• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, June 23, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Dihukum 12 Tahun Bui Meski PK Ditolak

Hardi by Hardi
May 5, 2026
in Berita Sehat
0
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Dihukum 12 Tahun Bui Meski PK Ditolak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak upaya hukum luar biasa yang diajukan. Keputusan ini diambil pada 28 April 2026, setelah melalui berbagai proses hukum yang panjang.

Putusan dari Mahkamah Agung ini menjadi penegasan bahwa tindakan gratifikasi dan korupsi akan dikenakan sanksi tegas, terutama bagi pejabat pemerintahan. Dengan penetapan ini, Andhi menjadi contoh nyata bahwa penerapan hukum di Indonesia terus ditegakkan.

READ ALSO

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus

Pria Cakung Setubuhi Anak 12 Tahun Ditangkap di Atap Rumah

Kasus yang melibatkan Andhi Pramono telah menarik perhatian publik, terutama karena besarnya jumlah gratifikasi yang diterima. Pengadilan mempertimbangkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Andhi terlibat dalam praktik ilegal selama menjabat di berbagai posisi strategis dalam Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam proses peradilan, Andhi dinyatakan menerima gratifikasi senilai Rp58,9 miliar. Uang tersebut diduga bersumber dari berbagai kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam institusi tersebut.

Kronologi Kasus Andhi Pramono yang Menghebohkan

Kasus ini dimulai pada tahun 2012 hingga 2023. Andhi menjabat di berbagai posisi, mulai dari Kepala Seksi Penindakan di Riau dan Sumatera Barat, hingga Kepala Kantor Pelayanan Pajak di Makassar. Selama periode tersebut, bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa Andhi terlibat dalam penerimaan gratifikasi yang tidak sah.

Investigasi yang dilakukan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan jejak transaksi yang mencurigakan. Proses hukum pun tidak serta merta berhenti saat itu, melainkan berlanjut ke sejumlah tahap pengadilan yang lebih tinggi.

Setelah melakukan pemeriksaan, pengadilan pada tingkat pertama menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan awal. Namun, keputusan tersebut tetap diperjuangkan oleh JPU KPK untuk diajukan banding ke Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung menerima banding dari jaksa dan memutuskan bahwa vonis sebelumnya tidak mencukupi. Banyak kalangan yang menduga keputusan ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

Implikasi Hukum dari Kasus Gratifikasi

Keputusan Mahkamah Agung ini membawa sejumlah implikasi hukum yang signifikan. Pertama, hal ini menjadi sinyal bagi aparat penegak hukum bahwa tindakan korupsi, terlepas dari jabatan dan kondisi, akan mendapatkan sanksi berat.

Kedua, masyarakat semakin sadar akan hak-hak mereka untuk melaporkan praktik korupsi. Kasus ini memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat bahwa keadilan dapat ditegakkan meski harus melalui jalan yang panjang.

Kondisi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas di dalam setiap lembaga pemerintahan. Senada dengan itu, kasus ini juga menyiratkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat atas setiap aktivitas keuangan yang dilakukan oleh pejabat negara.

Dengan demikian, penindakan terhadap gratifikasi dapat menjadi contoh bagi berbagai sektor lain untuk tidak melakukan praktik yang merugikan negara. Keterbukaan dalam pelaporan keuangan menjadi salah satu solusi dalam meminimalisir kejahatan serupa di masa mendatang.

Respons Publik dan Efek Jangka Panjang

Respons masyarakat terhadap keputusan ini sangat beragam. Banyak yang menyambut baik langkah tegas Mahkamah Agung, tetapi ada pula yang skeptis mengenai efektivitas penegakan hukum ke depannya. Rasa optimis masyarakat cenderung mengemuka dengan harapan agar tidak ada lagi praktik serupa yang terjadi di masa depan.

Pemerintah diharapkan tidak hanya berfokus pada kasus-kasus besar seperti ini, tetapi juga melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap semua instansi yang ada di dalamnya. Beberapa kalangan berpendapat bahwa setiap pegawai negeri perlu mendapatkan pendidikan terkait risiko hukum dari tindakan mereka.

Efek jangka panjang dari keputusan ini dapat membantu mengurangi angka korupsi di berbagai sektor, dan membangun kepercayaan publik yang selama ini menurun. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan bebas dari praktik korupsi.

Semua langkah ini, pada akhirnya, bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan di sektor publik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tags: BeaBuiCukaiDihukumDitolakEksKepalaMakassarMeskiTahun

Related Posts

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus
Berita Sehat

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus

June 22, 2026
Polisi Tangkap Pemerkosa Mahasiswi yang Melamar Pekerjaan Sebagai Babysitter
Berita Sehat

Pria Cakung Setubuhi Anak 12 Tahun Ditangkap di Atap Rumah

June 22, 2026
Kemenhaj Sebut Banyak Jamaah Haji Terjebak Dalam Utang
Berita Sehat

Kemenhaj Sebut Banyak Jamaah Haji Terjebak Dalam Utang

June 21, 2026
Gus Yahya Bersiap Jadi Calon Ketua Umum PBNU Lagi
Berita Sehat

Gus Yahya Bersiap Jadi Calon Ketua Umum PBNU Lagi

June 21, 2026
Ahmad Ali Ungkap Anggota DPR Bakal Bergabung Menjadi Kader PSI
Berita Sehat

Ahmad Ali Ungkap Anggota DPR Bakal Bergabung Menjadi Kader PSI

June 20, 2026
Sikap Politik PDIP Perlu Dihargai
Berita Sehat

Sikap Politik PDIP Perlu Dihargai

June 20, 2026
Next Post
Suami Siram Istri dengan Air Keras Usai Rujuk Ditolak di Pinrang Sulsel

Suami Siram Istri dengan Air Keras Usai Rujuk Ditolak di Pinrang Sulsel

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

May 28, 2026
Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

May 19, 2026
Kritik Mahasiswa terhadap Pengamanan Ketat di UNM saat Hardiknas di Makassar

Kritik Mahasiswa terhadap Pengamanan Ketat di UNM saat Hardiknas di Makassar

May 2, 2026

EDITOR'S PICK

Pengasuh Ponpes Pekalongan Diduga Menyebabkan Puluhan Santriwati Diculik

Pengasuh Ponpes Pekalongan Diduga Menyebabkan Puluhan Santriwati Diculik

May 28, 2026
Unhas Makassar Tegaskan Tidak Ada Skorsing terhadap 28 Mahasiswa yang Kritik Dapur SPPG

Unhas Makassar Tegaskan Tidak Ada Skorsing terhadap 28 Mahasiswa yang Kritik Dapur SPPG

June 14, 2026
Pengertian Sarkopenia Gangguan Kesehatan yang Dialami Bassist Semasa Hidup

Pengertian Sarkopenia Gangguan Kesehatan yang Dialami Bassist Semasa Hidup

May 10, 2026
Pemakaman Vidi Aldiano Dilaksanakan Pagi Ini di Tanah Kusir

Pemakaman Vidi Aldiano Dilaksanakan Pagi Ini di Tanah Kusir

May 7, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Penyidikan Tiga Tersangka Lain Dalam Kasus Ijazah Jokowi Masih Berlanjut
  • Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus
  • Motor Anggota Kopassus Hilang di Cakung, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap
  • Pria Cakung Setubuhi Anak 12 Tahun Ditangkap di Atap Rumah
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In