• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, June 23, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Usulan Hak Hapus Jejak Digital Dalam RUU HAM oleh Pigai

Hardi by Hardi
May 5, 2026
in Berita Sehat
0
Usulan Hak Hapus Jejak Digital Dalam RUU HAM oleh Pigai
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Indonesia, dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, berupaya mereformasi hukum terkait hak asasi manusia (HAM) dengan mengusulkan hak untuk dilupakan. Hak ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada individu yang pernah mengalami stigma negatif di ranah digital untuk memulihkan reputasi mereka.

Usulan ini disampaikan oleh Menteri HAM, yang menekankan pentingnya hak untuk menghapus jejak digital, terutama bagi mereka yang telah terbukti tidak bersalah. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga privasi dan martabatnya dalam era digital yang semakin canggih.

READ ALSO

Demo HMI Sulsel di Makassar, Fokus pada Evaluasi Kinerja Pemerintahan

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus

Menurut Menteri, penerapan hak untuk dilupakan akan menjadi langkah penting dalam memulihkan hak seseorang yang pernah mengalami putusan tidak bersalah. Hal ini bertujuan untuk melindungi individu dari dampak negatif yang dapat merugikan kehidupan pribadi mereka.

Pentingnya Revisi UU HAM Untuk Keberlanjutan Hukum di Indonesia

Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dianggap mendesak, mengingat kondisi saat ini yang berbeda dengan keadaan dua dekade lalu. Banyak anggota DPR merasa perlu untuk memperbarui sejumlah pasal yang mungkin sudah tidak relevan dengan dinamika sosial dan teknologi saat ini.

Dalam konteks ini, Anggota Komisi XIII DPR mengungkapkan bahwa pembaruan UU HAM adalah langkah strategis untuk mempertahankan posisi Indonesia dalam kancah internasional. Visi Indonesia sebagai presiden Dewan HAM PBB menuntut adanya reformasi yang konkrit dan berkelanjutan.

Berbagai usulan telah diajukan, termasuk penegasan kewajiban negara dalam perlindungan HAM, yang melibatkan pelaku usaha sebagai subjek hukum. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan hak asasi manusia harus mencakup semua lapisan masyarakat, termasuk sektor bisnis.

Hak Untuk Dilupakan: Implikasi dan Pertimbangan Sosial

Konsep hak untuk dilupakan bukanlah hal baru di beberapa negara maju, tetapi masih jarang diterapkan di Indonesia. Menteri HAM mengusulkan bahwa hak ini dapat membantu individu yang menjadi korban negativitas, terutama yang terpapar berita palsu atau framing negatif.

Salah satu tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar masyarakat tidak dihantui oleh kesalahan masa lalu yang telah dibuktikan tidak benar. Hak untuk dilupakan memberikan harapan bagi banyak individu untuk bangkit kembali dan membangun reputasi mereka.

Namun, penerapan hak ini tentu memerlukan kerangka hukum yang jelas agar tidak disalahgunakan. Proses penghapusan informasi pun harus transparan dan tidak menambah masalah baru di masyarakat.

Pembaruan Digital Dalam Konteks HAM di Indonesia

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, perlindungan terhadap hak asasi manusia di ranah digital menjadi kian penting. Di era di mana data pribadi sangat rentan untuk disalahgunakan, penting bagi negara untuk menciptakan kebijakan yang melindungi warganya.

UU HAM yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan digital yang pesat. Oleh karena itu, perlunya penguatan mekanisme pemulihan hak dan integrasi perlindungan HAM digital sangat mendesak untuk dilakukan.

Integrasi ini akan membantu dalam mengatasi permasalahan yang muncul akibat penyebarluasan informasi yang tidak akurat dan merugikan. Perlindungan yang lebih ketat akan menumbuhkan rasa aman bagi individu dalam menggunakan teknologi.

Kesimpulan: Menuju Perlindungan HAM yang Lebih Komprehensif

Implementasi hak untuk dilupakan dan pembaruan undang-undang HAM di Indonesia menjadi langkah penting dalam perjalanan panjang menuju perlindungan hak asasi manusia yang lebih baik. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip modern, Indonesia diharapkan bisa menemukan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan privasi individu.

Reformasi ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi individu yang terdampak, tetapi juga menguatkan posisi Indonesia di mata dunia. Perlindungan yang komprehensif adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Diharapkan, dengan adanya perubahan ini, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam hal perlindungan hak asasi manusia, khususnya di era digital yang semakin kompleks.

Tags: dalamDigitalHakHAMHapusJejakolehPigaiRUUUsulan

Related Posts

Demo HMI Sulsel di Makassar, Fokus pada Evaluasi Kinerja Pemerintahan
Berita Sehat

Demo HMI Sulsel di Makassar, Fokus pada Evaluasi Kinerja Pemerintahan

June 23, 2026
Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus
Berita Sehat

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus

June 22, 2026
Polisi Tangkap Pemerkosa Mahasiswi yang Melamar Pekerjaan Sebagai Babysitter
Berita Sehat

Pria Cakung Setubuhi Anak 12 Tahun Ditangkap di Atap Rumah

June 22, 2026
Kemenhaj Sebut Banyak Jamaah Haji Terjebak Dalam Utang
Berita Sehat

Kemenhaj Sebut Banyak Jamaah Haji Terjebak Dalam Utang

June 21, 2026
Gus Yahya Bersiap Jadi Calon Ketua Umum PBNU Lagi
Berita Sehat

Gus Yahya Bersiap Jadi Calon Ketua Umum PBNU Lagi

June 21, 2026
Ahmad Ali Ungkap Anggota DPR Bakal Bergabung Menjadi Kader PSI
Berita Sehat

Ahmad Ali Ungkap Anggota DPR Bakal Bergabung Menjadi Kader PSI

June 20, 2026
Next Post
Waketum PSI Jadi Korban Pemukulan di Jakarta Pusat

Waketum PSI Jadi Korban Pemukulan di Jakarta Pusat

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

May 28, 2026
Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

May 19, 2026
Kritik Mahasiswa terhadap Pengamanan Ketat di UNM saat Hardiknas di Makassar

Kritik Mahasiswa terhadap Pengamanan Ketat di UNM saat Hardiknas di Makassar

May 2, 2026

EDITOR'S PICK

Mendikdasmen Tegaskan Sasaran Pendidikan pada Hardiknas 2026

Mendikdasmen Tegaskan Sasaran Pendidikan pada Hardiknas 2026

May 3, 2026
Vidi Aldiano Meninggal, Ini Perjuangan Melawan Kanker Ginjal Sejak 2019

Vidi Aldiano Meninggal, Ini Perjuangan Melawan Kanker Ginjal Sejak 2019

May 9, 2026
Kasus Daycare Little Aresha Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

Kasus Daycare Little Aresha Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

April 28, 2026
Pernyataan Erwin Wawalkot Bandung Setelah Kasusnya Dihentikan oleh Kejari

Pernyataan Erwin Wawalkot Bandung Setelah Kasusnya Dihentikan oleh Kejari

June 5, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Demo HMI Sulsel di Makassar, Fokus pada Evaluasi Kinerja Pemerintahan
  • Penyidikan Tiga Tersangka Lain Dalam Kasus Ijazah Jokowi Masih Berlanjut
  • Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus
  • Motor Anggota Kopassus Hilang di Cakung, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In