Polisi akan melakukan konfrontasi terhadap tiga individu yang diduga sebagai pengirim bunga berisi teror kepada dokter kecantikan Oky Pratama. Pengacara Oky, Ahmad Ramzy, menyatakan bahwa ketiga orang tersebut bernama R, RA, dan ST dan terlibat dalam pemesanan karangan bunga yang dikirimkan ke alamat dokter Oky.
Ramzy menjelaskan, tujuan dari konfrontasi ini adalah untuk memperjelas status hukum terkait perkara yang dilaporkan oleh Oky. Terdapat perbedaan keterangan yang muncul dalam proses pemeriksaan, sehingga penting bagi penyidik untuk mengadakan konfrontasi.
“Konfrontasi ini diharapkan bisa mempertegas peristiwa yang terjadi. Terdapat keterangan yang saling bertentangan di antara mereka, yang mendorong dilakukan konfrontasi,” ungkap Ramzy.
Kronologi Kasus Pengiriman Bunga Teror ke Dokter Kecantikan
Menurut Ramzy, total terdapat 16 karangan bunga berisi teror yang dikirim ke dokter Oky. Pengiriman bunga tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, dan masing-masing bunga berisi narasi yang terindikasi sebagai bentuk intimidasi.
Bunga-bunga tersebut bisa dianggap sebagai tindakan teror karena dikirim dengan cara yang dijaga kerahasiaannya dan dalam sistematis yang terstruktur. Hal ini, menurut Ramzy, membuat penyidik membutuhkan waktu untuk mengidentifikasi pengirim teror tersebut.
Sebelum konfrontasi ini dilakukan, dokter kecantikan Oky Pratama telah melaporkan insiden pengiriman bunga teroris ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Upaya Mediasi dan Penyidikan di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya sebelumnya mencoba untuk memfasilitasi mediasi antara kedua pihak pada 8 Januari 2026, tetapi mediasi tersebut tidak dapat dilakukan karena salah satu terlapor tidak hadir. Hal ini menambah kerumitan kasus yang sudah ada.
Setelah laporan diberikan, polisi menaikkan status perkara pencemaran nama baik menjadi tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah ditemukan dugaan unsur pidana selama proses penyelidikan.
Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengindikasikan bahwa pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban terkait kasus pengiriman teror ini.
Legalitas dan Potensi Hukum bagi Pengirim Bunga
Konfrontasi ini diharapkan bukan hanya untuk menjelaskan perbedaan keterangan tetapi juga untuk menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang berpotensi mengancam keselamatan individu. Setiap pengirim yang terbukti bersalah dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Ramzy berpendapat bahwa tindakan intimidasi melalui pengiriman bunga berisi teror ini sangat merugikan reputasi dan psikologis kliennya, Oky. Dengan adanya proses hukum yang jelas, ia berharap keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.
Proses hukum di Polda Metro Jaya menjadi perhatian publik, terutama mengenai bagaimana polisi akan menangani kasus ini dan langkah-langkah selanjutnya setelah konfrontasi dilakukan. Kesadaran akan pentingnya penegakan hukum di bidang ini menjadi semakin relevan.
















