• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, June 22, 2026
RS-MedikaBSD
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Berita Sehat
  • Wellness & Diet
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

KPK Hadapi Perlawanan Eks Waka PN Depok Tersangka Suap dan Gratifikasi

Hardi by Hardi
May 4, 2026
in Berita Sehat
0
KPK Hadapi Perlawanan Eks Waka PN Depok Tersangka Suap dan Gratifikasi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, kini terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi, mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Permohonan ini berfokus pada tindakan penyitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang disangsikan oleh Bambang. Dia percaya bahwa langkah hukum yang diambilnya akan membawa kepada pembuktian di pengadilan.

KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang muncul dari kasus tersebut. Menurut pihak KPK, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang seharusnya dihormati oleh semua pihak.

READ ALSO

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus

Pria Cakung Setubuhi Anak 12 Tahun Ditangkap di Atap Rumah

Kegiatan hukum yang berlangsung ini menunjukkan ketegangan antara penegakan hukum dan hak-hak tersangka. Dalam hal ini, Bambang mewakili prinsip bahwa setiap orang berhak untuk menguji keabsahan proses hukum yang dijalaninya.

Pernyataan KPK Terhadap Permohonan Praperadilan

KPK, melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mereka akan menyikapi permohonan ini dengan keterbukaan. Hal ini termasuk menghormati hak Bambang untuk menguji aspek formil dalam proses penegakan hukum yang berlangsung.

Budi menegaskan bahwa KPK melihat permohonan ini sebagai bagian dari sistem checks and balances. Proses penyidikan yang dilakukan KPK dianggap telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pandangannya, penyitaan yang dilakukan adalah langkah yang sah dan telah memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, Budi merasa optimis bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang berpihak pada keadilan.

Proses Permohonan Praperadilan di Pengadilan

Pernyataan yang diberikan oleh Juru Bicara KPK mencerminkan keyakinan terhadap penyidikan yang telah dilakukan. Bambang Setyawan sebelumnya telah mendaftar permohonan praperadilan pada tanggal 28 April 2026, dengan nomor perkara yang teregistrasi di pengadilan.

Penjadwalan sidang pertama pun telah ditetapkan pada 11 Mei 2026. Dengan begitu, semua pihak diharapkan dapat hadir untuk mendengarkan pembacaan permohonan yang akan dilakukan oleh hakim.

Budi menyebutkan bahwa keputusan hakim dalam kasus serupa, yang menolak permohonan praperadilan mantan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, menjadi referensi dalam kasus ini. Hal ini semakin menguatkan keyakinan KPK akan kevalidan langkah yang diambilnya.

Dampak Hukum Bagi Tersangka dan Pengacara

Menyusul pengajuan permohonan ini, penting bagi Bambang dan pengacaranya untuk mempersiapkan argumen yang kuat. Hal ini mencakup bukti-bukti dan analisis hukum yang relevan untuk memperjuangkan hak klien mereka di pengadilan.

Melihat hasil dari permohonan sebelumnya, pihak KPK optimis bahwa semua tindakan mereka dapat dipertanggungjawabkan di depan publik. Penegakan hukum yang transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Budi percaya bahwa peradilan yang transparan akan menjadi ruang bagi KPK untuk membuktikan bahwa tindakan mereka tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga beretika. Keputusan yang diambil oleh hakim pada akhirnya akan menjadi preseden dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Tags: danDepokEksGratifikasiHadapiKPKPerlawananSuapTersangkaWaka

Related Posts

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus
Berita Sehat

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus

June 22, 2026
Polisi Tangkap Pemerkosa Mahasiswi yang Melamar Pekerjaan Sebagai Babysitter
Berita Sehat

Pria Cakung Setubuhi Anak 12 Tahun Ditangkap di Atap Rumah

June 22, 2026
Kemenhaj Sebut Banyak Jamaah Haji Terjebak Dalam Utang
Berita Sehat

Kemenhaj Sebut Banyak Jamaah Haji Terjebak Dalam Utang

June 21, 2026
Gus Yahya Bersiap Jadi Calon Ketua Umum PBNU Lagi
Berita Sehat

Gus Yahya Bersiap Jadi Calon Ketua Umum PBNU Lagi

June 21, 2026
Ahmad Ali Ungkap Anggota DPR Bakal Bergabung Menjadi Kader PSI
Berita Sehat

Ahmad Ali Ungkap Anggota DPR Bakal Bergabung Menjadi Kader PSI

June 20, 2026
Sikap Politik PDIP Perlu Dihargai
Berita Sehat

Sikap Politik PDIP Perlu Dihargai

June 20, 2026
Next Post
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Demo Hardiknas di DPR Kemdikti dan Istana

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Demo Hardiknas di DPR Kemdikti dan Istana

POPULAR NEWS

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

Pentingnya Imunisasi dan Peran Krusial Orang Tua Menurut Maudy Koesnaedi

April 28, 2026
Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

Perubahan Perilaku Anak Sebagai Indikator Red Flag di Tempat Penitipan Anak Orangtua Harus Peka

May 2, 2026
Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Emosi dan Rusak Kendaraan di JORR

May 28, 2026
Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

Peningkatan Pencurian Lampu Jalan di Kawasan BKT Jakarta Timur

May 19, 2026
Kritik Mahasiswa terhadap Pengamanan Ketat di UNM saat Hardiknas di Makassar

Kritik Mahasiswa terhadap Pengamanan Ketat di UNM saat Hardiknas di Makassar

May 2, 2026

EDITOR'S PICK

Kapal Perang Belanda HNLMS De Ruyter Dapat Dilihat di Surabaya

Kapal Perang Belanda HNLMS De Ruyter Dapat Dilihat di Surabaya

May 15, 2026
Kisah Vidi Aldiano Berdonasi Diam-Diam dan Dukung Pembangunan Rumah Sakit di Gaza Terungkap

Kisah Vidi Aldiano Berdonasi Diam-Diam dan Dukung Pembangunan Rumah Sakit di Gaza Terungkap

May 5, 2026
Dampak Kena Tipes Menurut Raditya Dika, Setelah 3 Hari Rawat Tetap Rugi Besar

Dampak Kena Tipes Menurut Raditya Dika, Setelah 3 Hari Rawat Tetap Rugi Besar

April 27, 2026
1 dari 20 Anak Kena Campak Berisiko Pneumonia, Pentingnya Imunisasi Ditekankan Pakar

1 dari 20 Anak Kena Campak Berisiko Pneumonia, Pentingnya Imunisasi Ditekankan Pakar

May 12, 2026
RS-MEDIKABSD-LOGO2

Rs-MedikaBSD - Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini.

Follow us

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Recent Posts

  • Penyidikan Tiga Tersangka Lain Dalam Kasus Ijazah Jokowi Masih Berlanjut
  • Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Berikan Instruksi Khusus
  • Motor Anggota Kopassus Hilang di Cakung, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap
  • Pria Cakung Setubuhi Anak 12 Tahun Ditangkap di Atap Rumah
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Artikel Kesehatan Terkini Hari Ini rs-medikabsd.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In