• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, May 8, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus

Hardi by Hardi
May 6, 2026
in Berita Sehat
0
Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Muhammad Azhar Fauzan dan Purnomo Yogi Antoro, baru saja divonis bersalah dalam sebuah kasus yang membuat banyak perhatian. Mereka dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan karena terlibat dalam penghasutan saat demonstrasi yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

Kasus ini telah mengundang reaksi dari banyak pihak, terutama dari lingkungan kampus. Pihak Universitas Tidar memberikan jaminan bahwa meskipun mahasiswa tersebut terpidana, hak pendidikan mereka tetap akan diperhatikan.

READ ALSO

Usut TPPU Narkoba oleh Eks Kapolres Bima Kota

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Akan Datangi KPK Besok

Rektor Untidar, Prof Sugiyarto, mengatakan bahwa pihak universitas akan berusaha melindungi serta menjaga hak-hak pendidikan kedua mahasiswa tersebut meskipun mereka harus menjalani masa hukuman.

P vonis Pengadilan dan Masa Depan Pendidikan Mahasiswa

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Magelang menyaksikan berbagai dinamika, terutama di antara para terdakwa dan penasihat hukum. Sugiyarto berharap agar hak-hak pendidikan mahasiswa tetap terjamin meskipun mereka sedang dalam proses hukum.

“Kami akan mencari cara agar mereka tetap bisa belajar,” ujarnya, menjelaskan berbagai alternatif pendidikan yang bisa diambil. Menurut Sugiyarto, pihak universitas berkomitmen untuk mendampingi mahasiswa selama masa hukum mereka.

Selama cuti kuliah, dua mahasiswa tersebut akan mendapatkan fasilitas agar tidak tertinggal dari pendidikan. Sugiyarto menilai penting untuk terus mendukung mereka agar tetap produktif, terutama menjelang penyelesaian studi mereka.

Dinamika Persidangan dan Respon Pihak Terkait

Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Cahya Imawati menyatakan bahwa kedua mahasiswa serta satu aktivis lainnya terbukti melakukan penghasutan kepada publik. Vonis tersebut disampaikan dalam persidangan yang dihadiri oleh para terdakwa dan sejumlah simpatisan.

Setelah mendengar vonis, para terdakwa menyampaikan orasi dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada simpatisan yang terus mendukung mereka. Kharisma Wardhatul K, penasihat hukum dari Jaringan Kerja Advokasi Rakyat, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.

Menurut Kharisma, pihak pengacara telah melakukan usaha maksimal dalam memberikan pembelaan, namun hasilnya tetap mengecewakan. Ia menyebut bahwa pertimbangan hakim kurang tepat dan terkesan hanya mengulangi dakwaan dari jaksa tanpa mempertimbangkan fakta di persidangan.

Implikasi Hukum dan Sosial Dari Kasus Ini

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi kaum muda dalam menyuarakan pendapat mereka di depan umum. Meskipun hak untuk berdemokrasi dilindungi, kasus ini menunjukkan potensi risiko yang dapat timbul akibat tindakan kolektif.

Masyarakat luas juga memberikan perhatian terhadap situasi di mana mahasiswa bisa mengalami konsekuensi hukum yang berat. Diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia semakin hangat dibicarakan setelah kejadian ini.

Koalisi organisasi mahasiswa dan pembela hak asasi manusia meminta revisi terhadap undang-undang yang dianggap memberikan dampak negatif terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menilai perlunya dialog lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berpendapat.

Di sisi lain, pihak universitas menjaga komunikasi dengan dua mahasiswa tersebut untuk membantu mereka menavigasi proses hukum yang sedang berlangsung. Sugiyarto menambahkan bahwa upaya advokasi akan dilakukan secara aktif agar mahasiswa bisa kembali bergabung dalam kegiatan akademis secepat mungkin.

Dia berharap agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan mereka setelah menyelesaikan masa hukuman. Penting bagi mereka untuk tetap fokus dan tidak kehilangan semangat dalam menyelesaikan studi meskipun ada rintangan di depan.

Tags: AgustusDemoHakMagelangMahasiswaPendidikanRektorTegaskanTerpidana

Related Posts

Usut TPPU Narkoba oleh Eks Kapolres Bima Kota
Berita Sehat

Usut TPPU Narkoba oleh Eks Kapolres Bima Kota

May 8, 2026
Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Akan Datangi KPK Besok
Berita Sehat

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Akan Datangi KPK Besok

May 7, 2026
Penampakan Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Berita Sehat

Penampakan Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

May 7, 2026
Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan Terkait Video JK
Berita Sehat

Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan Terkait Video JK

May 6, 2026
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Dihukum 12 Tahun Bui Meski PK Ditolak
Berita Sehat

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Dihukum 12 Tahun Bui Meski PK Ditolak

May 5, 2026
Usulan Hak Hapus Jejak Digital Dalam RUU HAM oleh Pigai
Berita Sehat

Usulan Hak Hapus Jejak Digital Dalam RUU HAM oleh Pigai

May 5, 2026
Next Post
DPR Minta TNI Dilibatkan dalam Pengkajian Ulang Peserta LPDP

DPR Minta TNI Dilibatkan dalam Pengkajian Ulang Peserta LPDP

POPULAR NEWS

Prabowo Akan Lantik Pejabat Hari Ini, Qodari Berikan Penjelasan

Prabowo Akan Lantik Pejabat Hari Ini, Qodari Berikan Penjelasan

April 27, 2026
5 Prinsip Kunci Gentle Parenting untuk Tumbuhkan Mandiri dan Percaya Diri pada Anak

5 Prinsip Kunci Gentle Parenting untuk Tumbuhkan Mandiri dan Percaya Diri pada Anak

May 1, 2026
Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

April 27, 2026
Masalah Kesehatan Jiwa pada 10 Persen Anak Indonesia dan Peningkatan Percobaan Bunuh Diri

Masalah Kesehatan Jiwa pada 10 Persen Anak Indonesia dan Peningkatan Percobaan Bunuh Diri

May 1, 2026
Kasus Daycare Little Aresha Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

Kasus Daycare Little Aresha Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

April 28, 2026

EDITOR'S PICK

RM BTS Hadir di Konser Arirang, Ikuti Saran Dokter Batasi Gerak Setelah Cedera Ankle

RM BTS Hadir di Konser Arirang, Ikuti Saran Dokter Batasi Gerak Setelah Cedera Ankle

April 29, 2026
Dampak Pelecehan Verbal di Grup Chat yang Dianggap Sebagai Candaan Saja

Dampak Pelecehan Verbal di Grup Chat yang Dianggap Sebagai Candaan Saja

April 29, 2026
Dukungan Vidi Aldiano untuk Palestina dalam Pembangunan Rumah Sakit di Gaza

Dukungan Vidi Aldiano untuk Palestina dalam Pembangunan Rumah Sakit di Gaza

May 5, 2026
Daycare Viral Aresha, Ketua IDAI Paparkan Trauma Mendalam pada Anak

Daycare Viral Aresha, Ketua IDAI Paparkan Trauma Mendalam pada Anak

April 29, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Doa untuk Vidi Aldiano di Depan Kabah: Peluklah Ia dengan RahmatMu
  • Saat Anak Kecil Memikul Beban Seperti Orang Dewasa
  • Kapan Anak Kejang Perlu Ditarik ke Dokter? Simak Penjelasan Ahli
  • Anggota BPK Haerul Saleh Teriak Kebakaran Sebelum Meninggal Dunia
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In