• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, May 8, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

KPK Hadapi Perlawanan Eks Waka PN Depok Tersangka Suap dan Gratifikasi

Hardi by Hardi
May 4, 2026
in Berita Sehat
0
KPK Hadapi Perlawanan Eks Waka PN Depok Tersangka Suap dan Gratifikasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, kini terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi, mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Permohonan ini berfokus pada tindakan penyitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang disangsikan oleh Bambang. Dia percaya bahwa langkah hukum yang diambilnya akan membawa kepada pembuktian di pengadilan.

KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang muncul dari kasus tersebut. Menurut pihak KPK, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang seharusnya dihormati oleh semua pihak.

READ ALSO

Usut TPPU Narkoba oleh Eks Kapolres Bima Kota

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Akan Datangi KPK Besok

Kegiatan hukum yang berlangsung ini menunjukkan ketegangan antara penegakan hukum dan hak-hak tersangka. Dalam hal ini, Bambang mewakili prinsip bahwa setiap orang berhak untuk menguji keabsahan proses hukum yang dijalaninya.

Pernyataan KPK Terhadap Permohonan Praperadilan

KPK, melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mereka akan menyikapi permohonan ini dengan keterbukaan. Hal ini termasuk menghormati hak Bambang untuk menguji aspek formil dalam proses penegakan hukum yang berlangsung.

Budi menegaskan bahwa KPK melihat permohonan ini sebagai bagian dari sistem checks and balances. Proses penyidikan yang dilakukan KPK dianggap telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pandangannya, penyitaan yang dilakukan adalah langkah yang sah dan telah memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, Budi merasa optimis bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang berpihak pada keadilan.

Proses Permohonan Praperadilan di Pengadilan

Pernyataan yang diberikan oleh Juru Bicara KPK mencerminkan keyakinan terhadap penyidikan yang telah dilakukan. Bambang Setyawan sebelumnya telah mendaftar permohonan praperadilan pada tanggal 28 April 2026, dengan nomor perkara yang teregistrasi di pengadilan.

Penjadwalan sidang pertama pun telah ditetapkan pada 11 Mei 2026. Dengan begitu, semua pihak diharapkan dapat hadir untuk mendengarkan pembacaan permohonan yang akan dilakukan oleh hakim.

Budi menyebutkan bahwa keputusan hakim dalam kasus serupa, yang menolak permohonan praperadilan mantan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, menjadi referensi dalam kasus ini. Hal ini semakin menguatkan keyakinan KPK akan kevalidan langkah yang diambilnya.

Dampak Hukum Bagi Tersangka dan Pengacara

Menyusul pengajuan permohonan ini, penting bagi Bambang dan pengacaranya untuk mempersiapkan argumen yang kuat. Hal ini mencakup bukti-bukti dan analisis hukum yang relevan untuk memperjuangkan hak klien mereka di pengadilan.

Melihat hasil dari permohonan sebelumnya, pihak KPK optimis bahwa semua tindakan mereka dapat dipertanggungjawabkan di depan publik. Penegakan hukum yang transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Budi percaya bahwa peradilan yang transparan akan menjadi ruang bagi KPK untuk membuktikan bahwa tindakan mereka tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga beretika. Keputusan yang diambil oleh hakim pada akhirnya akan menjadi preseden dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Tags: danDepokEksGratifikasiHadapiKPKPerlawananSuapTersangkaWaka

Related Posts

Usut TPPU Narkoba oleh Eks Kapolres Bima Kota
Berita Sehat

Usut TPPU Narkoba oleh Eks Kapolres Bima Kota

May 8, 2026
Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Akan Datangi KPK Besok
Berita Sehat

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Akan Datangi KPK Besok

May 7, 2026
Penampakan Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Berita Sehat

Penampakan Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

May 7, 2026
Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus
Berita Sehat

Rektor Magelang Tegaskan Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Demo Agustus

May 6, 2026
Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan Terkait Video JK
Berita Sehat

Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan Terkait Video JK

May 6, 2026
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Dihukum 12 Tahun Bui Meski PK Ditolak
Berita Sehat

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Dihukum 12 Tahun Bui Meski PK Ditolak

May 5, 2026
Next Post
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Demo Hardiknas di DPR Kemdikti dan Istana

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Demo Hardiknas di DPR Kemdikti dan Istana

POPULAR NEWS

Prabowo Akan Lantik Pejabat Hari Ini, Qodari Berikan Penjelasan

Prabowo Akan Lantik Pejabat Hari Ini, Qodari Berikan Penjelasan

April 27, 2026
5 Prinsip Kunci Gentle Parenting untuk Tumbuhkan Mandiri dan Percaya Diri pada Anak

5 Prinsip Kunci Gentle Parenting untuk Tumbuhkan Mandiri dan Percaya Diri pada Anak

May 1, 2026
Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

Anggota TNI AD Dikeroyok di Stasiun Depok Baru Saat Bertugas di Kemhan

April 27, 2026
Masalah Kesehatan Jiwa pada 10 Persen Anak Indonesia dan Peningkatan Percobaan Bunuh Diri

Masalah Kesehatan Jiwa pada 10 Persen Anak Indonesia dan Peningkatan Percobaan Bunuh Diri

May 1, 2026
Kasus Daycare Little Aresha Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

Kasus Daycare Little Aresha Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

April 28, 2026

EDITOR'S PICK

Anak yang Kecewa namun Tak Ingin Menyerah untuk Hidup

Anak yang Kecewa namun Tak Ingin Menyerah untuk Hidup

May 8, 2026
Enam Daycare Legal Tersedia di Banda Aceh

Enam Daycare Legal Tersedia di Banda Aceh

April 29, 2026
Generasi Alpha Rentan Gangguan Kesehatan Mental, Dunia Maya Jadi Pemicu Utama

Generasi Alpha Rentan Gangguan Kesehatan Mental, Dunia Maya Jadi Pemicu Utama

May 5, 2026
Evakuasi Korban Kebakaran Apartemen di Jakarta Barat Masih Berlanjut

Evakuasi Korban Kebakaran Apartemen di Jakarta Barat Masih Berlanjut

April 30, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Doa untuk Vidi Aldiano di Depan Kabah: Peluklah Ia dengan RahmatMu
  • Saat Anak Kecil Memikul Beban Seperti Orang Dewasa
  • Kapan Anak Kejang Perlu Ditarik ke Dokter? Simak Penjelasan Ahli
  • Anggota BPK Haerul Saleh Teriak Kebakaran Sebelum Meninggal Dunia
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In