• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, September 21, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

KPK Hadapi Perlawanan Eks Waka PN Depok Tersangka Suap dan Gratifikasi

Hardi by Hardi
May 4, 2026
in Berita Sehat
0
KPK Hadapi Perlawanan Eks Waka PN Depok Tersangka Suap dan Gratifikasi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, kini terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi, mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Permohonan ini berfokus pada tindakan penyitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang disangsikan oleh Bambang. Dia percaya bahwa langkah hukum yang diambilnya akan membawa kepada pembuktian di pengadilan.

KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang muncul dari kasus tersebut. Menurut pihak KPK, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang seharusnya dihormati oleh semua pihak.

READ ALSO

Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain

Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban

Kegiatan hukum yang berlangsung ini menunjukkan ketegangan antara penegakan hukum dan hak-hak tersangka. Dalam hal ini, Bambang mewakili prinsip bahwa setiap orang berhak untuk menguji keabsahan proses hukum yang dijalaninya.

Pernyataan KPK Terhadap Permohonan Praperadilan

KPK, melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mereka akan menyikapi permohonan ini dengan keterbukaan. Hal ini termasuk menghormati hak Bambang untuk menguji aspek formil dalam proses penegakan hukum yang berlangsung.

Budi menegaskan bahwa KPK melihat permohonan ini sebagai bagian dari sistem checks and balances. Proses penyidikan yang dilakukan KPK dianggap telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pandangannya, penyitaan yang dilakukan adalah langkah yang sah dan telah memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, Budi merasa optimis bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang berpihak pada keadilan.

Proses Permohonan Praperadilan di Pengadilan

Pernyataan yang diberikan oleh Juru Bicara KPK mencerminkan keyakinan terhadap penyidikan yang telah dilakukan. Bambang Setyawan sebelumnya telah mendaftar permohonan praperadilan pada tanggal 28 April 2026, dengan nomor perkara yang teregistrasi di pengadilan.

Penjadwalan sidang pertama pun telah ditetapkan pada 11 Mei 2026. Dengan begitu, semua pihak diharapkan dapat hadir untuk mendengarkan pembacaan permohonan yang akan dilakukan oleh hakim.

Budi menyebutkan bahwa keputusan hakim dalam kasus serupa, yang menolak permohonan praperadilan mantan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, menjadi referensi dalam kasus ini. Hal ini semakin menguatkan keyakinan KPK akan kevalidan langkah yang diambilnya.

Dampak Hukum Bagi Tersangka dan Pengacara

Menyusul pengajuan permohonan ini, penting bagi Bambang dan pengacaranya untuk mempersiapkan argumen yang kuat. Hal ini mencakup bukti-bukti dan analisis hukum yang relevan untuk memperjuangkan hak klien mereka di pengadilan.

Melihat hasil dari permohonan sebelumnya, pihak KPK optimis bahwa semua tindakan mereka dapat dipertanggungjawabkan di depan publik. Penegakan hukum yang transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Budi percaya bahwa peradilan yang transparan akan menjadi ruang bagi KPK untuk membuktikan bahwa tindakan mereka tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga beretika. Keputusan yang diambil oleh hakim pada akhirnya akan menjadi preseden dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Tags: danDepokEksGratifikasiHadapiKPKPerlawananSuapTersangkaWaka

Related Posts

Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain
Berita Sehat

Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain

September 8, 2026
Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban
Berita Sehat

Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban

September 8, 2026
Hujan Deras Empat Kecamatan Nias Barat Terendam Banjir
Berita Sehat

Hujan Deras Empat Kecamatan Nias Barat Terendam Banjir

September 7, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Melakukan Erupsi
Berita Sehat

Gunung Anak Krakatau Terus Melakukan Erupsi

September 7, 2026
Foto Jakarta Atasi Jalan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Berita Sehat

Foto Jakarta Atasi Jalan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

September 6, 2026
Lava Pijar yang Dimuntahkan Gunung Anak Krakatau dalam Foto
Berita Sehat

Lava Pijar yang Dimuntahkan Gunung Anak Krakatau dalam Foto

September 6, 2026
Next Post
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Demo Hardiknas di DPR Kemdikti dan Istana

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Demo Hardiknas di DPR Kemdikti dan Istana

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong KRL Ringsek Setelah Ditabrak di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

29 Orang Dirawat di RS, 3 Menyusul Meninggal Dunia

April 27, 2026
Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

Forum Ketua PWNU Ajak Muktamar PBNU Segera Dilaksanakan Awal Agustus 2026

April 28, 2026
Godaan Belanja Ramadan dan Dampak Psikologis Overbuying yang Bertentangan dengan Esensi Puasa

Godaan Belanja Ramadan dan Dampak Psikologis Overbuying yang Bertentangan dengan Esensi Puasa

May 3, 2026

EDITOR'S PICK

Sakit Apa yang Dialami Vokalis Element? Perjuangan Melawan TB Ginjal Langka

Sakit Apa yang Dialami Vokalis Element? Perjuangan Melawan TB Ginjal Langka

May 20, 2026
Kisah Haru Mantan Paskibraka yang Bawa Abu Ayah ke Prancis

Kisah Haru Mantan Paskibraka yang Bawa Abu Ayah ke Prancis

May 19, 2026
Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Dokter Belajar Silat untuk Hadapi Begal, Kelingkingnya Terluka Saat Berlatih

Dokter Belajar Silat untuk Hadapi Begal, Kelingkingnya Terluka Saat Berlatih

May 2, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Alasan Melaney Ricardo Ajak Wanita Usia 40-an untuk Rajin Berolahraga
  • Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan dari Instansi Lain
  • Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tindaklanjuti Pencairan Otsus Tahap II
  • Kantor Lowongan Palsu di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In