga Aniaya Tahanan

July 27, 2026
Next Post
Kisah Paskibraka Naila Sinapoy yang Mendapatkan Beasiswa Warwick

Kisah Paskibraka Naila Sinapoy yang Mendapatkan Beasiswa Warwick

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta Ada Trauma Kedua bagi Keluarga Korban

April 29, 2026

EDITOR'S PICK

Deklarasi Perang Hukum Melawan Jokowi Bismillah

Deklarasi Perang Hukum Melawan Jokowi Bismillah

June 19, 2026
Polisi Minta Bantuan Pemadam Kebakaran Buka Borgol Karena Kunci Patah

Polisi Minta Bantuan Pemadam Kebakaran Buka Borgol Karena Kunci Patah

June 12, 2026
Audiensi KPK dengan Kementerian Sosial Bahas Polemik Pengadaan Besok

KPK Periksa Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi

June 25, 2026
Ketum Posyandu Ajak Senam Sehat dan Salurkan Bantuan untuk Warga Huntara Aceh

Ketum Posyandu Ajak Senam Sehat dan Salurkan Bantuan untuk Warga Huntara Aceh

April 30, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Kisah Paskibraka Naila Sinapoy yang Mendapatkan Beasiswa Warwick
  • Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Tidak Hadir
  • Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah di Jakarta Bahas Indonesia yang Asri
  • Pentingnya Memilih Peralatan Aman dan Food Grade untuk MPASI Anak Kecil
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In